Pekan Depan, DPR-Kemenkes Gelar Raker Bahas Hepatitis Akut
Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Emanuel Melkiades Laka Lena. Foto : Arief/Man
MerahPutih.com - Komisi IX DPR RI bakal menggelar rapat kerja (raker) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes), membahas permasalahan hepatitis akut pada Senin (23/5) pekan depan.
Hal itu disampaikan Wakil Ketua Komisi IX DPR, Emanuel Melkiades Laka Lena, dalam diskusi Dialektika Demokrasi di Media Center MPR/DPR/DPD, Senayan, Jakarta, Kamis (19/5).
Baca Juga
Dinkes DKI Sebut 5 Orang Meninggal Dunia akibat Hepatitis Akut
"Komisi IX sudah memutuskan untuk mengundang Kementerian Kesehatan dan pihak terkait untuk soal hepatitis akut ini dibahas dalam rapat kerja dengan Komisi IX," kata Melki.
Politikus Golkar ini menilai, penyakit hepatitis akut mirip kondisi awal penyebaran COVID-19 di tanah air. Karena itu, dia menekankan langkah antisipatif terhadap penyakit ini.
"Sekarang kita masuk di hepatitis akut dan mudah-mudahan kita lebih awal antisipatif dengan kejadian ini," ujarnya.
Baca Juga
Gejala Berat Pasien Hepatitis Akut Muncul Dalam Rentang Waktu Dua Pekan
Lebih lanjut, Melki menyebut Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO sendiri sampai hari ini, belum memberikan penjelasan yang cukup tentang jenis penyakit hepatitis akut ini. Kemenkes juga hingga kini masih mempelajari penyebab penyakit ini.
"Karena posisi kita masih meraba-raba, tentu yang paling penting adalah pencegahan sebenarnya, karena itu yang paling munkin, pencegahan bagaimana memastikan agar dua jalur masuknya penyebab penyakit ini, itu jangan sampai mengakhiri anak-anak kita," tandasnya. (Pon)
Baca Juga
Sudin Kesehatan Jakpus Pastikan 3 Anak Negatif Hepatitis Akut
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
DPR Desak BMKG Lakukan Pembenahan Total untuk Kirim Peringatan Dini Sampai ke Pelosok
Beri Efek Jera, DPR Minta Menhut Ungkap 12 Perusahaan Penyebab Banjir Bandang Sumatra
6 RUU Dicabut, ini Daftar 64 RUU yang Masuk Prolegnas Prioritas 2026
DPR Minta Riset Kebencanaan Harus 'Membumi', Kesiapsiagaan Bencana Melalui Pendidikan dan Riset
DPR Setujui Prolegnas Prioritas 2026: 6 RUU Jadi Fokus Legislasi
DPR Sentil Kemenhut Soal Loyonya Penegakan Hukum Kehutanan, Taubat Ekologi Bisa Jadi Solusi
Pemerintah Didesak Bentuk BRR Ad Hoc untuk Pemulihan Cepat Pasca Bencana Sumatera
DPR Serukan 'Taubat Ekologi' ke Menhut Raja Juli Sebagai Refleksi Kerusakan Lingkungan
DPR Minta Bapeten Berada Langsung di Bawah KLH untuk Perkuat Pengawasan Bahan Radioaktif
Pemulihan Infrastruktur Dasar Jadi Penentu Keselamatan Warga Terdampak Bencana Sumatra