Pemprov DKI Jelaskan Alasan Revisi Anggaran KUA-PPAS 2020
Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah (MP/Asropih)
MerahPutih.com - Sekretaris Daerah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Saefullah merevisi besaran anggaran Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar Anggaran Pendapatan dan Belanjar daerah (APBD) 2020.
Dalam rancangan KUA-PPAS 2020 diusulkan anggaran sebesar Rp 95,99 triliun namun direvisi menjadi Rp 89,441 triliun. Ada perubahan kurang lebih Rp 6 triliun.
Baca Juga:
RAPBD 2020 Naik 6,9 Triliun, Pemprov DKI Prioritaskan Pembangunan MRT
Sekda Saefullah menyampaikan, revisi KUA-PPAS itu karena dana bagi hasil Pemerintah Pusat ke Pemprov DKI itu tidak disetorkan sebesar 6 Triliun.
Artinya pemerintah pusat memiliki utang kepada DKI senilai Rp 6 triliun. Sebab, pemerintah pusat belum membayarkan dana perimbangan kepada DKI tahun ini dengan jumlah tersebut.
Dana perimbangan meliputi dana bagi hasil, dana alokasi umun, dana alokasi umum.
"Sebesar 6,4 triliun (6,3 atau 6,4 triliun dibulatkan menjadi 6,4). Itu tidak disetorkan dan menjadi piutang pemerintah pusat, dan dibayarkan pada 2020 nanti," kata Saefullah, di Blok G Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Kamis (24/10).
Namun demikian, kata Sekda Saefullah, perubahan itu merupakan hal yang biasa dalam pembahasan anggaran di pemerintahan.
"Turun naik itu biasa, itu pembahasan biasa. Yang penting bisa dijelaskan," tuturnya.
Baca Juga:
Sebelumnya, Ketua DPRD DKI Prasetyo Edi Marsudi memastikan pihaknya akan menjaga akuntabilitas pembahasan RAPBD anggara 2020 dari awal hingga pengesahan. Ia pun menargetkan pembahasan tersebut rampung sebelum tanggal 30 November.
"Karena ini anggaran murni, kalau terburu-buru tidak bagus juga. Selain itu banyak anggaran yang perlu kita pertimbangkan juga dari sisi manfaatnya," ujarnya Rabu (23/10). (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Antisipasi Ancaman Banjir Rob, Pemprov DKI Siagakan Drone Pemantau Got Sampai Melibatkan 560 Pompa Permanen untuk 7 Wilayah Rawan
Pohon Tua di Jakarta Berubah Jadi 'Malaikat Pencabut Nyawa' Saat Hujan Ekstrem, DPRD Desak Pemangkasan 62 Ribu Pohon Sebelum Korban Berjatuhan Lagi
Pedagang Eks Barito Wajib Tahu! Ini Syarat yang Wajib Dipenuhi Jika Mau Punya Kios di SFK Lenteng Agung, Satu KK Hanya Boleh Satu Kios
Air Laut Mau 'Ngelunjak' ke Daratan, Dinas SDA DKI Siapkan Ribuan Pompa dan Pasukan Biru di Pesisir Jakarta
Tanggul Baswedan Jebol, Gubernur Pramono Anung Siapkan Dua Jurus Jitu Penyelamatan Jati Padang
Siaga 'Banjir Akbar'! Selain Curah Hujan Lokal, Limpasan Air dari Puncak Hingga Fenomena Bulan Purnama Jadi Ancaman Serius Jakarta
Pemprov DKI Mulai Besok Gelar Operasi Modifikasi Cuaca Besar-besaran Sampai 10 November 2025
21 Perusahaan Top Jakarta Termasuk BUMD Tawarkan 107 Posisi Eksklusif di Job Fair Disabilitas 2025, Simak Syaratnya
APBD DKI 2026 Disepakati Rp 81,3 Triliun, KJP dan Bansos Aman Meski DBH Dipotong