Novel Dilaporkan Keponakan Koruptor, KPK Tak Ambil Pusing


Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha (MP/Bertolomeus Papu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Polri akan bersikap bijak menangani laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Novel Baswedan oleh Nico Panji Tirtayasa yang merupakan keponakan Muchtar Effendi, tersangka KPK dalam kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami yakin pihak kepolisian bijak, profesional, dan proporsional dalam menyikapi laporan yang masuk," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (26/7).
Nico melaporkan Novel Baswedan, pada Selasa (25/7) malam, atas tuduhan memaksa orang memberi keterangan di bawah sumpah palsu, dugaan penyalahgunaan kewenangan, indikasi perampasan kemerdekaan orang, dan indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan keterangan palsu di media massa.
Priharsa mengaku, pihaknya tak ambil pusing atas laporan tersebut. Ia menyatakan, KPK bakal mempelajari laporan yang dilayangkan orang yang pernah menjadi saksi untuk Muchtar dalam kasus yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar tersebut.
"Ya, silakan saja kalau melaporkan. Nanti kita lihat materi apa yang dilaporkan," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK di DPR, Selasa (25/7) malam, Nico mengaku mendapat intimidasi dan dipaksa ikut dalam rekayasa perkara korupsi yang melibatkan Akil dan Muchtar.
Menurut Nico, intimidasi yang dilakukan KPK melibatkan Novel dan sejumlah penyidik KPK. Hal itu dilakukan usai Akil dan Muchtar ditangkap oleh KPK.
Nico mengaku, sejumlah intimidasi yang dilakukan KPK di antaranya dirinya diminta menyerahkan barang bukti hard disk dan menandatangani berkas barang bukti, dipaksa mengaku tahu kronologi korupsi Muchtar. (Pon)
Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Elza Syarif: Tidak Ada Orang Indonesia 'Sekuat' Yulianis
Bagikan
Berita Terkait
Nama 5 Bos Travel yang Diperiksa KPK Terkait Dugaan Uang Palak Kuota Haji

Hakim PN Jaksel Tolak Praperadilan Rudy Tanoesoedibjo

Bupati Manokwari Hermus Indou Dilaporkan ke KPK terkait Dugaan Korupsi

KPK Periksa Bupati Pati Sudewo, Dalami Dugaan Fee Proyek DJKA yang Mengalir ke DPR

Bupati Pati Sudewo Irit Bicara Usai Diperiksa KPK 5 Jam terkait Kasus Korupsi Proyek DJKA

KPK Bakal Panggil Anggota DPRD Gorontalo Wahyudin Moridu Buntut LHKPN yang Tak Sesuai

KPK Kembali Periksa Bupati Pati Sudewo terkait Kasus Korupsi DJKA

Mencegah Kesucian Ibadah Tercoreng, KPK Diminta Tuntaskan Skandal Korupsi Kuota Haji Secepatnya

KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia
