Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar
Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)
Merahputih.com - Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi Irjen Firli Bahuri bakal menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024.
Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Firli punya pengalaman karena pernah jadi Deputi Penindakan. Firli juga dinilai tegas.
Baca Juga
"Pimpinan KPK yang sekarang cenderung tidak tegas dan takut kepada karyawan KPK. Firli punya sikap yang tegas hingga pengalamannya. Ini yang ditakutin," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (10/9).
Sehingga, kehadiran Firli sangat menakutkan bagi wadah pegawai KPK. Apalagi, Firli pernah berada di dalam lingkungan KPK.
"Dia tahu borok-borok KPK, tahu siapa yang brengsek di KPK. Sehingga kalau dia jadi ketua, semua akan disapu bersih. Ini yang ditakutkan oknum-oknum KPK yang berada di barisan Novel Baswedan," jelas Neta.
Ia melanjutkan, sejak terjadinya rekrutmen terhadap Capim, sejumlah wadah pegawai KPK terlihat menolak calon dari kalangan Kepolisian.
"Dari ratusan capim KPK, yang ditolak itu Irjen Antam Novambar sama Irjen Firli. Sehingga mereka melakukan fitnah keji yang menuding dua orang ini. Kebetulan Antam gak lolos," kata dia.
Sebelumnya, dalam uji makalah di Komisi III DPR, Firli Bahuri menolak menanggapi pasal yang mewajibkan KPK meminta izin Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan, sebagaimana tertuang dalam naskah Revisi UU KPK.
"Mohon maaf, saya tidak ada kewenangan untuk menanggapi itu. Nanti kalau saya sudah ketua atau komisioner KPK baru (saya jawab). Sekarang masih calon," kata Firli.
Sedangkan terkait pemberian kewenangan mengeluarkan SP3 kepada KPK, Firli berkata, Indonesia adalah negara hukum.
Menurutnya, berdasarkan Pasal 119 ayat 2 KUHAP telah dijabarkan hal-hal yang harus dihentikan. Ia berkata, hal itu bisa menjadi pedoman.
"(KUHAP) dikatakan apa saja yang harus dihentikan. Satu perkara itu tidak cukup bukti, tersangka meninggal dunia, bukan suatu peristiwa pidana. Itu saja yang kita pedomani. Jadi saya kira saya tidak mau menanggapi terkait dengan revisi UU. Itu hak DPR," ucap dia.
Baca Juga
Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK
Komisi III selanjutnya akan menggelar rapat dengan elemen masyarakat sipil pada Selasa (10/9) dan melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan pada 10 capim KPK mulai Rabu (11/9)
Firli adalah salah satu dari 10 orang yang terpilih sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Para capim KPK itu pada hari ini mengikuti uji makalah di Komisi III yang merupakan rangkaian dari proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. (Knu)
Bagikan
Angga Yudha Pratama
Berita Terkait
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum