Pemerintah Diminta Lebih Antisipatif Terhadap Tambahan Kuota Haji

Mula AkmalMula Akmal - Rabu, 21 Juni 2023
Pemerintah Diminta Lebih Antisipatif Terhadap Tambahan Kuota Haji

Tenda Jemaah Haji. (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - DPR RI berharap agar ke depan pemerintah lebih antisipatif terhadap tambahan kuota haji. Hal itu lantaran pada tahun 2023 ini tambahan jamaah Haji Lansia meningkat signifikan sehingga pemerintah harus memberikan pelayanan ekstra terhadap jamaah haji Lansia.

Permintaan itu disampaikan Anggota Komisi VIII DPR Endang Maria Astuti saaf mengikuti Timwas Haji DPR mengunjungi Gloria Hotel Al Fayroz Al Massi di Kota Madinah, Arab Saudi, Selasa (20/6).

Baca Juga:

Jemaah Haji Indonesia Diminta Tak Selfie Berlebihan di Masjidil Haram

Endang menyoroti bertambahnya jumlah jamaah haji yang sakit tahun ini yang disebabkan karena para Lansia tersebut belum mempersiapkan diri untuk menjaga kesehatan fisiknya.

"Ke depan kita berharap Kemenag lebih mengantisipasi kloter tambahan, sehingga dari pihak pemerintah maupun jamaah haji juga sama-sama sudah prepare semua hal," kata Endang dikutip, Rabu (21/6).

Misalnya, kata dia, terkait penggabungan kelompok dari daerah kabupaten atau kota yang berbeda, walaupun sedikit tetapi jangan sampai masalah kesehatan ini jadi persoalan.

"Jadi nanti ke depan, menurut saya akan coba kita pikirkan evaluasinya agar supaya jamaah haji betul-betul mendapatkan perlindungan all in dari Komisi VIII. Jangan sampai mendadak justru akhirnya mereka jadi banyak yang sakit," ujarnya.

Legislator Dapil Jateng IV ini menambahkan, Pemerintah pada tahun lalu pernah tidak mengambil kuota tambahan jamaah haji. Namun, untuk tahun 2023 ini setelah berdebat panjang dengan Komisi VIII DPR melalui rapat, akhirnya diambil kuota tambahannya untuk jamaah haji Reguler.

Baca Juga:

Soal Berangkat Haji Bareng Anies, Puan: Ibadah Bukan Berpolitik

"Yah, memang akhirnya Komisi VIII juga akhirnya mendukung, dikarenakan kuota antrean setelah dua tahun pandemi semakin lama makin panjang terutama yang jamaah Lansia. Adapun jamaah yang bukan Lansia juga banyak yang mendadak sakit setelah datang di sini karena mungkin mereka belum menyiapkan dengan baik," terang Endang.

Politisi Golkar ini menyatakan untuk fasilitas hotel yang diberikan Kementerian Agama sudah layak karena setara dengan bintang 3. Dia menyebut rata -rata hotel di Madinah relatif dekat dan layak karena relatif baru dibangun semua.

"Saya berharap kepada para jamaah haji kuota tambahan yang terdiri dari beberapa kabupaten (namun) mereka itu rata -rata belum begitu mengenal dengan baik," ujarnya.

Lebih lanjut Endang menambahkan, sejauh ini jamaah haji belum ada yang komplain tentang hotel dan kamarnya, walaupun rata -rata per kamar diisi antara 4 sampai 5 orang.

"Saya ingin persaudaraannya tergalang juga dengan baik, kemudian karena ini mendarat di Madinah, tentu saja harus ada ekstra makan karena mesti menginap sehari. Nah persoalan yang seperti ini saya kira di luar prediksi kita," tutup Endang. (Pon)

Baca Juga:

Makanan Siap Saji Diberikan Pada Jemaah Haji Saat di Armuzna

#Golkar #Kementerian Agama #DPR RI #Kuota Haji
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Pak Harto berperan penting, baik pada masa prakemerdekaan, pascakemerdekaan, maupun selama menjadi presiden
Angga Yudha Pratama - 23 menit lalu
Golkar Apresiasi Prabowo, Gelar Pahlawan Nasional Terhadap Soeharto dan Gus Dur Dinilai Sebagai Simbol Rekonsiliasi
Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Bagikan