Banjir Jakarta

Meski Banjir, Hakim PN Jakarta Pusat ini Tetap Ngantor Gunakan Kolor

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 02 Januari 2020
 Meski Banjir, Hakim PN Jakarta Pusat ini Tetap Ngantor Gunakan Kolor

Hakim PN Jakpus tetap berkantor meski bercelana kolor lantaran Kantor PN Jakpus dikepung banjir (MP/Kanu)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Meskipun kawasan Gedung Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat dikepung banjir, dua hakim ini nekat menerobos genangan air setinggi selutut orang dewasa.

Hakim Adhoc, Anwar mengaku nekat menerobos genangan demi memimpin persidangan Tipikor suap Angkasa Pura (pledoi), TCW (saksi) Nurdin Basirun Gubernur Kepri (saksi).

Baca Juga:

PN Jakarta Pusat Tunda Semua Sidang Gara-Gara Banjir

"Rumah saya di Kemayoran, tadi subuh saya sudah ditelepon pak ketua, sekarang berjalan seperti biasa," katanya kepada wartawan di PN Jakarta Pusat. Jalan Bungur Raya, Kemayoran, Jakarta Pusat. Kamis (2/1).

Penampakan PN Jakpus yang dikepung banjir
Penampakan Gedung PN Jakpus yang dikepung banjir (MP/Ponco Sulaksono)

Setelah mendapatkan telpon, Anwar bergegas ke PN Jakarta Pusat, bahkan Anwar menitipkan sepeda motornya di Pos Polisi yang berjarak 800 meter menuju gedung PN.

"Karena ga bisa dilalui motor, terpaksa saya pake kolor saja kemidiam saya naik perahu milik Pemda ke PN," ucapnya.

Serupa yang dialami hakim Adhok lainnya, Hakim, Kolonel (Purn) Soekartomo dirinya hingga menyewa perahu milik warga yang terbuat dari gabus dan kayu bekas.

Baca Juga:

Jakarta Banjir, Bos Fraksi PDIP Kritik Anies 2 Tahun Cuma 'Omdo'

"Karena ini tugas, dan walaupun hari ini saya ga ada sidang, tapi harus tetap ngantor," ungkapnya.

Untuk diketahui, situasi di sekitaran PN Jakarta Pusat, saat ini memang tidak bisa dilalui oleh kendaraan. Namun, PN Jakarta Pusat tetap membuka pelayanan.(Knu)

Baca Juga:

Bencana Banjir 2020, Kemendagri Perintahkan Semua ASN Lakukan Ini di Medsos

#Banjir Jakarta #Pengadilan Negeri Jakarta Pusat #Pengadilan Tipikor #Korban Banjir
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
PN Jakarta Pusat akhirnya menyerahkan 15 bangunan Hotel Sultan kepada pemerintah. Penyerahan itu sudah dilakukan usai proses eksekusi, Kamis (18/6).
Soffi Amira - Kamis, 18 Juni 2026
PN Jakarta Pusat Serahkan Lahan dan 15 Bangunan Hotel Sultan ke Pemerintah
Indonesia
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Hery melakukan dugaan tindak pidana ini saat sedang menjabat sebagai anggota Ombudsman RI periode 2021-2026.
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 18 Juni 2026
Mantan Ketua Ombudsman Hery Susanto Hadapi Sidang Perdana Kasus Dugaan Suap
Indonesia
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Eksekusi Hotel Sultan di kawasan GBK berlangsung tegang. Massa penolak sempat menghadang petugas dan melakukan perlawanan sebelum aparat berhasil masuk area hotel.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 18 Juni 2026
Eksekusi Hotel Sultan Berlangsung Tegang, Massa Sempat Hadang Petugas
Indonesia
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Eks Bupati Pati Sudewo menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor Semarang. Jaksa mengungkap gratifikasi proyek perkeretaapian senilai Rp 1,37 miliar.
Ananda Dimas Prasetya - Senin, 15 Juni 2026
Sidang Perdana Eks Bupati Pati Sudewo, Jaksa Ungkap Dugaan Gratifikasi Rp 1,37 Miliar
Indonesia
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Sidang kasus suap impor yang menjerat John Field mengungkap dugaan aliran dana Rp 21 miliar kepada Dirjen Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 12 Juni 2026
Jaksa KPK Beberkan Dugaan Aliran Dana Rp 21 Miliar ke Dirjen Bea Cukai dalam Kasus Blueray Cargo
Berita Foto
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Terdakwa dan Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (4/6/2026).
Didik Setiawan - Kamis, 04 Juni 2026
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer Dijatuhi Hukuman 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Indonesia
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel divonis 4 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi gratifikasi pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 04 Juni 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Divonis 4,5 Tahun Penjara dalam Kasus Gratifikasi Sertifikasi K3
Indonesia
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Dalam nota pembelaannya di Pengadilan Tipikor, Nadiem Makarim membantah seluruh tuduhan korupsi pengadaan Chromebook.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 02 Juni 2026
Bacakan Pledoi, Nadiem Makarim Sebut Tuduhan Korupsi Chromebook Dibangun dari Asumsi
Indonesia
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Jaksa mendakwa Noel melakukan pemerasan bersama 10 terdakwa lain terhadap para pemohon sertifikasi K3 senilai total Rp6,52 miliar
Angga Yudha Pratama - Selasa, 19 Mei 2026
Noel Ebenezer Menyesal Kurang Banyak Korupsi Usai Jaksa Tuntut Lima Tahun Penjara
Berita Foto
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Mantan Wamenaker Immanuel Ebenezer saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (18/5/2026).
Didik Setiawan - Senin, 18 Mei 2026
Eks Wamenaker Immanuel Ebenezer Alias Noel Dituntut Hukuman 5 Tahun Penjara
Bagikan