Pemerintah Diminta Turun Tangan Atasi Kenaikan Harga Beras

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 01 Februari 2023
Pemerintah Diminta Turun Tangan Atasi Kenaikan Harga Beras

Beras. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Keluhan pedagang di Kota Bandung, Jawa Barat, terkait harga beras yang terus mengalami kenaikan, berdampak pada turunnya daya beli masyarakat.

Anggota Komisi IV DPR RI Dapil Jawa Barat Ono Surono menyoroti hal tersebut. Seharusnya, kata Ono, kenaikan harga beras dan kebutuhan pokok lainnya sudah diprediksi oleh pemerintah.

Baca Juga:

Beras Bikin Inflasi di Januari Meningkat

"Karena ada situasi internasional yang terdampak pandemi COVID-19 dan perang antara Rusia-Ukraina yang tak kunjung usai," ujar Ono kepada wartawan, Rabu (1/2).

Ono membeberkan Carangan Beras Pemerintah (CBP) pun mengalami kekurangan yang sangat besar, yaitu hanya 673 Ribu ton per Oktober 2022 atau 11,2 persen.

Selain itu, kata Ketua DPD PDI Perjuangan (PDIP) Jawa Barat ini, produksi beras menurut Kementerian Pertanian yang dikatakan cukup atau surplus, ternyata hanya isapan jempol belaka.

"Lagi-lagi data yang tidak valid dan akurat menjadikan pemerintah 'terkaget-kaget' dan agaknya merasa kecolongan. Di bawah pun petani teriak masalah pupuk subsidi yang sulit didapat yang pastinya juga menghambat produksi padi," ujarnya.

Ono juga menyinggung soal pernyataan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (Buwas), saat konferensi pers yang disiarkan dalam Live Instagram Perum Bulog, Jumat (20/1).

Saat itu, Buwas mengungkapkan adanya aktivitas mafia beras yang menggelar rapat di dekat Kantor Perum Bulog. Adapun tindakan mafia beras itu dengan sengaja menaikan harga beras.

Baca Juga:

Pasar di Kota Bandung Diguyur 500 Ton Beras Buat Stabilkan Harga

Menurut Ono, dengan naiknya harga beras di pasar, pemerintah harus turun tangan, dengan menggerakan seluruh instrumen termasuk Aparat Penegak Hukum.

"Pemerintah daerah pun punya tanggung jawab untuk mengendalikan inflasi melalui Tim Pengendali Inflasi Daerah," tuturnya.

Lebih lanjut, Ono meminta Pemerintah Provinsi Jawa Barat menjalankan amanat Perda tentang Pusat Distribusi Pangan.

"Kan tujuan Perda itu untuk menjaga ketersediaan pangan rakyat dengan mudah dan harga yang wajar," pungkasnya.

Sebagai informasi, harga beras di Kota Bandung dan daerah lainnya di Jawa Barat terus merangsek naik. Di Kota Bandung, kenaikan harga berkisar di angka Rp 1.000 per kg, sedangkan di luar Bandung mencapai Rp 2.000 per kg. (Pon)

Baca Juga:

Surplus Beras Makin Tipis

#Beras #Harga Beras #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan