Pemerintah Diminta Bersiap Hadapi Skenario Terburuk Tsunami COVID-19

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 06 Mei 2021
Pemerintah Diminta Bersiap Hadapi Skenario Terburuk Tsunami COVID-19

Ilustrasi. (ANTARA/HO)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Pemerintah diminta menyiapkan skenario terburuk untuk mengantisipasi lonjakan penularan COVID-19 di tanah air.

Sejumlah provinsi seperti Sumatera Utara (Sumut) dan Riau telah terjadi lonjakan kasus dan membuat keterisian tempat tidur atau bed occupancy rate (BOR) rumah sakit (RS) di wilayah tersebut sudah di atas 60 persen.

Hal ini karena sejumlah prakondisi peningkatan penularan COVID-19 sudah terjadi.

Baca Juga:

Redam Tsunami COVID-19, Bantuan Alat Medis Terus Mengalir ke India

"Seperti pengabaian protokol kesehatan di pusat-pusat keramaian dan mobilitas orang dalam jumlah besar di masa jelang libur Lebaran,” kata Wakil Ketua Komisi IX DPR Charles Honoris dalam siaran pers kepada wartawan, Rabu (5/5).

Menurut Charles, lonjakan di sejumlah provinsi ini menjadi lampu kuning bagi pemerintah untuk mengantisipasi kemungkinan terburuk penularan secara nasional.

Apalagi, prakondisi peningkatan penularan COVID-19 juga diperparah dengan masuknya varian baru yang penularannya sangat cepat seperti terjadi di India, Afrika Selatan, dan Inggris.

“Lonjakan penularan yang banyak disebut gelombang kedua bahkan sudah terjadi di negara-negara tetangga, seperti Malaysia, Singapura dan Filipina,” ucap politikus PDI Perjuangan tersebut.

Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.
Petugas PMI menyemprotkan cairan disinfektan di Masjid Istiqlal, Jakarta, Jumat (16/4/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/aww.

Oleh karena itu, lanjut politikus PDIP ini, pemerintah harus mempersiapkan infrastruktur dan perangkat dalam menghadapi skenario terburuk untuk mengantisipasi lonjakan penularan COVID-19 di Indonesia.

Seperti penambahan jumlah tempat tidur dan ICU khusus COVID-19, suplai oksigen, dan sebagainya.

Lebih baik punya ketersediaan tempat tidur dan suplai oksigen yang surplus dan belum terpakai, ketimbang nanti kewalahan ketika dibutuhkan karena lonjakan penularan.

Ia juga meminta pemerintah menjaga pintu masuk perbatasan serta pengawasan mobilitas masyarakat jelang Lebaran.

Baca Juga:

Mendagri Sebut Indonesia Berpotensi Tsunami COVID-19 Mirip di India


Di samping itu, pemerintah juga harus terus memperketat pintu-pintu masuk di perbatasan dan juga pengetatan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat.

"Serta harus konsisten dalam penerapan kebijakan larangan mudik," ujar Charles.

Data Kemenhub yang menyebut 27 juta orang tetap berniat mudik meski sudah ada larangan.

"Ini bisa menjadi pegangan pemerintah bagaimana seharusnya penegakan aturan larangan mudik itu dilakukan," lanjutnya. (Knu)

Baca Juga:

Berkaca pada Tsunami COVID-19 India, DKI Minta Warganya Waspada

#COVID-19 #DPR
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Berita Foto
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Massa buruh dari Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) tuntut sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh di depang Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (6/11/2025).
Didik Setiawan - Kamis, 06 November 2025
Aksi Demo Buruh KASBI Tuntut Sahkan UU Ketenagakerjaan Pro Buruh di Gedung DPR
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Berita Foto
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Anggota DPR nonaktif Adies Kadir (kanan), Ahmad Sahroni (kedua kanan), Surya Utama alias Uya Kuya (ketiga kanan), Eko Hendro Purnomo (kedua kiri) dan Nafa Urbach (kiri) mengikuti sidang putusan kasus dugaan pelanggaran kode etik anggota DPR nonaktif di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Didik Setiawan - Rabu, 05 November 2025
MKD Gelar Sidang Putusan Kasus Dugaan Pelanggaran Kode Etik Anggota DPR
Bagikan