Pemilu 2024 Diusulkan Pakai E-Voting, Ketua Komisi II: Rawan Praktik Manipulasi
Ilustrasi e-Voting. Foto: Kominfo
MerahPutih.com - Usulan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate, agar Indonesia mulai menerapkan cara kerja sistem e-voting mendapat tanggapan dari Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia.
Doli mengamini era keterbukaan saat ini tidak terlepas dengan kemajuan teknologi. Namun menurutnya penerapan e-voting untuk Pemilu 2024 perlu dikaji secara komprehensif.
Baca Juga
Politikus Golkar ini mengingatkan agar semua pihak berhati-hati dengan penggunaan e-voting. Pasalnya sistem tersebut kerap dimanfaatkan untuk penyimpangan.
"Menurut saya kita harus hati-hati betul karena juga di beberapa negara berkembang, e-voting ini juga sudah mulai terkoreksi karena juga rawan praktik manipulasi karena banyaknya hacker dan sebagainya," kata Doli di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (4/4).
E-voting, kata Doli, bukan sebagai alat utama untuk mendukung terselenggaranya penyelenggaraan pemilu yang baik. E-voting kekikinian juga banyak dipergunakan untuk penyimpangan.
"Dulu kami pernah menggunakan e-recap, mungkin e-recap itu yang perlu kita sekarang evaluasi apa kekurangannya. Mungkin itu dulu yang bisa kita lakukan atau tahapan yang bisa kita lakukan menggunakan sistem elektronisasi atau ada tahapan yang lain sebelum kita membahas secara detail tentang e-voting," ujarnya.
Baca Juga
Oleh karena itu, politikus asal Sumatera Barat ini mengaku merasa skeptis terhadap usulan penggunaan sistem e-voting di Pemilu 2024. Menurutnya, masih banyak sistem lain yang lebih aman ketimbang e-voting.
"Jadi kalau saya itu skeptis terhadap e-voting itu karena mungkin masih ada sistem yang lain untuk voting yang lebih aman bisa dipertanggungjawabkan untuk menghasilkan betul-betul suara rakyat itu lah yang menjadi hasil akhir pemilu," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Komisi II DPR Minta Pemerintah Tindak Tegas Mafia Tanah dalam Kasus Lahan Jusuf Kalla
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah