Mobil Mewah Jaksa Pinangki Diduga Hasil Suap Djoko Tjandra

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 02 September 2020
Mobil Mewah Jaksa Pinangki Diduga Hasil Suap Djoko Tjandra

Jaksa Pinangki Sirna Malasari. (Facebook/pinangki sirna malasari)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) menduga mobil BMW seri X5 milik Jaksa Pinangki yang disita dalam kasus dugaan suap terkait percobaan pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) untuk Djoko Tjandra terkait kasus pencucian uang

Mobil itu dibeli di tahun 2020 sehingga ada dugaan bahwa mobil itu dibeli dari hasil kejahatannya. Mobil itu ditemukan di sebuah dealer mobil di kawasan Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan. Selain itu, Kejagung diketahui sudah menggeledah 2 apartemen yang diduga milik Pinangki.

Baca Juga

KPK Akan Ambil Alih Perkara Jaksa Pinangki Jika....

"Dan alat bukti yang sudah didapat antara lain keterangan saksi tersebut kemudian juga ada keterangan tersangka dikaitkan dengan tindakan penyidik untuk penggeledahan yang dilakukan 2 hari lalu di dua apartemen yang diduga milik tersangka PSM (Pinangki Sirna Malasari)," ucap Hari kepada wartawan di Jakarta, Rabu (2/9).

Febrie Ardiansyah selaku Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus mengatakan bila BMW itu berkaitan dengan sangkaan pencucian uang yang disematkan pada Pinangki.

"Ketika pengenaan TPPU (tindak pidana pencucian uang) tentu akan diusut semua dibantu rekan-rekan PPATK dan lain-lain," kata Febrie kepada wartawan.

Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/ Adam Bariq/wpa/hp.
Terpidana kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra berjalan seusai menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar Kompleks Gedung Kejakasaan Agung, Jakarta, Senin (31/8/2020). ANTARA FOTO/ Adam Bariq/wpa/hp.

Mobil BMW itu berpelat nomor polisi (nopol) F-214 tetapi saat jaksa menggeledah bagian dalamnya terdapat pelat nopol lain yaitu B-1325-SS. Namun, mobil itu tidak tercatat pada Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Pinangki.

Pinangki sendiri diduga menerima suap dari Djoko Tjandra berkaitan dengan upaya pengurusan fatwa ke Mahkamah Agung (MA) agar Djoko Tjandra, yang sebelumnya merupakan buron perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali.

Pengurusan fatwa itu dimaksudkan agar Djoko Tjandra tidak dieksekusi oleh kejaksaan tetapi pada akhirnya tidak berhasil. MA pun menepis pernah menerima permohonan fatwa itu.

Selain itu jaksa ternyata sudah menggeledah rumah dan apartemen yang diduga dimiliki Pinangki. Ada pula diler mobil yang digeledah di bilangan Jakarta Selatan.

"Satu (daerah) Sentul, dua apartemen, satu tempat dealer mobil, 4 tempat ya yang digeledah," kata Febrie.

Pinangki sendiri diduga menerima suap dari Djoko Tjandra berkaitan dengan upaya pengurusan fatwa ke MA agar Djoko Tjandra, yang sebelumnya merupakan buron perkara pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, tidak dieksekusi oleh Kejaksaan. Tapi pada akhirnya tidak berhasil. MA pun menepis pernah menerima permohonan fatwa itu.

Baca Juga

Pekan Ini Bareskrim Limpahkan Berkas Kasus Djoko Tjandra

Juru bicara MA Andi Samsan Nganro pada Kamis (27/8), menegaskan tidak pernah menerima permohonan fatwa Djoko Tjandra. Andi menyatakan kendati MA berwenang memberikan pertimbangan-pertimbangan dalam bidang hukum, baik diminta maupun tidak, tetapi hanya kepada Lembaga Tinggi Negara (Pasal 37 UU MA). (Knu)

#BMW X5 #Kejaksaan Agung
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
KPK menghormati langkah Kejagung dalam mengusut dugaan korupsi MBG. KPK memilih mengawal dari sisi pencegahan.
Soffi Amira - Jumat, 19 Juni 2026
KPK Hormati Langkah Kejagung Usut Dugaan Korupsi MBG, Pilih Kawal dari Sisi Pencegahan
Indonesia
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
GHS merupakan pihak swasta yang diminta Dadan selaku kepala BGN untuk mencari mitra dalam rangka pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis.
Dwi Astarini - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Kasus MBG Diduga Setor Uang Puluhan Juta Rupiah untuk Dadan Hindayana dari Pemilik SPPG
Indonesia
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Kejagung menetapkan GHS sebagai tersangka baru kasus korupsi MBG. Diduga menjual titik SPPG dan setor uang ke Dadan Hidayana.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 Juni 2026
Tersangka Baru Korupsi MBG Terungkap, Diduga Jual Titik SPPG hingga Rp 100 Juta per Lokasi
Indonesia
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Kejagung menetapkan AM, Komisaris PT YAT, sebagai tersangka baru kasus dugaan korupsi program MBG. Diduga markup pengadaan motor listrik senilai Rp 1,03 triliun.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Komisaris PT YAT sebagai Tersangka Baru Korupsi MBG, Diduga Markup Anggaran Motor Listrik Rp 1,03 Triliun
Indonesia
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Lokasi yang digeledah yakni rumah dan kantor. Namun, belum jelas rumah dan kantor siapa yang digeledah.
Dwi Astarini - Kamis, 11 Juni 2026
Kejaksaan Geledah Sejumlah Lokasi di Jakarta dan Bandung, Cari Bukti Korupsi MBG
Indonesia
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Kejagung menetapkan AYS sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola Makan Bergizi Gratis.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 11 Juni 2026
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG, AYS Diduga Intervensi Mitra SPPG
Indonesia
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Kejagung memperluas penggeledahan kasus korupsi MBG di BGN. Selain kantor dan rumah tersangka, lokasi lain disasar. Vendor juga diperiksa sebagai saksi.
Wisnu Cipto - Kamis, 04 Juni 2026
Bukan Cuma Geledah Rumah Tersangka dan Kantor BGN, Kejagung Sasar Vendor MBG
Indonesia
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Kejagung mengungkap 3 tersangka kasus dugaan korupsi program MBG di BGN diduga bekerja sama. Penyidikan juga menyoroti penentuan titik SPPG selain pengadaan barang.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Kejagung Ungkap Dugaan Korupsi MBG, Dadan Hindayana dan Dua Eks Wakilnya Saling Koordinasi
Indonesia
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Kejagung menggeledah Kantor BGN, sehari setelah Presiden Prabowo mencopot Dadan Hindayana.
Wisnu Cipto - Rabu, 03 Juni 2026
BGN Digeledah Kejagung, Mensesneg Ingatkan Kementerian/Lembaga Lain Jangan Coba Main-Main
Indonesia
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Ahmad Sahroni mendukung penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung. Ia menilai langkah tersebut menunjukkan keseriusan Presiden Prabowo mengawasi program MBG.
Ananda Dimas Prasetya - Rabu, 03 Juni 2026
Sahroni Dukung Penggeledahan BGN oleh Kejagung, Sebut Bukti Keseriusan Prabowo Awasi MBG
Bagikan