Menag Belum Berani Beri Kepastian Soal Kuota Jemaah Haji

Ilustrasi calon jamaah haji (Foto dokumen ANTARA/Hery Sidik)
Merahputih.com - Pemerintah Arab Saudi belum memberi kepastian soal kuota jemaah haji. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kementerian Agama, tenggat waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.
Berdasarkan simulasi yang dilakukan, jika jemaah haji diberangkatkan, maka akan mendapat kuota sebanyak 5 persen.
Baca Juga:
"Maka kita semestinya sudah mendapatkan kepastian kuota pada 25 Mei 2021. Itu sudah lewat. Bahkan, jika jemaah diberangkatkan hanya 1,8 persen, harusnya kepastian kuota tanggal 28 Mei. Sudah lewat juga,” ungkap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR, di Gedung Parlemen Senayan, Senin (31/5).
Yaqut juga menyampaikan waktu yang tersisa sampai dengan 'closing date' bandara di Arab Saudi hanya tersisa kurang dari 50 hari atau sekitar 1,5 bulan. Hal ini menurut Menag juga berdampak pada penyiapan layanan haji oleh pemeritah Indonesia.
“Berbagai persiapan di dalam negeri, meskipun sudah sejak beberapa waktu lalu kami siapkan, namun belum bisa sepenuhnya difinalisasi,” ujar Menag.

Misalnya kontrak penerbangan, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih), penyiapan dokumen perjalanan, penyiapan petugas, pelaksanaan bimbingan manasik dan lain sebagainya. “Yang semuanya baru bisa diselesaikan apabila besaran kuota haji secara resmi kita terima dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi,” sambung Menag.
Karenanya, usai melaksanakan rapat bersama dengan DPR, Menag menuturkan pihaknya akan menghadap Presiden Jokowi untuk berkonsultasi terkait hal tersebut. “Kami akan segera menghadap Presiden, sehingga dapat segera dapat diambil keputusan,” tutur Menag.
Sementara, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto menilai, bila tahun ini pemberangkatan jemaah haji terpaksa harus kembali batal seperti tahun lalu, bukan menjadi kesalahan pemerintah Indonesia.
Pernyataan ini disampaikan Ketua Komisi VIII DPR, Yandri Susanto saat memimpin Rapat Kerja bersama dengan Menteri Agama. “Saya kira bila ini terjadi (pembatalan pemberangkatan) ini kesalahannya bukan di Indonesia, jika Saudi menutup akses bagi jemaah haji di luar 11 negara,” kata Yandri.
Baca Juga:
[HOAKS atau FAKTA]: Wapres Maruf Sebut Pemerintah Tak Sengaja Pakai Dana Haji
Menurut Yandri, selama ini DPR telah memantau usaha maksimal Pemerintah Indonesia serta mengapresiasi upaya tersebut. Pemerintah Indonesia secara maksimal untuk mempersiapkan pelaksanaan haji tahun ini.
"Mitigasinya luar biasa, dari segala persiapan secara teknis, kami sudah melihat kesungguhan dari Kementerian Agama,” tutur Yandri. (Knu)
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama

Komisi III DPR Desak KPK Segera Tuntaskan Kasus Korupsi Kuota Haji

KPK Segera Umumkan Tersangka Korupsi Kuota Haji, Ini 3 Nama yang Sudah Dicekal

Ustaz Khalid Basalamah Nyicil Kembalikan Uang Kasus Kuota Haji ke KPK

Kasus Korupsi Kuota Haji, KPK Sita Uang dari Khalid Basalamah

KPK Buka Peluang Panggil Ketum PBNU Terkait Korupsi Kuota Haji

KPK Telusuri Dugaan Eks Menag Yaqut Terima Aliran Dana Korupsi Kuota Haji Lewat Perantara

KPK Telusuri Aliran Dana Kasus Korupsi Kuota Haji, Termasuk ke PBNU

Ungkap Modus Jual Beli Kuota Haji, KPK: Tidak Secara Langsung

Khalid Basalamah Penuhi Panggilan KPK, Jadi Saksi Kasus Korupsi Kuota Haji Kementerian Agama
