Novel Dilaporkan Keponakan Koruptor, KPK Tak Ambil Pusing


Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha (MP/Bertolomeus Papu)
MerahPutih.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meyakini Polri akan bersikap bijak menangani laporan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Novel Baswedan oleh Nico Panji Tirtayasa yang merupakan keponakan Muchtar Effendi, tersangka KPK dalam kasus suap sengketa pilkada di Mahkamah Konstitusi (MK).
"Kami yakin pihak kepolisian bijak, profesional, dan proporsional dalam menyikapi laporan yang masuk," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di Jakarta, Rabu (26/7).
Nico melaporkan Novel Baswedan, pada Selasa (25/7) malam, atas tuduhan memaksa orang memberi keterangan di bawah sumpah palsu, dugaan penyalahgunaan kewenangan, indikasi perampasan kemerdekaan orang, dan indikasi tindak pidana menyuruh orang memberikan keterangan palsu di media massa.
Priharsa mengaku, pihaknya tak ambil pusing atas laporan tersebut. Ia menyatakan, KPK bakal mempelajari laporan yang dilayangkan orang yang pernah menjadi saksi untuk Muchtar dalam kasus yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar tersebut.
"Ya, silakan saja kalau melaporkan. Nanti kita lihat materi apa yang dilaporkan," katanya.
Sebelumnya, dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Pansus Angket KPK di DPR, Selasa (25/7) malam, Nico mengaku mendapat intimidasi dan dipaksa ikut dalam rekayasa perkara korupsi yang melibatkan Akil dan Muchtar.
Menurut Nico, intimidasi yang dilakukan KPK melibatkan Novel dan sejumlah penyidik KPK. Hal itu dilakukan usai Akil dan Muchtar ditangkap oleh KPK.
Nico mengaku, sejumlah intimidasi yang dilakukan KPK di antaranya dirinya diminta menyerahkan barang bukti hard disk dan menandatangani berkas barang bukti, dipaksa mengaku tahu kronologi korupsi Muchtar. (Pon)
Baca berita terkait kasus korupsi lainnya di: Elza Syarif: Tidak Ada Orang Indonesia 'Sekuat' Yulianis
Bagikan
Berita Terkait
Jadi Tersangka Korupsi Bansos, Rudy Tanoe Ajukan Praperadilan Lawan KPK

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

KPK Duga Putri Mendiang Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Kerap Minta Suap

KPK Tahan Putri Eks Gubernur Kaltim Awang Faroek Terkait Suap Tambang Rp 3,5 M

KPK Menduga Ridwan Kamil Terima Uang Dugaan Korupsi Bank BJB saat Jabat Gubernur Jawa Barat

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

KPK Tahan 3 Orang dari 4 Tersangka Korupsi Proyek Katalis Pertamina Rp 176,4 M

Mercy dan BAIC Eks Wamenaker Noel yang Disembunyikan Anaknya Akhirnya Diserahkan ke KPK

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama

KPK Sita 2 Rumah di Jaksel terkait Korupsi Kuota Haji, Nilainya Sekitar Rp 6,5 Miliar
