Pekan Depan, DPR-Kemenkes Gelar Raker Bahas Hepatitis Akut
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto : Arief/Man
MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI bakal menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), membahas permasalahan hepatitis akut pada Senin (23/5) pekan depan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).
Baca Juga
Dinkes DKI Sebut 5 Orang Meninggal Dunia akibat Hepatitis Akut
"Komisi IX sudah memutuskan untuk mengundang Kementerian Kesehatan dan pihak terkait untuk soal hepatitis akut ini dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi IX," kata Melki.
Politikus Golkar ini menilai, penyakit hepatitis akut mirip kondisi awal penyebaran COVID-19 di tanah air. Karena itu, dia menekankan langkah antisipatif terhadap penyakit ini.
"Sekarang kita masuk di hepatitis akut dan mudah-mudahan kita lebih awal antisipatif dengan kejadian ini," ujarnya.
Baca Juga
Gejala Berat Pasien Hepatitis Akut Muncul Dalam Rentang Waktu Dua Pekan
Lebih lanjut, Melki menyebut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sendiri sampai hari ini, belum memberikan penjelasan yang cukup tentang jenis penyakit hepatitis akut ini. Kemenkes juga hingga kini masih mempelajari penyebab penyakit ini.
"Karena posisi kita masih meraba-raba, tentu yang paling penting adalah pencegahan sebenarnya, karena itu yang paling munkin, pencegahan bagaimana memastikan agar dua jalur masuknya penyebab penyakit ini, itu jangan sampai mengakhiri anak-anak kita," tandasnya. (Pon)
Baca Juga
Sudin Kesehatan Jakpus Pastikan 3 Anak Negatif Hepatitis Akut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap