Pemprov DKI Segera Tentukan Nasib Izin Operasional ACT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria. (Foto: Antara)
MerahPutih.com - Pemerintah DKI Jakarta akan segera menyampaikan nasib izin operasional organisasi kemanusiaan ACT (aksi cepat tanggap) menyusul sejumlah petinggi ditetapkan tersangka oleh Bareskrim Polri.
Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria mengatakan, Pemerintah DKI harus hati-hati dalam mengambil keputusan ihwal nasib izin ACT.
Baca Juga:
"Ya nanti akan dikabarin pokoknya kita harus bekerja sesuai dengan aturan, ketentuan, tahapannya, harus on the track biar nanti ga menimbulkan masalah," ucap Riza di Jakarta, Jumat (29/7).
Ketua DPD Gerindra DKI Jakarta ini mengungkapkan, Pemda DKI saat ini tengah mengkaji dan mengevaluasi izin operasional ACT. Pemerintah DKI harus objektif dalam memutuskan hal ini.
"Sudah dirapatkan, Insha Allah dalam waktu dekat akan kita kabarin ya," urainya.
Baca Juga:
Riza pun meminta masyarakat untuk bersabar, jika sudah ada keputusan final, Pemerintah DKI pasti akan menyampaikan ke publik. Kini, semuanya masih bekerja.
"Kalau itu kan sudah ada batasnya siapa yang punya kewenangan wilayah DKI dengan wilayah kemensos kan beda ya, kemensos kan sudah lalukan itu ya, kalau DKI kan izinnya" pungkasnya. (Asp)
Baca Juga:
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong