Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan

Tersangka kasus korupsi Chromebook, Nadiem Makarim. Foto: Dok. Kejaksaan Agung

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Tersangka mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah kembali dijebloskan ke Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan setelah menjalani rawat inap di Rumah Sakit (RS).

“Diperkuat oleh surat keterangan dari dokter dan medisnya yang menyatakan yang bersangkutan telah selesai dan bisa menjalani penahanan berikutnya,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, dalam keterangannya dikutip Jumat (10/10).

Anang menjelaskan Nadiem sebelumnya dibantarkan atau ditangguhkan masa penahanannya karena menjalani operasi di sebuah rumah sakit pemerintah.

Baca juga:

Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka

Meski tidak merinci, Kapuspenkum mengisyaratkan operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan penyakit ambeien. Dia menambahkan Nadiem sudah kembali ditahan sejak Rabu (8/10) lalu.

"Nadiem Makarim telah selesai menjalani rawat inap di rumah sakit dan saat ini sudah berada di Rutan Salemba Cabang Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan," tandasnya, dilansir Antara.

Nadiem Makarim merupakan salah satu dari lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dalam program digitalisasi pendidikan di Kemendikbudristek periode 2019–2022.

Baca juga:

Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung

Para tersangka lain antara lain JT (Jurist Tan), Staf Khusus Mendikbudristek periode 2020–2024 dan BAM (Ibrahim Arief), mantan konsultan teknologi di Kemendikbudristek.

Dua tersangka sisanya yakni SW (Sri Wahyuningsih), Direktur SD Direktorat PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di Direktorat Sekolah Dasar dan MUL (Mulyatsyah), Direktur SMP Direktorat PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek tahun 2020–2021 sekaligus kuasa pengguna anggaran di Direktorat Sekolah Menengah Pertama.

Kejagung sebelumnya menyampaikan bahwa kasus ini telah merugikan keuangan negara lebih dari Rp 1 triliun. Proses penyidikan masih terus berjalan, termasuk koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk penghitungan kerugian negara dan pemeriksaan lanjutan terhadap para tersangka. (*)

#Nadiem Makarim #Korupsi Kemendikbudristek #Proyek Laptop Chromebook
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Kapuspenkum Kejagung mengisyaratkan operasi yang dijalani Nadiem berkaitan dengan penyakit ambeien.
Wisnu Cipto - Jumat, 10 Oktober 2025
Operasi Ambien Beres, Tersangka Nadiem Makarim Kembali Dijebloskan ke Rutan
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Sidang perdana praperadilan yang diajukan tersangka Nadiem Makarim dipimpin hakim tunggal I Ketut Darpawan
Wisnu Cipto - Jumat, 03 Oktober 2025
Sidang Perdana Praperadilan, Kubu Nadiem Beberkan Kejanggalan Penetapan Tersangka
Indonesia
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Publik memiliki hak untuk mengetahui dengan jelas mengenai hal yang diperkarakan
Angga Yudha Pratama - Jumat, 03 Oktober 2025
Mantan Pimpinan KPK Hingga Pendiri Tempo Mengajukan Diri Sebagai 'Amicus Curiae' Sidang Praperadilan Nadiem Makariem
Indonesia
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Nadiem Makarim harus menjalani perawatan di rumah sakit. Namun, tangannya tetap diborgol dan dijaga enam petugas Kejagung.
Soffi Amira - Kamis, 02 Oktober 2025
Dirawat di Rumah Sakit, Nadiem Makarim Tetap Diborgol dan Dijaga Petugas Kejagung
Indonesia
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Penahanan Nadiem tidak sah karena alasan-alasan yang dijadikan dasar penahanan tidak dibuktikan secara objektif
Angga Yudha Pratama - Selasa, 30 September 2025
Tim Hukum Nadiem Makarim Tunjukkan 7 Keganjilan Penetapan Tersangka Eks Mendikbudristek
Indonesia
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Punya bukti kuat, Kejaksaan Agung cuek digugat Nadiem Makarim.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 24 September 2025
Tanggapi Gugatan Praperadilan Nadiem Makarim, Kejagung: Itu Hak Tersangka
Indonesia
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Tersangka mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim telah resmi mendaftarkan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Selasa (23/9) kemarin.
Wisnu Cipto - Rabu, 24 September 2025
Sidang Perdana Praperadilan Tersangka Nadiem Makarim Vs Kejagung Jumat 3 Oktober
Indonesia
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan
“Hari ini daftar permohonan praperadilan atas nama Pak Nadiem Anwar Makarim. Objek yang digugat itu ada di penetapan tersangka dan penahanan.”
Wisnu Cipto - Selasa, 23 September 2025
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan
Indonesia
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Unsur perbuatan pidana kasus korupsi tidak hanya terbatas memperkaya diri sendiri, tetapi juga memperkaya orang lain.
Wisnu Cipto - Jumat, 12 September 2025
Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara
Indonesia
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Kejagung menggeledah apartemen Nadiem Makarim. Dalam penggeledahan itu, Kejagung menemukan barang bukti penting dalam kasus korupsi pengadaan laptop Chromebook.
Soffi Amira - Jumat, 12 September 2025
Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting
Bagikan