Penjelasan Mahfud MD soal Surat Rapat Penundaan Pemilu 2024
Tangkapan layar Menkopolhukam Mahfud MD saat memberikan keterangan kepada media melalui kanal YouTube Kemenko Polhukam, dipantau dari Jakarta, Minggu (27/2/2022). ANTARA/Tri Meilani Ameliya.
MerahPutih.com - Beredar undangan dengan kop surat Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Kemenko Polhukam) terkait rapat koordinasi isu penundaan Pemilu 2024.
Menko Polhukam Mahfud MD buka suara terkait hal tersebut. Menurutnya, rapat tersebut dilakukan untuk menjawab adanya isu penundaan Pemilu 2024 yang tidak berpengaruh terhadap tahapan-tahapan kerja penyelenggara Pemilu dan Pilkada.
Baca Juga
Senator Ingatkan Pelopor Klaim Big Data Tunda Pemilu Bisa Dijerat Pasal Hoaks
"Jadi itu agenda untuk menjawab bahwa isu penundaan Pemilu itu takkan mempengaruhi tahap-tahap kerja pemerintah untuk menyiapkan Pemilu dan Pilkada pada tahun 2024," kata Mahfud, Jumat (18/3).
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menekankan pemerintah taat kepada konstitusi yang menyebutkan Pemilu dilakukan setiap lima tahun sekali. Sehingga Pemilu dilaksanakan pada 2024.
Baca Juga
"Artinya pemerintah akan bekerja dengan tetap berpedoman pada agenda konstitusional bahwa tahun 2024 diselenggarakan Pemilu dan Pilkada Serentak," ujarnya.
Oleh karena itu, Mahfud menegaskan adanya wacana penundaan Pemilu 2024 merupakan isu politik di luar agenda tugas pemerintah.
"Isu yang berkembang itu adalah isu politik di luar agenda tugas pemerintah, pemerintah tidak bisa menyetujui maupun menolak," kata Mahfud. (Pon)
Baca Juga
PKB Sebut Penundaan Pemilu Hanya Bisa Dilakukan dengan Dukungan Kuat Rakyat
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR