Pengelolaan Dana Calhaj yang Batal Berangkat Harus Diawasi
Antrean calon jamaah haji di loket pelayanan pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) di bank syariah. (ANTARA/HO/20)
MerahPutih.com - Ketua Komnas Haji dan Umrah Mustolih Siradj meminta masyarakat untuk mengawal pengelolaan dana jemaah haji yang batal berangkat pada tahun ini.
Menurut Mustolih, masyarakat secara bersama-sama tetap harus mencermati dan mengawal Kementerian Agama atas konsekuensidari kebijakannya ini.
Baca Juga
Keputusan Menag Batalkan Penyelanggara Haji Menuai Protes dan Kritik
"Utamanya menyangkut pengelolaan dan transparansi pengembalian biaya kepada jemaah yang batal berangkat," ujar Mustolih melalui keterangannya kepada wartawan, Selasa (2/6).
Pengawasan tersebut, menurut Mustolih juga harus meliputi pengelolaan dokumen para jemaah yang batal berangkat. Dirinya berharap tidak ada masyarakat yang dirugikan akibat pembatalan ini.
"Demikian pula dengan berbagai dokumen penting jemaah seperti paspor agar dikembalikan sebagaimana mestinya. Jangan sampai ada calon jemaah yang dirugikan," ucap Mustolih.
Ia sendiri mengapresiasi keputusan Menteri Agama yang membatalkan pemberangkatan jemaah Haji 2020. Keputusan itu untuk menyelamatkan ratusan ribu jiwa jemaah dan petugas haji.
"Komnas Haji dan Umrah mengapresiais setinggi-tinggi sikap tegas Menteri Agama karena yang begitu memprioritaskan keselamatan jemaah daripada kepentingan-kepentingan lainnya, utamanya dari aspek ekonomi," kata Mustolih.
Mustolih menilai Razi berani mengambil keputusan. Terlebih, haji menjadi persoalan sensitif di Tanah Air. Razi dinilai berani melawan arus dan mengambil keputusan yang sangat tidak populer.
"Karena persoalan haji sangat sensitif. Haji bagi umat Islam adalah jalan untuk aktualisasi menyempurnakan rukun Islam kelima sehingga bisa memicu polemik dan kontroversi," tutur dia.
Ia juga memuji ketegasan Razi mengambil keputusan. Sebab, keputusan itu dibuat sebelum ada pengumuman resmi dari Pemerintah Arab Saudi.
Dia menyebut ini menandakan pemerintah sebagai negara berpenduduk muslim terbesar di dunia hendak memberikan sinyal kuat di kancah dunia internasional. Indonesia berdaulat penuh.
"Sehingga memiliki independensi, bisa berpijak dan mengambil keputusan atas kehendaknya sendiri demi kepentingan dan keselamatan rakyatnya tanpa harus bergantung atau ditekan oleh negara lain," tutur dia.
Baca Juga
DPR Kritik Keputusan Menag Batalkan Penyelenggaran Haji 2020
Mustolih memaklumi pihak-pihak yang tak setuju dengan keputusan pemerintah. Sebab, ibadah haji melibatkan ratusan ribu orang dan biaya sekitar Rp14 triliun/ per musim.
"Yang jelas kebijakan ini memiliki konsekuensi waiting list jemaah akan semakin panjang dan menambah waktu," ujar Mustolih. (Knu)
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Biaya Haji 2026 Harusnya Naik Rp 2,7 Juta, Dahnil Anzar: Turun Berkat Instruksi Prabowo