Menteri Agama Umumkan Kepastian Penyelenggaraan Ibadah Haji 2021
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas di Kota Solo, Jumat (5/3). (MP/Ismail)
MerahPutih.com - Kementerian Agama akan mengumumkan keputusan penyelenggaraan ibadah haji 1442 H/2021 M.
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menuturkan, Kemenag dan Komisi VIII DPR sepakat, pengumuman resmi terkait penyelenggaraan ibadah haji ini akan disusun dengan komprehensif.
Tujuannya agar masyarakat dapat memahami keputusan pemerintah secara utuh.
Baca Juga:
Dia mengatakan, bersama seluruh anggota Komisi VIII, telah mendiskusikan pelaksanaan ibadah haji 2021, mulai dari A sampai Z.
Kesimpulannya, harus ada yang ditata terlebih dahulu.
"Harus ditata agar jangan sampai salah yang disampaikan ke publik, harus benar dan transparan,” tutur Gus Yaqut dalam keterangannya, Kamis (3/6).
Sementara itu, otoritas penerbangan Arab Saudi baru saja memberikan izin masuk untuk 11 negara. Yaitu Uni Emirat Arab, Amerika Serikat, Italia, Inggris, Irlandia, Jepang, Jerman, Perancis, Portugal, Swedia, dan Swis.
Yaqut mengaku belum memahami kenapa Indonesia belum mendapat izin masuk. Menag belum tahu kriteria yang digunakan Saudi.
"Penanganan COVID-19 di Indonesia termasuk relatif bagus. Saya belum tahu kenapa warga Indonesia masih belum diizinkan masuk ke Saudi," kata Gus Yaqut.
Baca Juga:
Bertemu Jokowi, Menag Yaqut Bahas Kepastian soal Ibadah Haji
Menurut dia, jumlah kasus COVID-19 di Indonesia masih lebih rendah dibanding sejumlah negara yang diizinkan masuk.
Amerika Serikat bahkan menjadi negara dengan kasus tertinggi di dunia.
"Jadi saya belum tahu kriteria yang digunakan Saudi," tandasnya.
Sementara itu, Ketua Komisi VIII DPR Yandri Susanto memastikan, keputusan soal pelaksanaan ibadah haji bakal dikaji matang.
“Kami dengan Menag akan mengumumkan tentang pelaksanaan haji tahun ini. Sama, semua sudah kami bahas dari A sampai Z,” ungkap Yandri. (Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Joseph Kanugrahan
Berita Terkait
Ongkos Haji 2026 Diketok Rp 54,19 Juta, Jemaah Punya Waktu Pelunasan 6 Bulan
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta, DPR: Kualitas Layanan Jamaah Harus Tetap Terjaga
Biaya Haji 2026 dan Kuota Per Provinsi: Jawa Timur Mendominasi
Panja BPIH DPR dan Pemeritah Sepakati Biaya Haji Tahun 2026 Sebesar Rp87,4 Juta
Tok! Biaya Ibadah Haji 2026 Disepakati Rp 87.4 Juta, Jemaah Bayar Rp 54 Juta
Kuota Haji 2026 Akhirnya Ditetapkan 221.000 Jemaah, Negara Wajib Beri Pelayanan Terbaik Bukan Cuma Janji Manis
Biaya Haji 2026 Turun Rp 2 Juta per Jemaah, DPR dan Pemerintah Sepakat Setelah Pembahasan Panjang
Mulai 2026, Jemaah Calon Haji Banten dan DIY Berangkat dari Embarkasi Cipondoh dan Yogyakarta
DPR Harap Kementerian Haji Tak Tutupi Penetapan BPIH, Bongkar Semua Agar Jemaah Tak Rugi
Jemaah Haji Indonesia Membanjir Namun Turis Arab yang Mampir Secuil, Kemenhaj Paksa Kemenpar Gerak Cepat Promosi di Saudi