Bareskrim Cekal Petinggi ACT

Alwan Ridha RamdaniAlwan Ridha Ramdani - Kamis, 28 Juli 2022
Bareskrim Cekal Petinggi ACT

Pegawai beraktivitas di kantor Aksi Cepat Tanggap di Menara 165, Jakarta. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Status tersangka menjerat petinggi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Empat orang petinggi yayasan tersebut, diduga melakukan penggelapan dana CSR dari Boeing untuk ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 senilai Rp 34 miliar.

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri telah mengajukan pencekalan terhadap bekas Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Baca Juga:

Bareskrim Polri Sita 56 Kendaraan Operasional ACT

Selain itu, pencekalan juga diajukan untuk dua petinggi lainnya yaitu Ketua Dewan Pembina ACT Novardi Imam Akbari, dan Senior Vice President Operational Global Islamic Philantrophy, Hariyana Hermain.

"Bareskrim Polri meminta bantuan kepada Dirjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM untuk melakukan pencekalan atau pencegahan ke luar negeri empat tersangka," kata Kabag Penum Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah di Jakarta, Kamis (28/7).

Menurut Nurul, pencekalan tersebut dilakukan lantaran khawatir keempatnya akan melarikan diri ke luar negeri. Sementara itu, Bareskrim Polri akan memeriksa pengurus Koperasi Syariah 212. Hal itu, merupakan imbas dari koperasi syariah 212 diduga menerima aliran dana dari yayasan ACT sebesar Rp 10 miliar.

"Mungkin minggu depan (pemanggilan pengurus koperasi 212). Siapa pengurusnya, nanti ditanya, semua didalami, untuk apa, kan ada terafiliasi dengan perusahaannya," ucap Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan.

Bareskrim mengungkapkan, ACT melakukan penyimpangan dana Boeing hingga mencapai Rp 34 miliar dari total yang diserahkan Rp 138 miliar. Penyimpangan dana tersebut untuk pengadaan truk Rp 2 miliar, program Big Food Bus Rp 2,8 miliar, pembangunan Pesantren Peradaban Tasikmalaya Rp 8,7 miliar, Koperasi Syariah 212 Rp 10 miliar, dana talangan CV Tune Rp 3 miliar dan dana talangan PT HBGS Rp 7,8 miliar.

Penyidik juga mengendus upaya pencucian uang lewat pendirian perusahaan-perusahaan cangkang milik ACT. ACT diduga memiliki 10 perusahaan cangkang yang bergerak di bidang amal dan bisnis. (Knu)

Baca Juga:

Bareskrim Ungkap Sepuluh Perusahaan 'Cangkang' Yayasan ACT

#Penggelapan #Bareskrim #Kasus Korupsi
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Skema korupsi berlapis melibatkan Sekda, Dirut RSUD, hingga adik kandung, dengan total uang haram mencapai miliaran rupiah.
Angga Yudha Pratama - 56 menit lalu
KPK Ungkap Skema Korupsi Terstruktur di Ponorogo, Bupati Sugiri Libatkan Sekda hingga Adik Kandung
Indonesia
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Total dana haram mencapai Rp 2,6 Miliar. Simak rinciannya
Angga Yudha Pratama - 1 jam, 32 menit lalu
Bupati Ponorogo Diduga Terima Suap dan Gratifikasi Rp 2,6 Miliar dalam Tiga Kasus Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Sistem pencegahan juga sudah dibangun bersama sama KPK, kejaksaan, dan BPKP.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
Gubernur Riau masih Terlibat Kasus Korupsi meski sudah Diingatkan, Pemerintah Buka Wacana Evaluasi Sistem Pengawasan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Bukti yang diajukan meliputi laporan keuangan RUPS PT Asabri 2011–2015, mutasi rekening pribadi, data portofolio saham, serta aplikasi Stockbit yang resmi diawasi OJK. Aplikasi itu menampilkan analisis saham dan reksadana, termasuk grafik saham yang sebelumnya disebut merugi, tapi faktanya masih bernilai dan menghasilkan keuntungan.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Adam Damiri Bawa 8 Novum untuk Dasar PK Kasus Asabri
Indonesia
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Eks penyidik KPK Praswad Nugraha menilai kebakaran rumah Hakim PN Medan Khamozaro Waruwu bukan kebetulan, melainkan teror terhadap aparat penegak hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Soroti Kebakaran Rumah Hakim PN Medan, Eks Penyidik KPK: Bentuk Teror ke Penegak Hukum
Indonesia
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Rumah Ketua Majelis Hakim PN Medan yang tangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar misterius. DPR sebut insiden ini sebagai kejahatan terencana.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar Misterius, DPR: Kejahatan Terencana!
Indonesia
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Rumah hakim PN Medan yang menangani kasus korupsi proyek jalan di Sumut terbakar. Komisi III DPR pun meminta untuk diusut sampai tuntas.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Rumah Hakim yang Tangani Kasus Korupsi Proyek Jalan di Sumut Terbakar, DPR Minta Diusut Sampai Tuntas
Bagikan