53 WNI Disekap di Kamboja


Ilustrasi penyekapan. Foto: Istimewa
MerahPutih.com - Kementerian Luar Negeri RI mengonfirmasi laporan dari KBRI Phnom Penh yang mengabarkan penyekapan 53 warga negara Indonesia (WNI) di Sihanoukville, Kamboja.
Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan, puluhan WNI tersebut dilaporkan menjadi korban penipuan perusahaan investasi palsu di Kamboja.
Baca Juga
Gunung Sakurajima Meletus, KBRI Tokyo Ingatkan 566 WNI Berhati-Hati
"KBRI telah menghubungi pihak Kepolisian Kamboja untuk permohonan bantuan pembebasan sambil terus menjalin komunikasi dengan para WNI tersebut. Saat ini Kepolisian Kamboja sedang melakukan langkah-langkah penanganan," kata Judha dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (28/7).
Menurut Judha, kasus penipuan di perusahaan investasi palsu kian marak terjadi karena maraknya tawaran kerja di Kamboja melalui media sosial
Pada tahun 2021, KBRI Phnom Penh telah berhasil menangani dan memulangkan 119 WNI korban investasi palsu. Kemudian, tahun 2022, kasus serupa justru semakin meningkat dimana hingga Juli 2022, tercatat terdapat 291 WNI menjadi korban. 133 di antaranya sudah berhasil dipulangkan.
Untuk menekan jumlah kasus tersebut, lanjut Judha, Kemlu telah memfasilitasi penyidik Bareskrim Polri untuk melakukan penyelidikan di Kamboja
"Dari para WNI yang telah dibebaskan, KBRI Phnom Penh juga telah memperoleh informasi mengenai para perekrut yang sebagian besar masih berasal dari Indonesia," ujarnya.
Baca Juga
Anak Hasil Perkawinan Campur WNI Memungkinkan Menyandang Dwi Kewarganegaraan
Informasi tersebut terus disampaikan kepada pihak Bareskrim Polri untuk diselidiki lebih dalam guna penindakan terhadap para perekrut.
"Berbagai langkah sosialisasi juga ditingkatkan agar masyarakat waspada pada modus modus penipuan lowongan kerja di Kamboja tersebut," katanya.
Kasus ini mengemuka dari aduan seorang warganet dengan akun @angelinahui97 kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Tengah mengenai penyekapan terhadap 54 WNI di Kamboja
Melalui unggahan itu, dirinya meminta tolong kepada Gubernur Jateng Ganjar Pranowo untuk segera dibantu. Ganjar langsung memerintahkan Disnakertrans Provinsi Jateng untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
"Kami langsung menindaklanjuti laporan itu dan mendapat informasi dari WNI atas nama Mohammad Effendy. Dia mewakili 54 WNI yang bekerja di negara Kamboja yang diduga mengalami penipuan penempatan tenaga kerja dan diduga terjadi tindak pidana perdagangan orang (TPPO)," ucap Kepala Disnakertrans Provinsi Jateng Sakina Rosellasari.
Menurut dia, para WNI di Kamboja itu dijanjikan bekerja sebagai operator, petugas call center, dan bagian keuangan, tetapi di lokasi penempatan tidak sesuai dengan kesepakatan.
"Modus pemberangkatan secara unprosedural dengan menggunakan agensi perseorangan dengan setiap WNI yang berangkat dengan agensi berbeda. Menurut Informasi dari yang bersangkutan bahwa dimungkinkan dalam tiga hari ke depan akan diperdagangkan," kata dia. (*)
Baca Juga
Kemenlu Langsung Tindak Lanjuti Laporan Belasan WNI Meninggal di Tahanan Malaysia
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Mikrofon Sempat Mati saat Presiden Prabowo Pidato di KTT PBB, Kemlu RI Jamin Pesan Sudah Tersampaikan

Hasil Super League 2025/2026: Comeback, Persib Kalahkan Arema FC di Kanjuruhan dengan 10 Pemain

Hasil Super League 2025/2026: Kemenangan Pertama PSM Makassar, Berarti Kekalahan Perdana bagi Persija
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Prabowo Tunjuk Dony Oskaria Jadi Plt Menteri BUMN, Gantikan Posisi Erick Thohir

Hasil AFC Champions League Two: Persib Gigit Jari, Kemenangan di Depan Mata Harus Sirna Kontra Lion City Sailors

Tentara Kamboja dan Thailand Bentrok di Perbatasan, Pemerintah Kedua Negara Saling Tuduh

Muhamad Qodari Resmi Jabat Kepala Staf Kepresidenan, Erick Thohir Menpora dan Djamari Chaniago Menko Polkam

Penembak Charlie Kirk Tertangkap, Diserahkan sang Ayah setelah 33 Jam Buron

Ledakan Hebat Guncang Pamulang: Rumah Hancur, 7 Orang Luka Termasuk Bayi
