Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72

Biro SDM Polda Metro Jaya beri trauma healing ke korban ledakan SMAN 72 Jakarta. Foto: MerahPutih.com/Didik

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kepolisian telah menetapkan status bagi terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara sebagai Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Oleh karena usia pelaku yang masih masuk kategori anak, kepolisian memastikan semua proses hukum akan merujuk pada Undang-Undang Perlindungan Anak.

“Yang bersangkutan masih berstatus anak dan anak yang berhadapan dengan hukum,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto kepada wartawan, Selasa (11/11).

Baca juga:

Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid

Atas alasan yang sama, Budi menegaskan kepolisian enggan menyebutkan identitas lengkap pelaku demi menjaga privasi sebagai anak di bawah umur.

Media Diimbau Samarkan Identitas Pelaku dan Keluarganya

Polda Metro juga meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.

“Kami juga mengimbau untuk kita bersama-sama tidak menuliskan nama asli dari orang yang kita maksud. Hanya dengan inisial, termasuk menjaga privacy," tuturnya.

Baca juga:

Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet

Kombes Budi menambahkan imbauan yang sama juga berlaku terkait informasi keluarga pelaku. "Artinya alamat, juga keluarga (harus disamarkan), karena tidak ada kaitan dengan peristiwa yang dilakukan oleh yang bersangkutan,” tandasnya. (*)

#Ledakan Di SMAN 72 Jakarta #Polda Metro Jaya #Perlindungan Anak
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Polda Metro meminta semua pihak menjadikan UU Perlindungan Anak sebagai dasar dalam proses penyelidikan kasus ledakan SMAN 72 Jakut, termasuk kalangan media dalam melakukan pemberitaan.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Pakai UU Perlindungan Anak, Ini Status Hukum Siswa Pelaku Peledakan SMAN 72
Indonesia
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Sistem IGRS memastikan setiap gim memiliki label usia yang jelas dan sesuai dengan ketentuan pelindungan anak Indonesia di ruang digital
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Prabowo Mau Batasi Game Online Anak-Anak, Orangtua Bisa Pakai Kategori di IGRS
Indonesia
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid
Hasil penyelidikan awal kepolisian memastikan terduga pelaku ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Jakarta Utara tidak benci terhadap agama tertentu, meski aksinya dilakukan di masjid sekolah.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Polisi Pastikan Pelaku Peledakan SMAN 72 Tidak Benci Agama, meski Aksinya Dilakukan di Masjid
Indonesia
Presiden Batasi Game Online untuk Anak-Anak, DPR: Akses ke Medsos Juga Harus Dibatasi
Anggota DPR RI Syamsu Rizal alias Deng Ical dukung rencana Presiden Prabowo membatasi akses game online dan media sosial bagi anak-anak.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Presiden Batasi Game Online untuk Anak-Anak, DPR: Akses ke Medsos Juga Harus Dibatasi
Indonesia
Wacana Prabowo Batasi Game Online Dikhawatirkan Akan Berakhir Sia-Sia
Pembatasan game online akan menjadi sia-sia jika tidak disertai penguatan literasi digital serta sistem pengawasan bersama dari berbagai pihak.
Wisnu Cipto - Selasa, 11 November 2025
Wacana Prabowo Batasi Game Online Dikhawatirkan Akan Berakhir Sia-Sia
Indonesia
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Densus 88 menyebut pelaku ledakan SMAN 72 Jakarta belajar merakit bom dari internet dan membuat bahan peledak sendiri.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Pelaku Ledakan SMAN 72 Pelajari Cara Buat Bom Lewat Tutorial Online
Indonesia
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Densus 88 mengungkap pelaku ledakan SMAN 72 kerap mengakses situs darknet dan merakit sendiri bahan peledak. 96 orang luka-luka dalam peristiwa itu.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Densus 88 Ungkap Fakta Baru Kasus Ledakan SMAN 72, Pelaku Kerap Akses Situs Darknet
Indonesia
Siswa Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Dirut RS Tutup Rapat Detailnya
Informasi identitas maupun detail medis terduga pelaku peledakan SMAN 72 Jakut hanya boleh disampaikan pihak kepolisian.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
Siswa Terduga Pelaku Peledakan SMAN 72 Mulai Pulih, Dirut RS Tutup Rapat Detailnya
Indonesia
Buntut Ledakan SMAN 72, Gubernur DKI Pramono Dukung Presiden Prabowo Batasi Gim PUBG
Guna mencegah pengaruh buruk kepada anak-anak.
Dwi Astarini - Senin, 10 November 2025
 Buntut Ledakan SMAN 72, Gubernur DKI Pramono Dukung Presiden Prabowo Batasi Gim PUBG
Indonesia
PP TUNAS Bisa Jadi Dasar Hukum Batasi Game Online Terkait Insiden Ledakan SMAN 72
DPR mengingatkan penindakan terhadap operator game online harus menunggu hasil pemeriksaan kepolisian terkait insiden ledakan di SMAN 72.
Wisnu Cipto - Senin, 10 November 2025
PP TUNAS Bisa Jadi Dasar Hukum Batasi Game Online Terkait Insiden Ledakan SMAN 72
Bagikan