Keuntungan Gunakan E-Voting di Pemilu 2024 Versi PSI


Ilustrasi e-Voting. Foto: Kominfo
MerahPutih.com - Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendukung penggunaan sistem pemungutan suara elektronik alias e-Voting dalam pemilihan umum, baik di Pemilu 2024 maupun di Pilkada serentak.
Juru bicara DPP PSI, Sigit Widodo menuturkan, penggunaan sistem e-Voting jauh lebih murah dan efisien ketimbang model pemungutan suara manual yang sudah digunakan Indonesia sejak Pemilu 1955.
Baca Juga
"Penggunaan sistem e-Voting akan mengurangi biaya logistik Pemilu secara signifikan. Uang rakyat bisa dihemat dan bisa digunakan untuk anggaran pemulihan ekonomi pasca pandemi COVID-19,” tegas Sigit di Jakarta, Rabu (30/3).
Selain penghematan uang rakyat, e-Voting akan meminimalisir terjadinya korupsi pengadaan perlengkapan pemungutan suara dan hasil Pemilu dapat diketahui dalam waktu yang jauh lebih cepat.
“Ini akan menghindari konflik dan polarisasi berkepanjangan saat menanti kepastian hasil pemungutan suara seperti pada beberapa Pemilu terakhir,” kata Sigit.
Baca Juga
PSI juga menyoroti e-Voting yang lebih ramah lingkungan karena tidak memerlukan ratusan juta surat suara pada tiap tingkatan Pemilu.
“Sebagai bonus, kita akan mengurangi penebangan jutaan pohon untuk mencetak kertas suara,” imbuhnya.
Masih menurut Sigit, pemungutan suara secara elektronik akan memperkecil peluang terjadinya kecurangan dalam perhitungan suara.
“Model pemungutan yang digunakan sekarang sangat rentan dicurangi dalam perjalanan perhitungan manual dari tingkat TPS sampai ke KPU pusat. Sistem digital jauh lebih aman,” tegasnya.
Terkait masalah keamanan dan kepercayaan pada sistem e-Voting, PSI menilai teknologi yang ada saat ini sudah matang dibandingkan beberapa tahun silam.
“Agak jadul sih, kalau masih berpikir soal keamanan dan trust pada sistem e-Voting. Sudah banyak negara di dunia yang menggunakan e-Voting, baik untuk Pemilu nasional maupun daerah, dan secara teknologi Indonesia sudah sangat siap,” pungkas Sigit. (Pon)
Baca Juga
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
KPU Batalkan Aturan Kerahasiaan 16 Dokumen Syarat Capres-Cawapres, Termasuk Soal Ijazah

KPU Tutup Akses Dokumen Capres-Cawapres, DPR Ibaratkan Beli Kucing dalam Karung

KPU Tepis Rumor Penyembunyian Ijazah Sengaja untuk Lindungi Capres/Cawapres

16 Dokumen Syarat Pendaftaran Capres-Wawapres Tertutup Bagi Publik, Termasuk Fotokopi Ijazah

Golkar Usulkan Perubahan Sistem Pemilu, Ingin Lahirkan Budaya Politik Baru

Politik Thailand Kembali Bergejolak, PM Sementara Ajukan Pembubaran Parlemen dan Pemilu Baru

Ahmad Sahroni cs Hanya ‘Diliburkan’ Sejenak dari Keanggotaan DPR, Pengamat: Ketika Situasi Mereda Mereka Bisa Aktif Lagi

Pakar Hukum Tata Negara UI: Tidak Ada Aturan Nonaktif Anggota DPR

Para Ketum Parpol Sepakat Pecat Anggota DPR Bermasalah Mulai 1 September

Puan: Parpol Bukan Sekadar Kendaraan Kekuasaan, tetapi Jembatan untuk Rakyat
