Mimpi Jordi Amat dan Sandy Walsh Bela Timnas Indonesia Segera Terwujud
Sandy Walsh dan Jordi Amat. (PSSI)
MerahPutih.com - Jordi Amat dan Sandy Walsh semakin dekat untuk mewujudkan mimpinya membela tim nasional (timnas) Indonesia. Hal ini setelah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui proses naturalisasi keduanya.
Jordi Amat merupakan pemain naturalisasi yang berdarah Indonesia-Spanyol, saat ini dia bermain di Johor Darul Ta’zim Malaysia. Sementara itu, Sandy Walsh keturunan Indonesia-Belanda bermain untuk klub Belgia, KV Mechelen.
Baca Juga
Bintang Bali United Sanjung Metode Shin Tae-yong Bangun Timnas Indonesia
Namun, anggota Executive Committee (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani menyatakan proses perpindahan kewarganegaraan Jordi dan Sandy belum rampung. Sebab, mereka belum disumpah sebagai WNI dan mendapatkan paspor Indonesia.
"Sidang Paripurna (setelah sebelumnya sidang di Komisi III dan Komisi X) DPR mensetujui Sandy Walsh dan Jordi Amad menjadi WNI. Mudah2an secepatnya mereka berdua bisa mendapatkan passport Indonesia dan kemudian dapat bermain di Timnas," tulis Hasani di akun Instagram pribadinya, @hasaniabdulgani, Selasa (20/9).
Baca Juga
Shin Tae-yong Apresiasi Tim 'Cadangan' Timnas Indonesia U-20 yang Sukses Kalahkan Hong Kong
View this post on Instagram
Sementara itu, Jordi Amat merasa bersyukur proses naturalisasinya akan segera selesai. Pemain kelahiran 21 Maret 1992 ini senang lantaran mimpi berseragam Merah Putih bakal terwujud.
"Kami sangat dekat untuk mewujudkan mimpi kami," kata Amat di kolom komentar unggahan Hasani.
Selanjutnya, Jordi dan Sandy akan menantikan surat keputusan presiden sebelum disumpah sebagai WNI.
Jordi dan Sandy sudah pernah diajak berlatih bersama timnas Indonesia pada Mei lalu di Bandung saat persiapan FIFA Matchday melawan Bangladesh.
Agenda terdekat yang memungkinkan bagi Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk memperkuat Indonesia adalah Piala AFF 2022 yang akan digelar pada Desember. (*)
Baca Juga
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap