Pemerintah Harus Perkuat Sektor Pertanian Guna Hadapi Resesi Ekonomi

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 10 Agustus 2022
Pemerintah Harus Perkuat Sektor Pertanian Guna Hadapi Resesi Ekonomi

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Fathan Subchi. (Foto: DPR RI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Penguatan sektor pertanian menjadi respon untuk antisipasi dampak dari ketidakpastian global yang mengancam pasokan pangan dan pasokan energi dunia.

Wakil Ketua Komisi XI DPR RI, Fathan Subchi meminta pemerintah untuk memperkuat sektor pertanian guna menghadapi resesi ekonomi.

Baca Juga:

Digitalisasi jadi Isu Utama Bidang Pertanian dan Perikanan

Menurutnya, sektor pertanian sebagai salah satu penopang utama pertumbuhan ekonomi Indonesia, yang sudah terbukti mencapai 5,44 persen pada kuartal II tahun 2022.

Diketahui, sektor pertanian menjadi tiga besar penopang pertumbuhan ekonomi nasional karena memiliki keunggulan komparatif yang dimiliki Indonesia.

“Maka sektor pertanian harus terus diperkuat apalagi saat ini dunia di ambang krisis pangan dan energi yang pasti berimbas ke Indonesia," ucapnya, Rabu (10/8).

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut mengatakan, sektor pertanian dalam pertumbuhan ekonomi kuartal II 2022 mencapai 12,98 persen atau tumbuh 1,37 persen dibanding periode sebelumnya.

Menurutnya, pertumbuhan ini memberikan dampak sedikit banyak pada peningkatan ekonomi di sejumlah daerah.

Baca Juga:

Peran Agritech Memperkuat Ekosistem Pertanian

"Secara umum pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II tahun ini patut mendapatkan apresiasi luar biasa, karena pertumbuhan ini terjadi di kala banyak negara lain menunjukkan tren penurunan performa ekonomi mereka. Bahkan ada negara yang sudah diambang kebangkrutan, tapi kita justru menunjukkan tren kenaikan," kata Fathan.

Adapun penguatan sektor pertanian adalah dengan cara meningkatkan skala ekonomi. Selain itu, harus terus dimasifkan penerapan teknologi pertanian di sentra pertanian berbagai wilayah tanah air.

"Dengan demikian biaya produksi dapat menjadi lebih murah, sehingga menimbulkan harga yang kompetitif dari produksi komoditas pertanian nasional," ujarnya.

Penguatan sektor pertanian, lanjut Fathan, kian menemukan urgensinya karena krisis pangan dan energi akibat krisis Ukraina-Rusia belum menunjukkan tanda-tanda akan berakhir dalam waktu dekat. Situasi global pun kian tak menentu setelah ketegangan di Asia Timur meningkat menyusul latihan militer China di Selat Taiwan.

"Kondisi ini harus diantisipasi dengan penyiapan ketersediaan pangan, sehingga saat situasi global benar-benar tak terkendali, minimal kita mempunyai kecukupan pasokan pangan. Apalagi Presiden Jokowi telah memberikan peringatan dini jika situasi global tahun depan kian gelap," kata legislator asal Demak, Jawa Tengah ini. (*)

Baca Juga:

Peran Agritech Memperkuat Ekosistem Pertanian

#Pertanian #DPR RI #Resesi Ekonomi
Bagikan
Ditulis Oleh

Mula Akmal

Jurnalis dan profesional komunikasi dengan pengalaman memimpin redaksi, menggarap strategi konten, dan menjembatani informasi publik lintas sektor. Saat ini menjabat sebagai Managing Editor di Merah Putih Media, dengan rekam jejak kontribusi di The Straits Times, Indozone, dan Koran Sindo, serta pengalaman strategis di Yayasan Konservasi Alam Nusantara dan DPRD DKI Jakarta. Bagi saya, setiap berita adalah peluang untuk menghadirkan akurasi, relevansi, dan dampak nyata bagi pembaca.

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan