Pemerintah Didesak Segera Bebaskan 60 WNI yang Disekap di Kamboja


Anggota Komisi IX DPR RI Kurniasih Mufidayati. ANTARA/HO-Humas Fraksi PKS/am.
MerahPutih.com - Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKS Kurniasih Mufidayati merespons penyekapan 60 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang menjadi korban penipuan investasi bodong.
Kurniasih pun mendesak pemerintah untuk segera membebaskan dan menyelamatkan puluhan WNI. Sebab ada dugaan mafia rekrutmen PMI nonprosedural untuk bekerja di perusahaan investasi maupun teknologi informasi di Kamboja.
Baca Juga
"Negara harus hadir dalam menyelamatkan warga negara yang menjadi korban penipuan ini. KBRI kita di Kamboja sudah bergerak, kita harapkan bisa berkolaborasi dengan kepolisian Kamboja untuk mengusut hal yang sudah masuk ranah pidana dan mengarah ke dugaan perdagangan orang ini," kata Kurniasih di Jakarta, Sabtu (30/7).
Sementara di dalam negeri, Kurniasih meminta agar aparat kepolisian RI bisa mengusut jaringan perekrut WNI yang berada di wilayah hukum Indonesia.
“Informasi dari KBRI ada 260 WNI kita yang sudah jadi korban penipuan tawaran pekerjaan di Kamboja. Artinya ini sudah sistemik dan pasti ada operatornya di Indonesia. Aparat kita harus mengusut dan membongkarnya,” ujarnya.
Baca Juga
47 Partai Politik Akses Sipol KPU, Siap Bertarung di Pemilu 2024
Anggota DPR RI Dapil Luar Negeri, Jakarta Selatan dan Jakarta Pusat ini menambahkan, agar siapa saja tidak terjebak dan tergiur dengan tawaran pekerjaan di luar negeri dengan jalur nonprosedural.
“Pastikan jika ingin berangkat ke luar negeri cek semua persyaratan dan dokumennya bisa melalui Dinas Tenaga Kerja setempat atau BP2MI di masing-masing wilayah. Pastikan lewat jalur aman dan legal,” kata Kurniasih.
Di sisi lain, BP2MI dan Kementerian Tenaga Kerja harus terus melakukan sosialisasi dan edukasi peluang penempatan Pekerja Migran Indonesia dengan jalur resmi.
"Artinya pekerjaan kita untuk memberikan akses pekerjaan yang layak baik di dalam negeri maupun luar negeri belum optimal,” katanya. (Knu)
Baca Juga
Upaya Mabes Polri Bebaskan Puluhan WNI yang Disekap di Kamboja
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah

Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu

Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat

Marak Keracunan Menu MBG, DPR Dorong BGN Libatkan Ahli Independen

Presiden Prabowo akan Kumpulkan Pengelola Dapur MBG, Komisi IX DPR: Cegah Keracunan dan Evaluasi Menyeluruh

DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas

DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya

DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN

Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia

Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
