Menteri Agama Umumkan Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

Zulfikar SyZulfikar Sy - Kamis, 03 Juni 2021
Menteri Agama Umumkan Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kota Solo, Jumat (5/3). (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Kementerian Agama akan mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat, pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan disusun dengan komprehensif.

Tujuannya agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.

Baca Juga:

Jokowi Didesak Lobi Arab Saudi Agar Calhaj Bisa Naik Haji

Dia mengatakan, bersama seluruh anggota Komisi VIII, telah mendiskusikan pelaksanaan ibadah haji 2021, mulai dari A sampai Z.

Kesimpulannya, harus ada yang ditata terlebih dahulu.

"Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik, harus benar dan transparan,” tutur Gus Yaqut dalam keterangannya, Kamis (3/6).

Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menyampaikan pemaparan saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VIII DPR, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (31/5). ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A

Sementara itu, otoritas penerbangan Arab Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara. Yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.

Yaqut mengaku belum memahami kenapa Indonesia belum mendapat izin masuk. Menag belum tahu kriteria yang digunakan Saudi.

"Penanganan COVID-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Gus Yaqut.

Baca Juga:

Bertemu Jokowi, Menag Yaqut Bahas Kepastian soal Ibadah Haji

Menurut dia, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk.

Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.

"Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan, keputusan soal pelaksanaan ibadah haji bakal dikaji matang.

“Kami dengan Menag akan mengumumkan tentang pelaksanaan haji tahun ini. Sama, semua sudah kami bahas dari A sampai Z,” ungkap Yandri. (Knu)

Baca Juga:

Menag Belum Berani Beri Kepastian Soal Kuota Jemaah Haji

#Yaqut Cholil Qoumas #Menteri Agama #Ibadah Haji
Bagikan

Berita Terkait

Indonesia
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Menag Nasaruddin Umar ungkap penyesuaian anggaran Ditjen Pendidikan Islam 2025 menjadi Rp 26,11 triliun dengan fokus pada efisiensi dan mutu pendidikan.
Ananda Dimas Prasetya - Selasa, 11 November 2025
Menag Ungkap Pagu Efektif Pendidikan Islam 2025 Disesuaikan Jadi Rp 26,11 Triliun
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Indonesia
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
DPR RI dan pemerintah resmi menetapkan BPIH tahun 2026 sebesar Rp87.409.366 per anggota jamaah. BPIH tahun 2026 itu turun Rp 2 juta dibandingkan 2025 sebesar Rp89,41 juta per anggota jemaah.
Alwan Ridha Ramdani - Selasa, 04 November 2025
Biaya Haji Turun, Puan Sebut Terapkan Prinsip Berkeadilan Bagi Seluruh Calon Jemaah
Indonesia
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
2 perusahaan penyedia layanan haji (syarikah) yang ditunjuk yakni Rakeen Mashariq Al Mutayizah Company for Pilgrim Service dan Albait Guest.
Frengky Aruan - Sabtu, 01 November 2025
2 Syarikah Ditunjuk Urus Haji 2026, DPR Ingin Pastikan Komitmen Pelayanan Terbaik
Indonesia
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Komnas Haji mengapresiasi penetapan biaya haji 2026 sebesar Rp 87,4 juta per jemaah oleh Kemenhaj dan DPR. Mustolih Siradj minta efisiensi dijaga tanpa menurunkan kualitas pelayanan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 31 Oktober 2025
Komnas Haji Apresiasi Biaya Haji 2026 Turun, Minta Kualitas Layanan Tetap Maksimal
Indonesia
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Waktu pelunasan tahun ini jauh lebih panjang dibanding tahun-tahun sebelumnya, yang biasanya hanya berlangsung kurang dari tiga bulan.
Wisnu Cipto - Kamis, 30 Oktober 2025
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Indonesia
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Komisi VIII DPR RI dan pemerintah menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 sebesar Rp87,41 juta. Biaya haji turun Rp2 juta dibanding tahun lalu, namun DPR menegaskan layanan jamaah harus tetap terjaga.
Ananda Dimas Prasetya - Kamis, 30 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Berita
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
BPIH 2026 resmi Rp87,4 juta, turun Rp2,8 juta. Jawa Timur dapat kuota haji terbanyak. Simak rincian biaya dan kuota per provinsi di sini.
ImanK - Rabu, 29 Oktober 2025
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Bagikan