Mimpi Jordi Amat dan Sandy Walsh Bela Timnas Indonesia Segera Terwujud

Andika PratamaAndika Pratama - Rabu, 21 September 2022
Mimpi Jordi Amat dan Sandy Walsh Bela Timnas Indonesia Segera Terwujud

Sandy Walsh dan Jordi Amat. (PSSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Jordi Amat dan Sandy Walsh semakin dekat untuk mewujudkan mimpinya membela tim nasional (timnas) Indonesia. Hal ini setelah Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui proses naturalisasi keduanya.

Jordi Amat merupakan pemain naturalisasi yang berdarah Indonesia-Spanyol, saat ini dia bermain di Johor Darul Ta’zim Malaysia. Sementara itu, Sandy Walsh keturunan Indonesia-Belanda bermain untuk klub Belgia, KV Mechelen.

Baca Juga

Bintang Bali United Sanjung Metode Shin Tae-yong Bangun Timnas Indonesia

Namun, anggota Executive Committee (Exco) PSSI, Hasani Abdulgani menyatakan proses perpindahan kewarganegaraan Jordi dan Sandy belum rampung. Sebab, mereka belum disumpah sebagai WNI dan mendapatkan paspor Indonesia.

"Sidang Paripurna (setelah sebelumnya sidang di Komisi III dan Komisi X) DPR mensetujui Sandy Walsh dan Jordi Amad menjadi WNI. Mudah2an secepatnya mereka berdua bisa mendapatkan passport Indonesia dan kemudian dapat bermain di Timnas," tulis Hasani di akun Instagram pribadinya, @hasaniabdulgani, Selasa (20/9).

Baca Juga

Shin Tae-yong Apresiasi Tim 'Cadangan' Timnas Indonesia U-20 yang Sukses Kalahkan Hong Kong

Sementara itu, Jordi Amat merasa bersyukur proses naturalisasinya akan segera selesai. Pemain kelahiran 21 Maret 1992 ini senang lantaran mimpi berseragam Merah Putih bakal terwujud.

"Kami sangat dekat untuk mewujudkan mimpi kami," kata Amat di kolom komentar unggahan Hasani.

Selanjutnya, Jordi dan Sandy akan menantikan surat keputusan presiden sebelum disumpah sebagai WNI.

Jordi dan Sandy sudah pernah diajak berlatih bersama timnas Indonesia pada Mei lalu di Bandung saat persiapan FIFA Matchday melawan Bangladesh.

Agenda terdekat yang memungkinkan bagi Jordi Amat dan Sandy Walsh untuk memperkuat Indonesia adalah Piala AFF 2022 yang akan digelar pada Desember. (*)

Baca Juga

Timnas Indonesia Memulai Persiapan Jelang Melawan Curacao

#PSSI #DPR RI
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Demo buruh sedang berlangsung di sekitar MPR/DPR RI. Sejumlah rute Transjakarta pun harus dialihkan akibat aksi tersebut.
Soffi Amira - Kamis, 06 November 2025
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Beredar unggahan konten di media sosial yang menyebut Presiden Prabowo segera membubarkan DPR, cak faktanya!
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 06 November 2025
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
Indonesia
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Oleh karena itu, permohonan tersebut seharusnya dinyatakan tidak dapat diterima (niet ontvankelijk verklaard) atau setidaknya ditolak secara keseluruhan
Angga Yudha Pratama - Rabu, 05 November 2025
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor
Bagikan