Pedagang Masker Ikut 'Siaga' Ramaikan Pelantikan DPR Baru

Wisnu CiptoWisnu Cipto - Selasa, 01 Oktober 2019
Pedagang Masker Ikut 'Siaga' Ramaikan Pelantikan DPR Baru

Jelang pelantikan DPR, pedagang masker/handuk, Novan (35) juga bersiap dan bersiaga menjajakan dagangannya di sekitar Gedung DPR, Selasa (1/10/2019) (Antara/Laily Rahmawaty)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Para pedagang masker dan handuk ikut meramaikan momen anggota DPR, MPR dan DPD RI periode 2019-2024 hari ini. Mereka menggelar dagangannya di sekitar Gedung DPR/MPR, yang beberapa hari belakangan menjadi lokasi demo masyarakat.

Saat ditemui di kawasan itu, Novan (35) mengaku sangat bersyukur dalam beberapa hari terakhir handuk dan masker yang dijualnya banyak yang laku dibanding hari-hari biasa. "Ya Alhamdulillah mbak, ada demo jadi ramai yang beli," kata Novan, Selasa (1/10).

Baca Juga:

Ribuan Personel TNI Jaga Pelantikan Anggota DPR dan Presiden

Novan sudah mulai berjualan dari jam 06.30 WIB, berangkat dari Kampung Melayu, berkeliling seputar gedung DPR/MPR menawarkan handuk segi empat, slayer persegi empat, buff dan masker buff kepada siapa saja yang ditemuinya di jalan.

Baik petugas kepolisian, wartawan, hingga masyarakat yang lalu lalang di sekitar area demonstrasi kemarin dan hingga pagi sudah banyak yang membeli barang dagangan Novan.

polisi beli masker
Jelang Pelantikan anggota DPR, MPR dan DPD 2019-2024, penjual masker dan handuk pun menjajakan dagangannya kepada petugas di Jalan Gatot Subroto depan gedung DPR/MPR RI, Selasa (1/10/2019) (ANTARA/Laily Rahmawaty)

Senin (30/9), ketika ramai demonstrasi, dia pun ikut berjualan bersama pedagang kaki lima lainnya dan hari sebelumnya. Dari pukul 07.00 WIB sampai dengan 15.00 WIB dagangan Novan laris manis dibeli pembeli. "Ya lumayan banyaklah mbak, kalau enggak kenapa saya balik lagi jualan," kata dia.

Berdasarkan laporan Antara, ada sekitar 15 pedagang seperti dirinya yang berjualan di tengah demonstrasi. Satu masker dijual Rp5.000, untuk masker buff dijual Rp10 ribu, handuk kecil segi empat Rp5.000 dan slayer segi empat seperti bandana juga dijual Rp10 ribu.

Baca Juga:

7 Meme Kocak Aksi Demo Mahasiswa di Gedung DPR

Bahkan, Mang Yana (45), pedagang masker lainnya, mengaku mendapat untung sampai Rp700 ribu kemarin. Menurut dia, jumlah ini lebih banyak dari penjualan hari biasa keliling Pasar Kramatjati.

"Kalau hari-hari biasanya paling banyak cuma Rp200 ribu," kata Yana. "Kebanyakan yang beli ya polisi, kalau demonstran mah jarang."

Seorang anggota polisi yang membeli masker buff milik Yana mengatakan alasannya membeli masker karena masker miliknya lupa dibawa. "Tadinya bawa masker, tapi lupa dibawa ketinggalan di motor," kata petugas Polantas dari Polda Metro Jaya tersebut.

Saat ini, kondisi di Jalan Gatot Subroto cukup panas dan aroma perih sisa gas air mata dari kericuhan semalam masih terasa menyengat di mata, hidung dan tenggorokan.

Jelang pelantikan DPR, MPR dan DPD RI hari ini, dalam satu minggu terakhir telah terjadi demo yang diinisiasi mahasiswa dari berbagai universitas di Indonesia. (*)

Baca Juga:

Menengok Peta Pimpinan Parlemen 2019-2024

#Demo Mahasiswa #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Wisnu Cipto

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan