Menteri Agama Umumkan Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kota Solo, Jumat (5/3). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Agama akan mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat, pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan disusun dengan komprehensif.
Tujuannya agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.
Baca Juga:
Dia mengatakan, bersama seluruh anggota Komisi VIII, telah mendiskusikan pelaksanaan ibadah haji 2021, mulai dari A sampai Z.
Kesimpulannya, harus ada yang ditata terlebih dahulu.
"Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik, harus benar dan transparan,” tutur Gus Yaqut dalam keterangannya, Kamis (3/6).
Sementara itu, otoritas penerbangan Arab Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara. Yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.
Yaqut mengaku belum memahami kenapa Indonesia belum mendapat izin masuk. Menag belum tahu kriteria yang digunakan Saudi.
"Penanganan COVID-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Gus Yaqut.
Baca Juga:
Bertemu Jokowi, Menag Yaqut Bahas Kepastian soal Ibadah Haji
Menurut dia, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk.
Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.
"Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan, keputusan soal pelaksanaan ibadah haji bakal dikaji matang.
“Kami dengan Menag akan mengumumkan tentang pelaksanaan haji tahun ini. Sama, semua sudah kami bahas dari A sampai Z,” ungkap Yandri. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
KPK Kembali Periksa Gus Yaqut, Dalami Kerugian Negara Kasus Kuota Haji 2024
Diperiksa 8 Jam oleh KPK, Eks Menag Yaqut Irit Bicara soal Kasus Kuota Haji
Putra Mahkota Saudi Telepon Presiden Prabowo, Beri Dukungan untuk Indonesia dan Bahas Kampung Haji
Menag Tegaskan Pemerintah tak Campuri Penunjukan Zulfa Mustofa sebagai Pj Ketum PBNU
Soal Isu Perebutan Kekuasaan di PBNU, Menag: Pemerintah tak Terlibat dalam Urusan Internal
Menteri Agama Siapkan Puluhan Kampus UIN dan Pesantren di Seluruh Indonesia, Tempat Anak-Anak Palestina yang Putus Sekolah
Jangan Lupa Batas Akhir Pengajuan Visa Haji 8 Februari 2026, Lewat Batal Berangkat!
Kuota Jemaah Haji Asal Jawa Barat Turun Drastis, Tak Ada Lagi Menyalip Antrean
Keberatan Kuota Haji Dipangkas, DPRD Sumedang Sambangi Komisi VIII DPR
BPKH Hormati Proses Hukum KPK dan Tegaskan Komitmen Transparansi Pengelolaan Dana Haji