Pegiat Pendidikan Nilai Bayar SPP Pakai 'Dompet Digital' Wajar

ilustrasi dompet digital yang memudahkan penggunakanya, ANTARA Foto/HO/Humas Gojek
Merahputih.com - Pegiat pendidikan, Arief Rahman mengatakan tren penggunaan dompet digital di sejumlah sekolah sebagai hal yang wajar dengan alasan kepraktisan.
"Sistem keuangan yang ada sekarang itu adalah sistem yang sangat beragam, mulai dari pemakaian uang tunai hingga alat bayar online," kata Arief dalam keterangannya, Rabu (19/2).
Baca Juga
Jika kondisinya memungkinkan seperti sekolah di Jakarta, penggunaan sistem pembayaran online itu boleh dilakukan dengan alasan kepraktisan tadi.
Kementerian Pendidikan menilai, pada dasarnya hal tersebut merupakan bagian dari inovasi pihak swasta yang tidak terelakkan.

Berbagai inovasi teknologi yang terjadi merupakan hal penting untuk terus meningkatkan kemudahan bagi masyarakat, terutama dalam hal ini pembayaran SPP.
Baca Juga
Pembayaran SPP Lewat GoPay Picu Konflik Kepentingan dengan Nadiem Makarim
"Pihak Kemendikbud mendukung hal ini dan tidak tertutup kemungkinan bagi pihak swasta manapun untuk dapat bekerja sama dengan pemerintah," kata Plt Kepala Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kemendikbud Ade Erlangga Masdiana dikutip Antara. (*)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan

Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
