Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Selasa, 10 September 2019
Irjen Firli Digadang Calon Kuat Ketua KPK, IPW: Barisan Novel Baswedan Gentar

Irjen Pol Firli Bahuri lolos jadi Capim KPK (Foto/Antaranews)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

Merahputih.com - Indonesia Police Watch (IPW) memprediksi Irjen Firli Bahuri bakal menjadi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2024.

Presidium IPW Neta S Pane mengatakan, Firli punya pengalaman karena pernah jadi Deputi Penindakan. Firli juga dinilai tegas.

Baca Juga

Aktivis 98 Nilai Kinerja KPK Bobrok

"Pimpinan KPK yang sekarang cenderung tidak tegas dan takut kepada karyawan KPK. Firli punya sikap yang tegas hingga pengalamannya. Ini yang ditakutin," kata Neta kepada Merahputih.com di Jakarta, Selasa (10/9).

Sehingga, kehadiran Firli sangat menakutkan bagi wadah pegawai KPK. Apalagi, Firli pernah berada di dalam lingkungan KPK.

"Dia tahu borok-borok KPK, tahu siapa yang brengsek di KPK. Sehingga kalau dia jadi ketua, semua akan disapu bersih. Ini yang ditakutkan oknum-oknum KPK yang berada di barisan Novel Baswedan," jelas Neta.

Ia melanjutkan, sejak terjadinya rekrutmen terhadap Capim, sejumlah wadah pegawai KPK terlihat menolak calon dari kalangan Kepolisian.

"Dari ratusan capim KPK, yang ditolak itu Irjen Antam Novambar sama Irjen Firli. Sehingga mereka melakukan fitnah keji yang menuding dua orang ini. Kebetulan Antam gak lolos," kata dia.

Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane

Sebelumnya, dalam uji makalah di Komisi III DPR, Firli Bahuri menolak menanggapi pasal yang mewajibkan KPK meminta izin Dewan Pengawas untuk melakukan penyadapan, sebagaimana tertuang dalam naskah Revisi UU KPK.

"Mohon maaf, saya tidak ada kewenangan untuk menanggapi itu. Nanti kalau saya sudah ketua atau komisioner KPK baru (saya jawab). Sekarang masih calon," kata Firli.

Sedangkan terkait pemberian kewenangan mengeluarkan SP3 kepada KPK, Firli berkata, Indonesia adalah negara hukum.

Menurutnya, berdasarkan Pasal 119 ayat 2 KUHAP telah dijabarkan hal-hal yang harus dihentikan. Ia berkata, hal itu bisa menjadi pedoman.

"(KUHAP) dikatakan apa saja yang harus dihentikan. Satu perkara itu tidak cukup bukti, tersangka meninggal dunia, bukan suatu peristiwa pidana. Itu saja yang kita pedomani. Jadi saya kira saya tidak mau menanggapi terkait dengan revisi UU. Itu hak DPR," ucap dia.

Baca Juga

Sempat Menolak, Terungkap Alasan Gerinda Berbalik Dukung Revisi UU KPK

Komisi III selanjutnya akan menggelar rapat dengan elemen masyarakat sipil pada Selasa (10/9) dan melangsungkan uji kelayakan dan kepatutan pada 10 capim KPK mulai Rabu (11/9)

Firli adalah salah satu dari 10 orang yang terpilih sebagai calon pimpinan KPK periode 2019-2023. Para capim KPK itu pada hari ini mengikuti uji makalah di Komisi III yang merupakan rangkaian dari proses fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan. (Knu)

#KPK #IPW #Neta S Pane #Capim KPK
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Indonesia
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid sebagai tersangka dugaan korupsi terkait permintaan fee atau 'jatah preman' sebesar 5 persen dari proyek PUPR-PKPP tahun 2025 senilai Rp 177,4 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Korupsi Gubernur Riau: Abdul Wahid Minta 'Jatah Preman' sampai Rp 7 Miliar
Indonesia
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
KPK menetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua pejabat lain sebagai tersangka korupsi pemerasan anggaran tahun 2025 di lingkungan Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid dan 2 Pejabat Sebagai Tersangka Korupsi Pemerasan Anggaran 2025
Indonesia
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam menyerahkan diri ke KPK setelah operasi tangkap tangan terhadap Gubernur Abdul Wahid dan sembilan orang lainnya di Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 04 November 2025
Staf Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam Serahkan Diri ke KPK Usai OTT
Indonesia
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Gubernur Riau, Abdul Wahid, terjaring OTT KPK, Senin (3/11). PKB pun menyebutkan, bahwa pihaknya menghormati proses hukum.
Soffi Amira - Selasa, 04 November 2025
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, PKB: Kami Hormati Proses Hukum
Berita Foto
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Pasca terjaring OTT KPK, Gubernur Riau Abdul Wahid dan dua orang lainnya tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Didik Setiawan - Selasa, 04 November 2025
Momen Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT Tiba di Gedung Merah Putih KPK
Bagikan