PDIP Sebut Johan Budi Digeser dari BURT DPR tak Terkait Dewan Kolonel


Anggota Komisi III DPR RI, Johan Budi. (Foto: DPR RI)
MerahPutih.com - Anggota DPR Fraksi PDIP, Johan Budi Sapto Pribowo digeser dari posisinya sebagai Wakil Ketua Badan Urusan Rumah Tangga (BURT) DPR.
Ketua Fraksi PDIP, Utut Adianto mengatakan rotasi Johan Budi dari BURT DPR tidak berkaitan dengan 'Dewan Kolonel'.
Baca Juga
Johan Budi Ungkap Alasan Inisiasi Dewan Kolonel Loyalis Puan Maharani
"Dugaan saya tidak berkaitan dengan Dewan Kolonel. Untuk pastinya silahkan tanya ke Sekjen PDIP (Hasto Kristiyanto)," ucap Utut di kompleks parlemen, Selasa (1/11).
Seperti diketahui, Johan Budi merupakan sosok yang menginisiasi pembentukan 'Dewan Kolonel' yang bertugas mempromosikan Puan Maharani sebagai calon presiden (capres) dari PDIP.
Baca Juga
Namun, kelompok tersebut sudah dijatuhi sanksi oleh DPP PDIP karena dianggap melampaui wewenang Ketua PDIP Megawati Soekarnoputri.
Setelah dicopot dari Wakil Ketua BURT, Johan Budi dipindah ke Badan Legislasi (Baleg).
Johan Budi ditetapkan sebagai Wakil Ketua BURT DPR pada Februari 2022. Eks Juru Bicara KPK itu menggantikan posisi Evita Nursanty dari fraksi PDIP. (*)
Baca Juga
Johan Budi Minta Ruang Diskusi Tetap Dibuka untuk Pasal Krusial di RKUHP
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali

Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis

DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah

DPR Minta Audit Menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis Usai Temuan Food Tray Non Halal

Nurdin Halid Sebut Kebijakan Impor BBM Pertamina Selaras Semangat Ekonomi Pancasila, Bukan Monopoli

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

Pembatasan Sirene dan Strobo Harus Dibarengi Sikap Santun Petugas Pengawalan

Gerakan ‘Stop Tot Tot Wuk Wuk’, Legislator Golkar: Sering Diikuti Manuver Berbahaya, Sirene dan Strobo Cukup untuk Presiden dan Tamu Negara

DPR dan Pemerintah Sepakati 52 RUU Masuk Prolegnas Prioritas 2025, Termasuk Perampasan Aset dan PRT

DPR Dorong OJK Perketat Pengawasan Bank Himbara dan Prioritaskan Kredit UMKM
