Omnibus Law Hapus Monopoli Label Halal MUI, DPR Mau Tahu Apa Kata Ulama

Angga Yudha PratamaAngga Yudha Pratama - Rabu, 19 Februari 2020
Omnibus Law Hapus Monopoli Label Halal MUI, DPR Mau Tahu Apa Kata Ulama

Label Halal Majelis Ulama Indonesia (MUI). Foto: ANT

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Salah satu pasal dalam draf omnibus law RUU Cipta Lapangan Kerja (Cilaka) menyebutkan penetapan kehalalan suatu produk bisa juga dilakukan oleh organisasi masyarakat (ormas) Islam selain MUI.

Wakil Ketua DPR, Sufmi Dasco Ahmad menduga dari pasal tersebut niat pemerintah ingin ada penghematan.

"Niat pemerintah, pasal itu dimaksudkan untuk supaya ada penghematan," kata Dasco kepada wartawan, di kompleks, MPR/DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (19/2).

Baca juga:

Ini Langkah-langkah Untuk Peroleh Sertifikat Halal

Dasco mengatakan agar usaha kecil tak terbebani biaya yang mahal dan hemat waktu. Namun, dia berjanji DPR akan meminta masukan kepada semua kalangan masyarakat terkait pasal sertifikasi halal tersebut.

"Lalu untuk usaha kecil supaya tidak terbeban biaya dan kemudian supaya waktunya singkat. Oleh karena itu kita akan meminta juga masukan dari berbagai masyarakat, para ulama, karena ini menuai pro dan kontra, demikian," beber dia.

dasco gerindra
Wakil Ketua DPR periode 2019-2024, Sufmi Dasco Ahmad. (ANTARA/ Abdu Faisal)

Sufmi mengaku belum bisa berkomentar banyak soal poin tersebut. Namun, ia memastikan bahwa pihaknya akan meminta pendapat banyak pihak, termasuk ulama.

"Oleh karena itu kita akan meminta juga masukan dari berbagai masyarakat, para ulama. Karena ini menuai pro dan kontra," ujar Dasco

Sebelumnya, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) menyampaikan bila tidak ada perubahan lagi pada RUU Cipta Kerja maka ormas Islam yang berbadan hukum bisa mengeluarkan fatwa halal. Sementara Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi menyampaikan bahwa hal tersebut sebagai upaya percepatan pelaksanaan jaminan produk halal.

Baca juga:

Mandalika di Lombok Tengah Siap Jadi Wisata Halal Terbaik Dunia

Menag juga mengatakan, sekarang UU JPH sudah masuk ke RUU Cipta Kerja jadi tunggu saja pembahasan di DPR RI. Sebelumnya, Sekretaris BPJPH, Muhammad Lutfi Hamid mengatakan, jika tidak ada perubahan lagi dalam RUU Cipta Kerja maka ormas Islam bisa mengeluarkan fatwa halal. (Knu)

#Halal #MUI #DPR RI
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Penutupan sekolah harus dikaji ulang dengan matang agar tidak merugikan generasi muda di daerah.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Legislator Tegaskan Jumlah Siswa Sedikit tak Boleh Jadi Alasan Tutup Sekolah
Indonesia
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Wahyudin mengaku pasrah dengan keputusan partai dan lembaga legislatif.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Jungkir Balik Nasib Wahyudin Moridu setelah Dipecat, Gagal Rampok Duit Negara Malah Jualan Es Batu
Indonesia
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Pembentukan Tim Reformasi Polri harus benar-benar dijalankan dengan keseriusan, bukan sebatas upaya pencitraan.
Dwi Astarini - Selasa, 23 September 2025
Reformasi Polri, Komisi III DPR Minta Tim Harus Libatkan Masyarakat
Indonesia
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Persetujuan ini didukung oleh seluruh fraksi partai politik dan anggota DPR yang hadir
Angga Yudha Pratama - Selasa, 23 September 2025
DPR RI Setujui Perubahan Besar Prolegnas 2025-2029, RUU Perampasan Aset hingga Pemilu Resmi Masuk Prioritas
Indonesia
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
DPR mengesahkan APBN 2026 senilai Rp 3.842 triliun, Selasa (23/9). APBN ini akan menjadi dasar kebijakan fiskal Presiden RI, Prabowo Subianto.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Sahkan APBN 2026 Senilai Rp 3.842 Triliun, Berikut Rinciannya
Indonesia
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
DPR sudah menerima lima surat dari Presiden RI, Prabowo Subianto. Surat tersebut membahas calon anggota LPS hingga RUU BUMN.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
DPR Terima 5 Surat dari Prabowo, Bahas Calon Anggota LPS hingga RUU BUMN
Indonesia
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Kementerian Agama segera membentuk Ditjen Pesantren. Ketua Fraksi PKB DPR, Jazilul Fawaid, menyambut positif langkah tersebut.
Soffi Amira - Selasa, 23 September 2025
Kemenag Bentuk Ditjen Pesantren, PKB Optimistis Bisa Tingkatkan Layanan Pendidikan di Indonesia
Indonesia
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Transformasi Polri sudah mulai terlihat dari adanya istilah Promoter serta Presisi.
Dwi Astarini - Senin, 22 September 2025
Reformasi Polri tengah Berjalan, DPR Ibaratkan Sembuhkan ‘Penyakit’ agar Sehat Kembali
Indonesia
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Meski penggunaan patwal atau sirene dan strobo hanya dibolehkan bagi pimpinan lembaga negara, dia meminta agar Polri tetap memperketat penggunaannya.
Frengky Aruan - Senin, 22 September 2025
Komisi III DPR: Hentikan Patwal bagi yang Tidak Layak Termasuk Artis
Indonesia
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Yahya mendesak pemerintah untuk memperbaiki mekanisme pelaporan anggaran dan menyarankan BGN membuka kanal pengaduan publik
Angga Yudha Pratama - Senin, 22 September 2025
DPR Singgung 5.626 Kasus Keracunan MBG, Desak Pemerintah Alihkan Wewenang ke Sekolah
Bagikan