Penilaian Masinton Pasaribu Soal Saran Wiranto untuk KPK


Anggota Komisi IIi DPR Masinton Pasaribu. (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Anggota Komisi IIi DPR Masinton Pasaribu mengatakan ucapakan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Wiranto meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunda penetapan tersangka calon kepala daerah (Cakeda) di berbagai daerah bukan untuk menghentikan proses kasus perkara.
"Yang disampaian himbauan itu berdasarakan masukan banyak pihak. Menunda bukan artinya menghentikan perkara," ujar Masinton dalam diskusi bertajuk 'Polemik' di Radio Sindo Trijaya di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (17/3).
Menurut Masinton, himbauan yang dilontarkan Wiranto tersebut sebagai upaya untuk mencegah adanya penilaian masyarakat KPK ikut bermain dalam dunia politik.
"Ini kan supaya tidak terganggu, supaya KPK tidak dibilang ikut main politik. Ini ada proses demokrasi yang sedang berjalan," tuturnya
Sementara itu, Komisioner Bawaslu, Fritz Siregar merasa heran dengan pernyataan Wiranto. Mengingat sebelumnya Wiranto menyatakan permintaan itu juga berasal dari penyelengara pemilu, yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Saya hadir dalam rapat khusus pilkada, kita bahas banyak isu. Setelah selesai rapat dan Menkopolhukam bilang itu. Kami merasa tidak mengeluarkan dan meminta proses itu. Kami tidak meminta adanya penundaan," kata Fritz.
Fritz memperkirakan Wiranto memiliki pandangan lain soal permintaan penundaan penetapan tersangka calon kepala daerah. Namun lanjut dia, pihaknya tak sepakat dengan pernyataan tersebut.
"Kami dari Bawaslu keberatan apabila penundaan, karena masyarakat harus tau calon kepala daerah. Jangan beli kucing dalam karung," tandasnya (Asp)
Baca juga berita terkait di: KPK Dikritik Abaikan Aspek Pencegahan, Begini Reaksi Abraham Samad
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
