Bayar SPP Via GoPay Bentuk 'Meme' yang Jadi Kenyataan

ilustrasi dompet digital yang memudahkan penggunakanya, ANTARA Foto/HO/Humas Gojek
Merahputih.com - Anggota Komisi III DPR, Andreas Hugo Pareira mengatakan pembayaran SPP via GoPay adalah bentuk 'meme' yang menjadi kenyataan.
"Meme tersebut kemudian menjadi kenyataan," kata Andreas dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa (18/2).
Baca Juga:
Masuknya bisnis startup dalam sistem transaksi dalam dunia pendidikan seharusnya dilihat secara netral.
"Bahwa GoPay atau jenis transaksi online yang lainnya hanyalah alat bantu untuk memudahkan lalulintas transaksi agar lebih cepat, lebih mudah, transparan dan akuntabel," ucap dia.
Andreas mengimbau agar Nadiem Makarim menjelaskan pada publik terkait kebijakan teranyar itu. "Saya kira pada aspek ini Mas Nadiem perlu menjelaskan kepada publik agar tidak menjadi isu dan polemik," ujarnya.
Bayar SPP sekolah diskon 50% pake kalo gopay.#mendikbud
— angga (@adityaramadan__) October 23, 2019
Andreas mengatakan pembayaran SPP secara online bisa mencegah kebocoran anggaran. "Tentu ini yang diharapkan terjadi, karena selama ini faktor kebocoran-kebocoran yang terjadi di dalam arus pembayaran dan belanja di dunia pendidikan diduga cukup besar," ujarnya.
Pembayaran SPP dan biaya pendidikan lain seperti buku, seragam, dan kegiatan ekstrakurikuler dapat dilakukan melalui GoPay disampaikan oleh Senior Vice President Sales GoPay Arno Tse.
Baca Juga:
Mendagri Tito Ditantang Hukum dan Copot Kepala Daerah yang Intoleran
Arno menjelaskan langkah itu merupakan strategi GoPay jadi dompet digital yang sederhana dengan pengembangan fungsi menyusul menyediakan layanan listrik, BPJS, dan pajak.
“Sebagai uang elektronik yang paling banyak digunakan oleh masyarakat Indonesia, GoPay terus meningkatkan loyalitas pengguna dengan selalu menawarkan kemudahan dan kebebasan dalam bertransaksi dari membayar berbagai layanan Gojek, tagihan, pajak, hingga donasi," terangnya. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Nadiem Makarim Daftar Praperadilan ke PN Jaksel, Gugat Penetapan Tersangka Dibatalkan

Doa Lintas Agama Ribuan Pengemudi Gojek untuk Affan Kurniawan di Masjid Pondok Indah

Hotman Klaim Kasus Nadiem Mirip Tom Lembong, Kejagung: Itu Kan Pendapat Pengacara

Apartemen Nadiem Makarim Digeledah, Kejagung Temukan Barang Bukti Penting

Skandal Kasus Korupsi Chromebook, Kejari Periksa 8 Sekolah dan 10 Pejabat

Nadiem Makarim Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop, Kejari Periksa Sekolah di Solo

Nadiem Makarim jadi Tersangka, Bukti Gurita Korupsi sudah ‘Mencengkeram’ Sistem Pendidikan di Indonesia

JPPI Sebut Korupsi Pengadaan Laptop di Kemendikbudristek Bukti Bobroknya Sistem Pendidikan Indonesia

Kejagung Harus Buktikan 3 Hal Krusial untuk Lengkapi Unsur Dakwaan terhadap Nadiem Makarim, Menurut Pakar Hukum

Mengenal Lebih Dalam Chromebook, Laptop yang Pengadaannya Membuat Nadiem Makarim Ditetapkan sebagai Tersangka dan Dipenjara
