Pembahasan Raperda, PKS Soroti Pemprov DKI Tak Cantumkan Aturan Belajar
Rapat Anggota DPRD DKI Jakarta. Foto: MP/Asropih
MerahPutih.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD DKI Jakarta setuju dengan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang penanggulangan COVID-19 di ibu kota.
Hanya saja, PKS menyoroti Pemprov DKI yang tidak mencantumkan peraturan proses belajar mengajar di sekolah dan perguruan tinggi di masa pandemi dalam Raperda Penanganan COVID-19.
"Fraksi PKS mencatat bahwa dalam muatan peraturan ini belum mencantumkan pengaturan tentang kegiatan pembelajaran di sekolah dan di perguruan tinggi yang harus dijalankan di Jakarta dalam masa pandemi untuk mencegah penularan COVID-19," ujar Wakil Sekretaris Fraksi PKS DPRD DKI, Solikhah saat agenda penyampaian jawaban Gubernur atas pandangan umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang penanggulangan COVID-19, di gedung DPRD, Rabu (30/9).
Baca Juga
Soal Mini Lockdown, Anak Buah Prabowo Sarankan Anies Ikuti Arahan Jokowi
Menurutnya, aturan itu diperlukan sebagai payung hukum mengenai proses belajar mengajar secara virtual atau jarak jauh. Regulasi itu diperlukan apabila ada sekolah yang melaksanakan pembelajaran tatap muka di tengah wabah corona.
"Pengaturan ini diperlukan agar ada payung hukum yang jelas untuk penegakan aturan kegiatan pembelajaran di masa pandemi dengan pembelajaran jarak jauh, maupun jika ada sekolah yang melakukan kegiatan pembelajaran secara langsung," papar dia.
Rapeda tentang penanggulangan COVID-19 itu perlu dibahas karena saat ini penanganan corona di DKI hanya memiliki payung hukum peraturan gubernur (pergub).
Aturan itu berdasarkan Pergub 88 Tahun 2020 tentang pelaksanaan PSBB dan penanganan COVID, dan Pergub 79 Tahun 2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan.
Baca Juga
Maksimalkan Petugas Jaga dan Terapkan Prokes, Wajib Pajak di Samsat Jaktim Sepi
Kekuatan hukum pergub berada di bawah Perda, sehingga dengan adanya perda, penanganan COVID memiliki payung hukum yang lebih kuat. (Asp)
Bagikan
Asropih
Berita Terkait
DPRD Minta DLH DKI Gencar Sosialisasi Manfaat RDF Rorotan ke Masyarakat
RDF Rorotan Masih Keluarkan Bau, DPRD DKI Pertanyakan Keseriusan Pemprov
DPRD Minta CFD Diperluas, Ingin Ondel-Ondel dan Tanjidor Jadi Bintang Baru Saat HBKB
DPRD DKI Serukan Evaluasi Total Sistem Kesiapsiagaan Kebakaran dan Soroti Kelangkaan APAR di Tingkat RT
Stop Rebahan di Usia Senja! Sekolah Lansia di Jakarta Bikin Kakek-Nenek Kembali Semangat Belajar dan Melek Literasi Digital
Proyek Penurapan Multiyears Sungai di Jakarta Digas Lagi, Fokus Kali Grogol Hingga Mookervart
Bullying Kembali Terjadi di Sekolah Swasta Jakarta, DPRD DKI Sudah Terima Aduan Orang Tua Korban
Angka Pengangguran Tinggi, DPRD DKI Kritik Kurikulum dan Kualitas Guru di Jakarta
DPRD DKI Dukung Peningkatan Layanan Transjakarta Menuju 5 Abad Jakarta
Penyesuaian Tarif Transjakarta Diperlukan, Dishub DKI: Belum Ada Kenaikan, Menunggu Surat Gubernur