Keuntungan Gunakan E-Voting di Pemilu 2024 Versi PSI

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 30 Maret 2022
Keuntungan Gunakan E-Voting di Pemilu 2024 Versi PSI

Ilustrasi e-Voting. Foto: Kominfo

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung penggunaan sistem pemungutan suara elektronik alias e-Voting dalam pemilihan umum, baik di Pemilu 2024 maupun di Pilkada serentak.

Juru bicara DPP PSI, Sigit Widodo menuturkan, penggunaan sistem e-Voting jauh lebih murah dan efisien ketimbang model pemungutan suara manual yang sudah digunakan Indonesia sejak Pemilu 1955.

Baca Juga

DPD Sebut E-voting Bisa Hemat Anggaran Pemilu

"Penggunaan sistem e-Voting akan mengurangi biaya logistik Pemilu secara signifikan. Uang rakyat bisa dihemat dan bisa digunakan untuk anggaran pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19,” tegas Sigit di Jakarta, Rabu (30/3).

Selain penghematan uang rakyat, e-Voting akan meminimalisir terjadinya korupsi pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan hasil Pemilu dapat diketahui dalam waktu yang jauh lebih cepat.

“Ini akan menghindari konflik dan polarisasi berkepanjangan saat menanti kepastian hasil pemungutan suara seperti pada beberapa Pemilu terakhir,” kata Sigit.

Baca Juga

APJII Dukung Penerapan E-Voting Pemilu 2024

PSI juga menyoroti e-Voting yang lebih ramah lingkungan karena tidak memerlukan ratusan juta surat suara pada tiap tingkatan Pemilu.

“Sebagai bonus, kita akan mengurangi penebangan jutaan pohon untuk mencetak kertas suara,” imbuhnya.

Masih menurut Sigit, pemungutan suara secara elektronik akan memperkecil peluang terjadinya kecurangan dalam perhitungan suara.

“Model pemungutan yang digunakan sekarang sangat rentan dicurangi dalam perjalanan perhitungan manual dari tingkat TPS sampai ke KPU pusat. Sistem digital jauh lebih aman,” tegasnya.

Terkait masalah keamanan dan kepercayaan pada sistem e-Voting, PSI menilai teknologi yang ada saat ini sudah matang dibandingkan beberapa tahun silam.

“Agak jadul sih, kalau masih berpikir soal keamanan dan trust pada sistem e-Voting. Sudah banyak negara di dunia yang menggunakan e-Voting, baik untuk Pemilu nasional maupun daerah, dan secara teknologi Indonesia sudah sangat siap,” pungkas Sigit. (Pon)

Baca Juga

PAN: Perlu Kajian Komprehensif Soal E-voting di Pemilu 2024

#Pemilu #Pilpres #Partai Politik
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Keputusan pembatalan itu dilakukan setelah KPU telah berkoordinasi dengan sejumlah lembaga negara lainnya.
Wisnu Cipto - Selasa, 16 September 2025
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah
Indonesia
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Pejabat publik harus berani tampil terbuka termasuk riwayat hidupnya.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung
Indonesia
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Aturan itu menyesuaikan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik.
Dwi Astarini - Selasa, 16 September 2025
KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres
Indonesia
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Keputusan KPU tersebut sejalan dengan Pasal 2 ayat (4) Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah
Indonesia
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
pemilu seharusnya melahirkan budaya politik baru, di mana rakyat tidak lagi menjadi penonton, tetapi aktor utama dalam menentukan arah bangsa.
Alwan Ridha Ramdani - Senin, 15 September 2025
Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru
Indonesia
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Keputusan itu diambil karena situasi yang tidak lazim terkait pencalonan perdana menteri setelah pengunduran diri Perdana Menteri Paetongtarn Shinawatra berdasarkan perintah pengadilan.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 04 September 2025
Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru
Indonesia
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Formappi berharap Partai memberikan langkah tegas dengan menghentikan penuh status mereka di DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi
Indonesia
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Aturan penonaktifan anggota DPR tertuang dalam Peraturan DPR Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Tertib DPR.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 01 September 2025
Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR
Indonesia
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Keputusan tersebut merupakan komitmen para ketum parpol untuk memastikan wakil rakyat tetap berpihak pada kepentingan masyarakat.
Dwi Astarini - Minggu, 31 Agustus 2025
Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September
Indonesia
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Parpol harus jadi tempat para pemimpin yang bukan hanya pandai berbicara, tetapi juga mampu berpihak, bekerja, dan berani mengambil risiko demi rakyat.
Frengky Aruan - Jumat, 15 Agustus 2025
Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
Bagikan