Namanya Disebut Saksi 02 di Sidang MK, Begini Tanggapan Bupati Karanganyar

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 21 Juni 2019
Namanya Disebut Saksi 02 di Sidang MK, Begini Tanggapan Bupati Karanganyar

Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliatmono menebar benih ikan di sungai untuk menjaga ekosistem sungai, Kamis (20/6). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Bupati Karanganyar Juliyatmono menilai apa yang dikatakan saksi capres-cawapres nomor urut 02, Prabowo-Sandiaga dalam persidangan gugatan hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi (MK) yang menuding tidak netral dianggap hanya mengada-ngada.

Politisi Partai Golkar itu menegaskan acara deklarasi dukungan terhadap capres-cawapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin dilaksanakan pada hari Minggu atau bukan hari kerja.

"Kalau deklarasi itu dianggap pelanggaran, kesalahannya terletak dimana?. Apalagi acara digelar pada saat hari libur kerja, jadi tidak masalah dong," ujar Juliyatmono, Kamis (20/6).

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyematkan tanda pangkat Bupati Karanganyar Juliyatmono
Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo menyematkan tanda pangkat Bupati Karanganyar Juliyatmono. Foto: karanganyarkab.go.id

BACA JUGA: BPN: Kesaksian Saksi KPU Memperkuat Adanya Potensi Kecurangan Pemilu

Ucapan salah satu saksi Prabowo-Sandi dalam sidang MK itu, kata Juliyatmono dianggap mengada-ngada tanpa didasari bukti yang kuat yang bisa meyakinkan majelis hakim.

"Saat itu acara deklarasi dukungan Jokowi-Amin tidak ada satu pun ASN (Aparatur Sipil Negara) yang hadir. Disamping itu, saya menghadiri undangan tersebut di gedung yang statusnya menyewa bukan di rumah dinas," kata dia.

Ia menjelaskan kalau tindakannya itu dianggap melanggar aturan kampanye, Bawaslu Karanganyar tentunya melayangkan surat teguran karas dan memberikan saksi tegas. Namun, sampai detik ini, tidak ada sama sekali surat teguran itu.

"Tahu-tahu ada saksi dalam sidang MK yang menyebut saya deklarasi. Ini kan aneh sekaluli seperti terkesan hanya mencari sensasi saja," kata dia.

Ia menambahkan undangan acara deklarasi yang diadakan oleh komunitas mubaligh dan dai Karanganyar itu, dalam undangan juga tidak menyebut sebagai bupati.

"Saya diundang sebagai warga Karamganyar. Saat datang diacara pun tidak bawa ajudan dan mobil dinas," kata dia.

Diketahui Bupati Karanganyar, Jawa Tengah, Juliyatmono disebut dalam sidang MK oleh saksi yang dihadirkan oleh Tri Hartanto. Bupati yang diusung partai Golkar itu dianggap menggelar acara deklarasi dukungan pada pasangan calon presiden Jokowi-Maruf.

Berita ini merupakan laporan Ismail Soli, kontributor merahputih.com untuk wilayah Solo dan sekitarnya. Baca juga artikel menarik lainnya dalam: Kuasa Hukum KPU Nilai Pendapat Said Didu Soal BUMN Keliru

#Prabowo-Sandiaga #Mahkamah Konstitusi
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Mahkamah Konstitusi menggelar sidang Uji Materiil UU Pers, Senin (10/11). Ahli menilai, bahwa perlindungan wartawan belum terjamin.
Soffi Amira - Senin, 10 November 2025
MK Gelar Sidang Uji Materiil UU Pers, Ahli Nilai Pasal 8 Belum Jamin Perlindungan Wartawan
Berita Foto
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Ahli dari pemohon Albert Aries (kiri) disaksikan Pemohon, Ketua IWAKUM Irfan Kamil (kanan) dan Sekjen IWAKUM Ponco Sulaksono dan Kuasa hukum IWAKUM Viktor Santoso Tandiasa (tengah) saat memberikan keterangan pada sidang uji materiil UU Pers di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (10/11/2025).
Didik Setiawan - Senin, 10 November 2025
IWAKUM Hadirkan Saksi dan Ahli dalam Sidang Lanjutan Uji Materiil UU Pers di MK
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Indonesia
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Mahkamah tidak dapat menerima permohonan itu lantaran pemohonnya tidak memiliki kedudukan hukum. Adapun perkara tersebut dimohonkan oleh DPD Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) DKI Jakarta.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 30 Oktober 2025
MK Tolak Perubahan Usai Pemuda Menjadi 40 Tahun di UU Kepemudaan
Indonesia
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Iwakum menilai keterangan DPR RI dan Dewan Pers dalam sidang uji materiil UU Pers di Mahkamah Konstitusi belum menjawab substansi persoalan perlindungan hukum bagi wartawan.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Iwakum Nilai Keterangan DPR dan Dewan Pers di MK Tak Jawab Substansi Perlindungan Wartawan
Indonesia
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Anang mengingatkan, jaksa yang sedang menjalankan tugas resmi tetap harus melalui mekanisme perizinan sesuai ketentuan.
Alwan Ridha Ramdani - Sabtu, 18 Oktober 2025
Imunitas Jaksa Dibatasi oleh Putusan MK, Kejagung Janji Lebih Berintegritas
Indonesia
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Rifqi juga mengungkapkan bahwa Komisi II bersama Badan Keahlian DPR RI sedang mengkaji dua fokus utama revisi UU ASN
Angga Yudha Pratama - Jumat, 17 Oktober 2025
Putusan MK 'Paksa' Revisi UU ASN, DPR Tegaskan Perlunya Pembentukan Lembaga Independen Baru untuk Awasi Sistem Merit
Indonesia
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Pemerintah menghormati setiap putusan yang dikeluarkan MK dan akan menindaklanjutinya sesuai mekanisme yang berlaku setelah menerima salinan resmi putusan tersebut.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 17 Oktober 2025
Istana Pelajari Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Pembentukan Lembaga Pengawas ASN, Diklaim Sejalan Dengan Pemerintah
Indonesia
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Tak lagi absolut, MK putuskan Imunitas jaksa bisa dikesampingkan dalam OTT.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 17 Oktober 2025
Komisi Kejaksaan Hormati Putusan MK soal Pembatasan Imunitas Jaksa
Indonesia
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Mahkamah Konstitusi (MK) resmi membatasi kekebalan hukum atau imunitas terhadap jajaran aparat jaksa
Wisnu Cipto - Kamis, 16 Oktober 2025
MK Batasi Imunitas Kejaksaan: Pemeriksaan Hingga OTT Jaksa Tidak Perlu Izin Jaksa Agung
Bagikan