Cari Tersangka Dugaan Pemerasan Eks Mentan, Polda Metro Butuh Keterangan Ketua KPK Besok


Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
MerahPutih.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dijadwalkan untuk menjalani pemeriksaan kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Ia rencananya bakal diperiksa hari Selasa (24/10) besok.
Firli diketahui sudah tak datang dalam panggilan pertama yang dijadwalkan untuk pemeriksaan pada hari Jumat (20/10) lalu hingga akhirnya dijadwalkan ulang.
Baca Juga:
Polda Metro Bakal Periksa Ketua KPK Firli Buat Temukan Tersangka
"Apabila nanti tidak hadir lagi pada hari yang kita tentukan, kita akan kirimkan surat panggilan yang kedua," ujar Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan di Jakarta, Senin (23/10).
Adapun dalam kasus tersebut, Firli baru pertama kali dijadwalkan untuk pemeriksaan terkait dugaan pemerasan terhadap SYL dalam penanganan perkara korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2021.
Ade Safri menyampaikan, keterangan Firli Bahuri dianggap penting untuk menentukan tersangka dalam kasus yang kini dalam tahap penyidikan.
"Ini untuk mengumpulkan mencari dan mengumpulkan yang dengan itu membuat terang tindak pidana yang terjadi dan menemukan tersangkanya," ujar Ade.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA] : Anies Dilantik Jadi Ketua KPK
Tak hanya itu, keterangan yang diberikan seluruh saksi nantinya akan menjadi alat bukti yang disesuaikan dengan bukti lain untuk membuat terang penanganan kasus tersebut.
"Termasuk menemukan tersangkanya," jelasnya. (Knu)
Baca Juga:
Polda Metro Jaya Panggil Ulang Ketua KPK Pekan Depan
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Sempat Dilaporkan Hilang setelah Demo di Jakarta, 2 Pemuda Akhirnya Ditemukan dan Minta Maaf

2 Orang Yang Ditemukan Setelah Dinyatakan Hilang Saat Aksi Demo, Ada di Malang dan Sukamara Kalteng

Polisi Temukan Bima Permana Putra, Pria yang Sempat Dilaporkan Hilang Pasca Demo Rusuh di Jakarta

Peran Anggota Kopassus Tersangka Penculikan Kacab BRI, Serka N Perantara Lainnya Eksekutor

Pelaku Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI Terancam Hukuman 12 Tahun Penjara

Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ungkap Motif Kasus Pembunuhan Kepala Cabang Bank BRI

Disuruh Culik dan Bunuh Kepala Cabang BRI, 2 Anggota TNI Minta Uang Jutaan Rupiah

Ditreskrimum Ungkap 15 Tersangka Kasus Pembunuhan Kacab Bank BRI di Jakarta

Fakta Baru Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI, Pelaku Pilih Korban secara Acak

Polisi Angkat Bicara soal Dugaan Pegawai Bank BUMN Terlibat Kasus Penculikan dan Pembunuhan Kepala Cabang BRI
