Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca

Soffi AmiraSoffi Amira - Selasa, 11 November 2025
Polisi Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Bawa 7 Bom Aktif, Ditaruh di Masjid hingga Taman Baca

Lokasi ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading. Foto: Dok. Istimewa

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Polda Metro Jaya mengungkap hasil penyelidikan kasus ledakan bom di lingkungan SMAN 72 Jakarta.

Total ada tujuh bom yang dibawa pelaku F dan ditemukan di tempat kejadian perkara (TKP).

Dansat Brimob Polda Metro Jaya, Kombes Henik Maryanto menyampaikan, pihaknya menemukan dua bom yang meledak di Musala.

Lalu, polisi langsung melakukan penjinakan beberapa bom lain yang masih aktif.

“Kemudian melakukan sterilisasi ulang," kata Henik dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, Selasa (11/11).

Baca juga:

Terduga Pelaku Ledakan SMAN 72 Jakarta Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum, Suka Hal Berbau Kekerasan

Henik juga merinci lokasi ledakan, di mana bom meledak dan sempat ditemukan masih aktif.

Ada dua bom yang diledakkan pelaku di dalam masjid SMAN 72 Jakarta. Bom itu diketahui dari adanya kawah ledakan.

Henik menyebutkan, bom lainnya ditemukan di bank sampah sekolah. Ada empat bom yang ditemukan di sana.

Dua dari empat bom tersebut sudah diledakkan. Sementara itu, dua lainnya masih aktif saat ditemukan.

Baca juga:

Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid

Henik melanjutkan, pihaknya juga menemukan bom lainnya di kawasan taman baca sekolah.

Ia mengatakan, bom itu dikemas kaleng minuman dengan sumbu bakar.

"Sebelahnya terdapat remote. Kondisi masih aktif untuk bom tersebut," kata Henik.

Baca juga:

SMAN 72 Kelapa Gading kembali Belajar Tatap Muka setelah Ledakan

Sebelumnya, musala di SMAN 72 Jakarta menjadi saksi bisu ledakan pada Jumat siang (7/11). Insiden itu menggegerkan warga Jakarta.

Sebab, ledakan terjadi saat ibadah salat Jumat masih berlangsung. Akibat kejadian tersebut, puluhan korban mengalami luka ringan hingga berat. (knu)

#Ledakan Di SMAN 72 Jakarta #Bom #Tersangka #Ledakan Hebat #Polda Metro Jaya
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Roy Suryo dan dr. Tifa dilimpahkan ke Kejari Jaksel. Hal itu terkait babak baru kasus ijazah Jokowi.
Soffi Amira - Senin, 22 Juni 2026
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan dr. Tifa Resmi Dilimpahkan ke Kejari Jaksel
Indonesia
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dua tersangka kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7 Joko Widodo yaitu Roy Suryo dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa, Jumat, 19 Juni 2026 pagi.
Frengky Aruan - Minggu, 21 Juni 2026
Kapolri Pastikan Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Sesuai Prosedur Hukum
Dunia
Polisi Patroli Perbatasan Thailand Alami Serangan Bom Pinggir Jalan, 2 Kritis
Keenam personel yang terluka telah dievakuasi ke rumah sakit untuk mendapatkan pertolongan medis. Dua dari enam personel tersebut dilaporkan menderita luka parah.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Polisi Patroli Perbatasan Thailand Alami Serangan Bom Pinggir Jalan, 2 Kritis
Indonesia
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Polda Metro Jaya tangkap Roy Suryo dan dr Tifa karena berkas kasus ijazah Jokowi dinyatakan lengkap. Keduanya diperiksa kesehatan sebelum dilimpahkan ke kejaksaan.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Polda Metro Jaya: Roy Suryo dan dr Tifa Dicek Kesehatan Sebelum Dilimpahkan ke Kejaksaan
Indonesia
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Kemunculan Roy Suryo sebagai narasumber di sejumlah stasiun televisi merupakan hak konstitusionalnya.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Kecewa Roy Suryo Ditangkap, Pengacara: Hukum Tunduk pada Atensi
Indonesia
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Polda Metro Jaya jelaskan penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa terkait kasus ijazah Jokowi. Penangkapan disebut bagian dari proses hukum P21, bukan vonis.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Akhirnya, Polda Metro Jaya Buka Suara Alasan Penangkapan dr Tifa dan Roy Suryo
Indonesia
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Dokter Tifa dikabarkan ditangkap di apartemennya sekitar pukul 06.47 WIB.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Dr Tifa Ditangkap Polisi, Ikut Ujian Doktor FK UI di Polda Metro Jaya
Indonesia
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Roy Suryo dan dr Tifa dikabarkan ditangkap penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan hoaks ijazah Jokowi. Polisi masih belum memberikan keterangan resmi.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Kasus Hoaks Ijazah Jokowi, Roy Suryo dan Dr Tifa Dikabarkan Diamankan Polda Metro Jaya
Indonesia
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Eksekusi eks Hotel Sultan di Blok 15 GBK resmi dimulai. Sebanyak 3.161 personel diterjunkan untuk mengamankan proses pengosongan berdasarkan penetapan PN Jakarta Pusat.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Eks Hotel Sultan di GBK Dimulai, Ribuan Personel Polisi Dikerahkan
Indonesia
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Pengamanan dilakukan untuk memastikan kegiatan penyampaian pendapat berlangsung aman, tertib, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat.
Dwi Astarini - Senin, 15 Juni 2026
Jaga Demo Serentak, Polda Metro Larang Anggotanya Bawa Senjata Api dan Harus Humanis
Bagikan