Penindakan yang Ngebut di Jalan Tol Menuai Kritik

Mula AkmalMula Akmal - Selasa, 29 Maret 2022
Penindakan yang Ngebut di Jalan Tol Menuai Kritik

Ilustrasi ETLE di jalan tol. Foto: Micha? Jakubowski/Unsplash

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com- Penerapan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol untuk kendaraan yang melebihi kecepatan menuai sorotan.

Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai semestinya pengguna jalan tol mendapat garansi jaminan keselamatan dan fasilitas-fasilitas yang memadai.

Baca Juga:

Satpol PP DKI Cari Aktor di Balik Maraknya Pengemis saat Bulan Ramadan

"Bukan dijejali dengan penindakan ataupun larangan-larangan yang justru potensi menghambat kelancaran," ujar Edison, Selasa (29/3).

Dia mengingatkan, dalam menjalankan bisnisnya pengelola jalan tol orientasinya jangan hanya keuntungan semata dan selalu merasa benar apalagi memaksakan kehendak.

Sebaliknya pengemudi juga bukan hanya untuk dijadikan objek dari kebijakan yang dibuat.

"Harus ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan ditaati masing-masing pihak," sebutnya.

Edison menyarankan agar rapat koordinasi oleh Polri, Jasa Marga, BPJT, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya, membuat keputusan yang berorientasi keselamatan dan kenyamanan.

Di samping itu, Edison mengingatkan bahwa pengelola jalan, dalam menjalankan bisnisnya, tidak boleh hanya berorientasi terhadap keuntungan semata dan selalu merasa benar apalagi memaksakan kehendak.

"Sebaliknya pengemudi juga bukan hanya untuk dijadikan objek dari kebijakan yang dibuat. Harus ada hak dan kewajiban yang harus dijalankan dan ditaati masing-masing pihak," tegasnya.

Jalan Tol Cimanggis -Cibitung. (Foto: Antara)
Caption

Hal tersebut tidak hanya berlaku bagi penindakan terhadap kendaraan ODOL, namun juga kepada kendaraan over speed.

Edison mendukung penerapan aturan kecepatan maupun potensi-potensi yang memicu terjadi kecelakaan khususnya di ruas jalan tol.

Akan tetapi, dia menilai pemberlakuan peraturan turut disertai oleh sosialisasi yang berkelanjutan dan memperhatikan hak-hak pengguna jalan berbayar yaitu ruas jalan tol.

"Juga meminta pengelola tidak menolak pembayaran dengan uang tunai sebagai alat tukar yang sah," tutup Edison.

Seperti diketahui, Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bakal melakukan penilangan terhadap kendaraan yang melebihi batas kecepatan dan muatan berlebih atau over dimension over loading (Odol) di Jalan Tol wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Penerapan tilang tersebut akan dimulai pada tanggal 1 April 2022, mendatang.

Korlantas Polri menegaskan, pengendara mobil akan ditilang jika memacu kendaraannya melebihi batas kecepatan maksimal 120 kilometer per jam. (knu)

Baca Juga:

Madrasah Lenyap dari RUU Sisdiknas, Cak Imin: Jangan Abaikan Jasa Ulama

#E-Tilang #Pembangunan Jalan Tol #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Motif pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini sudah terungkap. Polisi mengatakan, bahwa pelaku tidak terhubung dengan jaringan teroris.
Soffi Amira - 59 menit lalu
Motif Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Terungkap, Polisi Sebut tak Ada Kaitan dengan Terorisme
Indonesia
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Pelaku ledakan di SMAN 72 Jakarta ternyata membawa tujuh bom aktif. Bom tersebut diletakkan di masjid hingga taman baca sekolah.
Soffi Amira - 2 jam, 57 menit lalu
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta kini berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH). Ia diduga menyukai hal-hal berbau kekerasan.
Soffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan
Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta akan dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati. Polda Metro Jaya mengungkapkan alasannya.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Dipindahkan ke RS Polri Kramat Jati, Polda Metro Ungkap Alasannya
Indonesia
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Polisi menggeledah rumah pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta. Ada sejumlah barang bukti yang disita dalam penggeledahan tersebut.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
Rumah Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Digeledah, Polisi Sita Buku dan Dokumen Penting
Indonesia
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Akun media sosial terduga pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta diperiksa. Polisi menyebutkan, ada sejumlah barang bukti yang ditemukan.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Akun Medsos Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Diperiksa, Polisi Temukan Barang Bukti Penting
Indonesia
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Polisi kini menyelidiki dugaan bullying yang menjadi motif di balik ledakan SMAN 72 Jakarta.
Soffi Amira - Sabtu, 08 November 2025
Polisi Selidiki Dugaan Bullying yang Jadi Motif di Balik Ledakan SMAN 72 Jakarta
Indonesia
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Pakar telematika Roy Suryo menegaskan tak gentar setelah ditetapkan tersangka kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Ia ajak rekan-rekannya tetap tegar dan percayakan proses hukum.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Tak Gentar Ditetapkan Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo: Ini Perjuangan Bersama Rakyat
Indonesia
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri mengungkapkan ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading terjadi saat khotbah Jumat. Sebanyak 54 korban dilarikan ke RS Yarsi dan RS Islam Cempaka Putih.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
Kapolda Metro Ungkap Detik-Detik Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Kejadian saat Salat Jumat
Bagikan