PAN: Perlu Kajian Komprehensif Soal E-voting di Pemilu 2024
Ilustrasi - ANTARA/ilustrator/Kliwon
MerahPutih.com - Partai Amanat Nasional (PAN) menilai gagasan penerapan pemungutan suara secara elektronik atau e-voting di Pemilu dan Pilkada 2024 merupakan gagasan yang bagus.
Namun, pemerintah dan penyelenggara pemilu harus melakukan kajian secara matang dan komprehensif atas gagasan tersebut.
Baca Juga:
"Penerapan e-voting pada Pemilu 2024 masih perlu pertimbangan dan kajian secara matang dan komprehensif," kata anggota Komisi II DPR dari Fraksi PAN Guspardi Gaus, Selasa (29/3).
Menurut legislator asal Sumatera Barat ini penggunaan e-voting pada Pemilu 2024 jika dimungkinkan dilakukan secara bertahap di daerah tertentu.
Pasalnya, e-voting tidak bisa serta merta diterapkan di seluruh daerah di Indonesia.
"Selain masalah tekhnologi, pelaksanaan e-voting, harus mempertimbangkan kesiapan pemerintah daerah dari segi infrastruktur dan kesiapan sumber daya manusia dan lain sebagainya. Secara bertahap mungkin bisa dilaksanakan tergantung kesiapan daerah masing-masing," ujarnya.
Dia menyebut beberapa negara memang telah menerapkan e-voting seperti Estonia, Kanada, India dan Philipina.
Namun, terdapat juga negara yang malah meninggalkan sistem e-voting dan berbalik lagi memakai sistem konvensional seperti negara Jerman dan Belanda.
"Karena itu, KPU sebaiknya fokus menyempurnakan e-rekap atau rekapitulasi elektronik pada Pemilu Serentak 2024 untuk mempercepat proses perhitungan hasil suara pemilu. Sehingga proses rekapitulasi suara bisa lebih cepat, efektif dan akuntabel," ujarnya.
Guspardi mengatakan penerapan e-voting dalam skala nasional pada Pemilu 2024 tidak boleh terburu-buru.
Sebelum penerapan e-voting, seharusnya pemerintah dan KPU dapat memastikan infrastruktur, tekhnologi dan SDM sudah siap.
"Termasuk perlu jaminan akuntabilitas dan transparansi pemilu dengan e-voting dapat meminimalisir dan meredam berbagai potensi kericuhan dan praktek-praktek kecurangan juga faktor pengamanannya, agar tidak mudah menjadi korban peretasan," jals dia.
Faktor lain yang perlu dipertimbangkan dalam penerapan e-voting, kata Guspardi adalah kesiapan pusat data kependudukan nasional yang terintegrasi.
Apalagi, dalam beberapa kasus, banyak ditemukan kebocoran data kependudukan di Indonesia yang membuat tingkat kepercayaan publik terhadap pengamanan data oleh pemerintah menjadi turun.
"Tanpa ada pusat data nasional yang terintegrasi dan terpercaya akan sulit e-voting di terapkan," pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
[HOAKS atau FAKTA]: Puan Maharani Gandeng Anies Baswedan di Pilpres 2029, Pede Bisa Raih 68 Persen Suara
[HOAKS atau FAKTA]: Ketua Harian PSI Usulkan Duet Gibran-Jokowi di Pilpres 2029
Waketum PAN Soroti Lonjakan Popularitas Purbaya, Tantang Buktikan Kinerja
Mahasiswa Demo di Gedung DPRD DKI Soroti Flexing Bebizie
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Rencana Pramono Anung Ubah Badan Hukum PAM Jaya Dapat Penolakan dari Legislator Kebon Sirih