Meski Firli Diperiksa di Bareskrim, Kasus Dugaan Pemerasan Tetap Ditangani Polda Metro


Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak saat diwawancarai di Jakarta, Rabu (4/10/2023). ANTARA/Ilham Kausar
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri bakal menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) di Bareskrim Polri, Selasa (24/10).
Meski diperiksa di Bareskrim Polri, Polda Metro Jaya menegaskan tetap menangani kasus tersebut.
Baca Juga:
"Penanganan kasusnya tetap ditangani Polda Metro Jaya," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat dihubungi wartawan di Jakarta, Selasa (24/10).
Ade menambahkan, pemeriksaan di Bareskrim merupakan keinginan pribadi Firli.
Dia menyebut bakal terus mengusut kasus tersebut.
"Hanya khusus pemeriksaan saja dilaksanakan Dittipidkor Bareskrim Polri," katanya.
Firli sendiri diagendakan menjalani pemeriksaan pukul 10.00 WIB. Ade mengaku telah berkoordinasi dengan penyidik terkait hal tersebut.
Saat ini kasus tersebut telah naik ke tahap penyidikan seusai pihaknya melakukan gelar perkara pada 6 Oktober 2023.
Baca Juga:
Cari Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Polda Metro Butuh Keterangan Ketua KPK Besok
Dalam gelar perkara, Polda Metro Jaya menemukan adanya dugaan kasus tindak pidana korupsi berupa pemerasan atau penerimaan gratifikasi.
Atau penerimaan hadiah atau janji oleh pegawai negeri atau penyelenggara negara terkait penanganan permasalahan hukum di Kementerian Pertanian pada 2020 hingga 2023.
Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus tersebut. Hingga Senin (23/10) Polda Metro Jaya telah memeriksa 52 saksi dalam kasus ini.
Termasuk mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, sopir pribadi SYL, ajudan pribadi SYL, Wakil Ketua KPK periode 2007-2011 Mochammad Jasin, Wakil Ketua KPK periode 2015-2019 Saut Situmorang.
Lalu Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat (Dumas) KPK Tomi Murtomo, Aide de Camp (ADC) atau ajudan Ketua KPK Kevin Egananta, dan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar yang juga merupakan suami keponakan SYL. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Periksa Ketua KPK Firli Buat Temukan Tersangka
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Wanti-Wanti Potensi Korupsi di Balik Rangkap Jabatan Pejabat Negara

KPK Memanggil 23 Pemilik Tanah Diduga Terlibat Korupsi CSR Bank Indonesia

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

Dugaan Korupsi Kuota Haji Terbongkar, KPK Ungkap Alasan Khalid Basalamah Kembalikan Dolar Secara Bertahap

KPK Ungkap 'Rayuan' Oknum Kemenag Agar Khalid Basalamah Pindah dari Haji Furoda ke Khusus

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

Indeks Integritas Pemkot Anjlok, Alarm Bagi Status Solo Percontohan Kota Anti Korupsi

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

KPK Desak Pemerintah Patuhi Putusan MK Soal Rangkap Jabatan
