Mendagri Tito Ditantang Hukum dan Copot Kepala Daerah yang Intoleran

Eddy FloEddy Flo - Selasa, 24 Desember 2019
 Mendagri Tito Ditantang Hukum dan Copot Kepala Daerah yang Intoleran

Pengamat Politik, Maksimus Ramses Lalongkoe (Foto: Istimewa)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian didesak untuk mencopot Kepala Daerah yang terang-terangan tidak mampu menjamin toleransi antar umat beragama yang hendak merayakan hari kebesaran agamanya di sejumlah daerah di Indonesia.

“Saya berharap Mendagri pak Tito Karnavian untuk tak segan-segan mencopot Kepala Daerah yang terang-terangan tidak mampu menjamin toleransi antar umat beragama yang hendak merayakan hari kebesaran agamanya di beberapa daerah di Indonesia,” kata Pengamat Politik Maksimus Ramses Lalongkoe kepada wartawan, di Jakarta, Senin (23/12).

Baca Juga:

Pernyataan Menteri Agama Soal Polemik Natal di Sumbar Lukai Hati Umat Nasrani

Menurut Direktur Eksekutif Lembaga Analisis Politik Indonesia (L-API) ini, upaya menghalang-halangi beribadah bagi umat beragama merupakan suatu kejatahan terhadap Hak Asasi Manusia, apalagi beragama dan beribadah dilindungi Undang-Undang.

Para Kepala Daerah yang menjadi pemimpin disuatu daerah seharusnya menjadi penengah dan pengayom kepada masyarakat baik yang seiman maupun yang bukan seiman. Sehingga tidak ada alasan bagi Kepala Daerah membiarkan pihak-pihak tertentu menghalang-halangi warga untuk beribadah.

Mendagri Tito ditantang pecat kepala daerah yang intoleran
Mendagri Tito Karnavian dalam lawatannya ke Papua didampingi Plt Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri, Bahtiar di Papua, Jumat (25/10). ANTARA/HO Puspen Kemendagri

Upaya halang-halangi beribadah bagi umat beragama suatu kejatahan terhadap Hak Asasi Manusia, apalagi beragama dan beribadah dilindungi Undang-Undang. Para Kepala Daerah yang menjadi pemimpin disuatu daerah harusnya menjadi penengah dan pengayom kepada masyarakat baik yang seiman maupun yang bukan seiman.

"Sehingga tidak ada alasan bagi Kepala Daerah membiarkan pihak-pihak tertentu menghalang-halangi warga untuk beribadah,” ujar Ramses.

Peristiwa melarang umat beragama untuk beribadah kata Ramses bukan baru kali ini saja, tapi ada banyak tindak serupa sebelumnya. Kondisi ini tidak boleh dibiarkan.

Untuk itu, tindakan keras Mendagri untuk mencopot para Kepala Daerah yang tidak mampu meberi rasa aman bagi umat beragama dalam menjalankan ibadahnya sangat diharapkan.

“Pak mendagri harus tegas, kalau tidak diberikan sanksi yang tegas sebaiknya dicopot kepala daerah itu supaya ada efek jera bagi pemimpin lainnya, agar tindak serupa tidak terjadi lagi dikemudian hari,” kata Ramses.

Baca Juga:

GBIS Kepunton Pernah Jadi Sasaran Bom Bunuh Diri, Polresta Surakarta Sisir Sejumlah Gereja

Diberitakan sebelumnya, umat Nasrani di Jorong Kampung Baru, Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, Sumatera Barat tidak dapat merayakan natal dan tahun baru 2020.

Hal yang sama juga dirasakan oleh umat nasrani di Nagari Sungai Tambang, Kabupaten Sijunjung. Mereka dilarang merayakan hari raya. Selain tak bisa merayakan natal, mereka juga tak bisa melakukan ibadah seperti umat beragama lainnya.(Knu)

Baca Juga:

Solo Masuk Daerah Rawan Natal dan Tahun Baru, Polisi: Berani Sweeping Kita Tindak Tegas

#Pengamat Politik #Mendagri #Tito Karnavian #Kasus Intoleransi
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
Kepala daerah dan pejabat di lingkungan Kemendagri untuk tidak membuat kegiatan mewah yang terkesan pemborosan.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 23 September 2025
Mendagri Ingatkan Kelapa Daerah Tidak Flexing dan Arogan, Timbukan Keresahan Rakyat
Indonesia
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Itjen Kemendagri telah meminta keterangan terkait pencopotan Roni, yang ramai dibicarakan di media sosial itu, kepada Wali Kota Prabumulih Arlan
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 September 2025
Mutasi Kepala SMP Negeri 1 Prabumulih Tidak Sesuai Aturan, Wali Kota Dapat Teguran Tertulis
Indonesia
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Menteri Tito memastikan akan ada pelantikan Menko Polkam oleh Presiden Prabowo Subianto.
Wisnu Cipto - Rabu, 17 September 2025
Mendagri Tito Tiba di Istana, Pastikan Ada Pelantikan Menko Polkam Baru
Indonesia
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Pengamat menilai kebijakan KPU berisiko meloloskan calon pemimpin dengan ijazah palsu.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 September 2025
Kebijakan KPU Batasi Akses Ijazah Capres/Cawapres, Pengamat Politik: Berpotensi Langgar Keterbukaan Publik
Indonesia
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
KPU tak membuka ijazah capres-cawapres ke publik. Pengamat politik, Jerry Massie, mengkritik kebijakan tersebut. Ia menyebut KPK berpotensi melanggar Undang-undang.
Soffi Amira - Senin, 15 September 2025
KPU tak Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, Pengamat: Berpotensi Langgar Undang-undang
Indonesia
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Tunjangan rumah anggota DPRD kini menuai kritik. Pengamat Kebijakan Publik, Sugiyanto Emik, meminta Mendagri mengambil sikap tegas.
Soffi Amira - Rabu, 10 September 2025
Tunjangan Rumah Anggota DPRD Tuai Kritik, Pengamat Minta Mendagri Ambil Sikap Tegas
Indonesia
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Mendagri juga meminta pemda untuk mengoptimalkan peran Satuan Perlindungan Masyarakat (Satlinmas).
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 09 September 2025
Mendagri Tito Minta Pemda Hidupkan Lagi Siskamling untuk Jaga Keamanan Wilayah
Indonesia
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Pemerintah menargetkan inflasi nasional berada di angka 1,5 hingga 3,5 persen. Angka ini dinilai sebagai titik seimbang yang mampu menguntungkan konsumen maupun produsen.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 03 September 2025
Biar Rakyat Senang Saat Belanja, Mendagri Perintahkan Daerah Tahan Inflasi Maksimal di 3,5 Persen
Indonesia
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Larangan ke luar negeri itu juga akan diberlakukan kepada seluruh pejabat Pemprov Jakarta.
Wisnu Cipto - Minggu, 31 Agustus 2025
Mendagri Larang Kepala Daerah yang Wilayahnya Terjadi Demo Pergi Ke Luar Negeri
Indonesia
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Target Kemenag bukan hanya mengeliminasi, tetapi juga meniadakan potensi terjadinya konflik intoleransi
Wisnu Cipto - Rabu, 13 Agustus 2025
Menag Janji Laporan Kasus Intoleransi Segera Ditangani Kurang dari 24 Jam
Bagikan