Pengelolaan Dana Calhaj yang Batal Berangkat Harus Diawasi

Andika PratamaAndika Pratama - Selasa, 02 Juni 2020
Pengelolaan Dana Calhaj yang Batal Berangkat Harus Diawasi

Antrean calon jamaah haji di loket pelayanan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di bank syariah. (ANTARA/HO/20)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat untuk mengawal pengelolaan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini.

Menurut Mustolih, masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensidari kebijakannya ini.

Baca Juga

Keputusan Menag Batalkan Penyelanggara Haji Menuai Protes dan Kritik

"Utamanya menyangkut pengelolaan dan transparansi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat," ujar Mustolih melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6).

Pengawasan tersebut, menurut Mustolih juga harus meliputi pengelolaan dokumen para jemaah yang batal berangkat. Dirinya berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pembatalan ini.

"Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," ucap Mustolih.

Jamaah haji melaksanakan mabit (bermalam) di Musdalifah, Mekkah, sebagai salah satu rukun haji pada musim haji 2016 (Endang Sukarelawati)
Jamaah haji melaksanakan mabit (bermalam) di Musdalifah, Mekkah, sebagai salah satu rukun haji pada musim haji 2016 (Endang Sukarelawati)

Ia sendiri mengapresiasi keputusan Menteri Agama yang membatalkan pemberangkatan jemaah Haji 2020. Keputusan itu untuk menyelamatkan ratusan ribu jiwa jemaah dan petugas haji.

"Komnas Haji dan Umrah mengapresiais setinggi-tinggi sikap tegas Menteri Agama karena yang begitu memprioritaskan keselamatan jemaah daripada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi," kata Mustolih.

Mustolih menilai Razi berani mengambil keputusan. Terlebih, haji menjadi persoalan sensitif di Tanah Air. Razi dinilai berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak populer.

"Karena persoalan haji sangat sensitif. Haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun Islam kelima sehingga bisa memicu polemik dan kontroversi," tutur dia.

Ia juga memuji ketegasan Razi mengambil keputusan. Sebab, keputusan itu dibuat sebelum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi.

Dia menyebut ini menandakan pemerintah sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional. Indonesia berdaulat penuh.

"Sehingga memiliki independensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain," tutur dia.

Baca Juga

DPR Kritik Keputusan Menag Batalkan Penyelenggaran Haji 2020

Mustolih memaklumi pihak-pihak yang tak setuju dengan keputusan pemerintah. Sebab, ibadah haji melibatkan ratusan ribu orang dan biaya sekitar Rp14 triliun/ per musim.

"Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jemaah akan semakin panjang dan menambah waktu," ujar Mustolih. (Knu)

#Jemaah Haji #Ibadah Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Berita
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
BPIH 2026 resmi Rp87,4 juta, turun Rp2,8 juta. Jawa Timur dapat kuota haji terbanyak. Simak rincian biaya dan kuota per provinsi di sini.
ImanK - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Indonesia
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Biaya haji 2026 seharusnya naik Rp 2,7 juta. Wakil Menteri Haji dan Umrah, Danhil Anzar mengatakan, biaya tersebut turun berkat Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo
Bagikan