Pansel Sebut Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Firli dari KPK

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Kamis, 12 September 2019
Pansel Sebut Tak Temukan Keputusan Pelanggaran Etik Firli dari KPK

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji (Foto: Antara)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Panitia seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Pansel Capim KPK) menyatakan Irjen Firli Bahuri memiliki nilai terbaik selama seleksi. Firli menjadi salah satu dari sepuluh nama yang tengah mengikuti uji kelayakan dan kepatutan di DPR.

Anggota Pansel Capim KPK Indriyanto Seno Adji menyatakan sejak tahap administratif, uji kompetensi, baik objective test dan pembuatan makalah, psikotest, pemeriksaan, profile assessment, test kesehatan dan wawancara atau uji publik, Firli memiliki basis levelitas dengan konsistensi terbaik.

Baca Juga:

Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

"Bahkan dapat dikatakan dalam posisi terbaik yang dapat dipertanggungjawabkan sejak awal dengan 386 Capim sampai dengan 10 nama capim. Dan ini sudah menjadi keputusan bulat pansel," kata Indriyanto kepada wartawan, Kamis (12/9).

Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)
Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)

Indriyanto menyatakan selama seleksi Pansel sudah melakukan cross examination terhadap hasil rekam jejak Firli, baik dari BIN, BNPT, BNN, PPATK, Polri, Kejaksaan, bahkan dari KPK.

Khusus KPK, kata Indriyanto, hasil rekam jejak yang diserahkan langsung oleh Deputi PIPM KPK telah dilakukan uji silang dengan rekam jejak dari lembaga-lembaga tersebut

Indriyanto menyebut pihaknya juga tak menemukan keputusan Dewan Pertimbangan Pegawai (DPP) KPK yang memutuskan secara definitif pelanggaran berat etik terhadap Firli dari data yang disampaikan KPK.

"Pansel tidak menememukan sama sekali wujud Keputusan DPP formil yang memutuskan secara definitif adanya pelanggaran berat etik dari saudara FB (Firli Bahuri)," ujarnya.

"Bahkan saat tahap wawancara atau uji publik, saudara FB sudah klarifikasi dan jelaskan tidak ada keputusan dari DPP," kata Indriyanto menambahkan.

Mantan pelaksana tugas (Plt) Wakil Ketua KPK itu menyatakan Pansel juga telah mendalami masukan dari KPK, masyarakat sipil, namun juga tidak menemukan kuputusan formal DPP atas pelanggaran etik FB.

Baca Juga:

ICW Nilai KPK Tak Serius Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

"Kecuali pernyataan, rumusan-rumusan dan ucapan-ucapan obscuur yang dapat menciptakan stigma dan labelisasi negatif kepada Capim," tuturnya.

Menurutnya, pernyataan dan ucapan yang dikemas serta tersebar di ruang publik ini dapat menciptakan “misleading statement” dan “character assassination”, yang tentunya merugikan harkat martabat Capim.

"Apalagi bila pernyataan ini justru untuk menciptakan labelisasi stigma negatif dari tujuan eliminasi tahapan F&P Capim di DPR," kata Indriyanto. (Pon)

Baca Juga:

KPK Bantah Pernyataan Irjen Firli Bahuri Terkait Pelanggaran Etik

#KPK #Pansel KPK #Capim KPK
Bagikan
Ditulis Oleh

Ponco Sulaksono

Berita Terkait

Indonesia
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
KPK memastikan seluruh tahanan memperoleh pelayanan kesehatan sesuai standar yang berlaku
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
Tersangka Kasus Korupsi Kuota Haji Asrul Azis Taba Ajukan Penangguhan Penahanan ke KPK
Berita
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Dendi menilai audit perlu mencakup seluruh aspek pengelolaan perusahaan, mulai dari mekanisme penentuan vendor, distribusi komoditas strategis, pemberian kuota usaha, proses pengadaan, hingga sistem pengawasan internal
Angga Yudha Pratama - Sabtu, 20 Juni 2026
KPK dan Kejagung Diminta Audit Dugaan Penyimpangan Penugasan Pemerintah di PPI
Indonesia
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Perpanjangan itu menjadi yang ketiga kalinya setelah sebelumnya masa tahanan Yaqut diperpanjang sejak 8 Mei 2026.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Ke-3 Kalinya KPK Perpanjang Penahanan Yaqut Cholil Qoumas, Ngaku Masih Konfirmasi Barang Bukti
Indonesia
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Pada 8 Juni 2026, KPK mengungkapkan sempat melakukan penyelidikan dugaan korupsi terkait MBG di BGN pada saat Kejagung mengumumkan penahanan mantan pimpinan BGN.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 20 Juni 2026
Usut Korupsi MGB, KPK Tegaskan Tidak Lakukan Duplikasi Kasus Dengan Kejagung
Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
KPK memeriksa mantan Wamen Imipas Silmy Karim sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Delapan pejabat Imigrasi ditetapkan sebagai tersangka.
Wisnu Cipto - Jumat, 19 Juni 2026
Hari Ini KPK Periksa Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Fokus Dalami Bukti Gratifikasi
Indonesia
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
KPK membuka peluang memanggil Pansus Haji DPR dalam penyidikan dugaan korupsi kuota haji 2023-2024. Dalami dugaan aliran dana dari Kemenag ke Pansus Haji.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Buka Peluang Panggil Pansus Haji DPR dalam Penyidikan Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Indonesia
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
KPK mendalami dugaan aliran dana dari penyelenggara ibadah haji khusus kepada pihak Kementerian Agama dalam kasus korupsi kuota haji 2023-2024.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Periksa Bos Maktour, Selidiki Dugaan Aliran Dana Kuota Haji Khusus ke Pejabat Kemenag
Indonesia
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Ketua KPK Setyo Budiyanto memastikan penyelidikan dugaan korupsi Program MBG di BGN belum dihentikan. KPK masih menunggu perkembangan penyidikan Kejagung.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Pastikan Penyelidikan Dugaan Korupsi MBG Belum Dihentikan, KPK Masih Tunggu Penyidikan Kejagung
Indonesia
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bos Maktour, Fuad Hasan, diperiksa KPK selama tujuh jam. Hal itu terkait kasus korupsi kuota haji.
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
Diperiksa KPK 7 Jam, Bos Maktour Fuad Hasan Bantah Ada Transaksi Kuota Haji Tambahan
Bagikan