ICW Nilai KPK Tak Serius Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

Zaimul Haq Elfan HabibZaimul Haq Elfan Habib - Jumat, 03 Mei 2019
ICW Nilai KPK Tak Serius Usut Dugaan Pelanggaran Kode Etik Irjen Firli

Diskusi Perempuan Antikorupsi di kantor ICW. (MP/Ponco Sulaksono)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Deputi Penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Irjen Firli dan Deputi Pencegahan Pahala Nainggolan diduga melakukan pelanggaran kode etik.

Firli sendiri diduga melanggar kode etik karena bertemu serta bermain tenis dengan Mantan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Tuan Guru Bajang, pada 13 Mei 2018.

Padahal diketahui bahwa lembaga antirasuah itu tengah melakukan penyelidikan kasus dugaan korupsi terkait divestasi PT Newmont Nusa Tenggara (PT NTT) yang kini bernama PT Amman Mineral Nusa Tenggara.

Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli (youtube)
Deputi Penindakan KPK, Brigjen Firli (youtube)

"Kasus ini diduga melibatkan TGB, bahkan yang bersangkutan juga telah diperiksa oleh KPK," tulis Indonesia Corruption Watch (ICW) dalam keterangan pers yang diterima MerahPutih.com, Jumat (3/5).

Sedangkan Pahala Nainggolan, Deputi Pencegahan KPK, diketahui mengirimkan surat balasan perihal pengecekan rekening pada salah satu bank swasta. Hal yang janggal adalah perusahaan yang mengirimkan surat pada KPK tersebut tidak sedang berperkara di lembaga anti-korupsi itu.

Dengan demikian, ICW menilai hingga saat ini Pimpinan KPK tidak kunjung mengumumkan terkait perkembangan pelaporan Koalisi tersebut.

"Padahal Koalisi sebagai pelapor mempunyai hak untuk diberikan informasi terkait hal itu oleh KPK. Dengan kondisi seperti ini dikhawatirkan akan mengurangi nilai transparansi dan akuntabilitas yang selama ini dikenal di lembaga antirasuah," tulisnya.

Dalam keterangan yang sama, ICW menuliskan, hal lain yang patut menjadi perhatian adalah perihal petisi yang dikirimkan oleh wadah pegawai KPK yang mengeluh tentang mandeknya penanganan kasus di internal kedeputian penindakan.

"Dua isu di atas semakin menegaskan kesimpulan bahwa ada persoalan serius di internal KPK yang mestinya cepat diselesaikan," tulis keterangan tersebut.

Oleh karena itu, ICW mendesak KPK memberikan respon mengenai perkembangan penanganan berbagai laporan dugaan pelanggaran etik di internal lembaga anti-korupsi tersebut.

"Pimpinan KPK harus segera menindaklanjuti petisi yang telah dilayangkan wadah pegawai, demi menjaga kredibilitas dan integritas KPK," tulis ICW. (Knu)

Baca Juga: KPU dan Bawaslu Tidak Perlu Ikuti Hasil Ijtima Ulama III

#KPK #ICW #Kode Etik
Bagikan
Ditulis Oleh

Zaimul Haq Elfan Habib

Low Profile

Berita Terkait

Indonesia
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
KPK belum membeberkan pihak lain yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Dwi Astarini - 2 jam, 41 menit lalu
KPK Ungkap OTT Bupati Ponorogo Terkait Mutasi dan Promosi Jabatan
Indonesia
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Salah satu pihak yang ditangkap dalam operasi senyap itu ialah Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
Dwi Astarini - Jumat, 07 November 2025
KPK Tangkap Bupati Ponorogo
Indonesia
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
KPK menggeledah rumah dinas Gubernur Riau Abdul Wahid dan menyita dokumen serta CCTV terkait kasus dugaan pemerasan pejabat Pemprov Riau.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 07 November 2025
KPK Amankan Dokumen dan CCTV Usai Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid
Indonesia
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Aliran dana itu ditengarai dipakai tersangka untuk membeli sejumlah kendaraan, termasuk satu unit mobil ambulans yang disita KPK Selasa kemarin.
Wisnu Cipto - Jumat, 07 November 2025
KPK Duga Legislator NasDem Satori Terima Duit Selain CSR BI-OJK, Dipakai Buat Beli Mobil
Indonesia
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
KPK umumkan kekayaan Denny JA sebesar Rp 3,08 triliun. Presiden Komisaris PHE ini tekankan transparansi dan tanggung jawab sosial.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
Laporkan Kekayaan Rp 3,08 Triliun ke KPK, Denny JA: Keterbukaan Adalah Spirit Kepemimpinan
Indonesia
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
KPK menggeledah rumah Gubernur Riau, Abdul Wahid, Kamis (6/11). Penggeledahan ini termasuk lanjutan penyelidikan kasus korupsi.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau Abdul Wahid, Lanjutkan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi
Indonesia
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Uang terkait kasus dugaan pemerasan itu terlebih dahulu dikumpulkan oleh Tenaga Ahli Gubernur Riau Dani M. Nursalam (DAN) sebelum dipakai untuk bepergian ke luar negeri.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 06 November 2025
Gubernur Riau Pakai Duit Pemerasan Buat Jalan Jalan ke Luar Negeri
Indonesia
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
MAKAR melaporkan ke KPK dugaan kejanggalan pembukaan blokir saham Jiwasraya di Bank BJB. Potensi kerugian negara capai Rp 600 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
KPK Didesak Usut Dugaan Kejanggalan Saham Jiwasraya, Nilai Kerugian Capai Rp 600 Miliar
Indonesia
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Waktu kejadian tersebut menimbulkan tanda tanya.
Dwi Astarini - Rabu, 05 November 2025
Rumah Hakim Tipikor Medan Terbakar Jelang Tuntutan Kasus Korupsi Jalan di Sumut, Eks Penyidik KPK: Perlu Penyelidikan Mendalam
Indonesia
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Wakil Ketua KPK Johanis Tanak menegaskan penyelidikan dugaan korupsi proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) tetap berjalan dan tidak akan dipengaruhi keputusan Presiden Prabowo Subianto untuk menanggung utang proyek tersebut.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 05 November 2025
Kasus Dugaan Korupsi Whoosh: KPK Jamin Penyelidikan Tetap Jalan, Tak Ada Intervensi Presiden
Bagikan