Menpora Bocorkan Jadwal Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordy Amat di DPR
Sandy Walsh dan Jordi Amat bergabung dengan Timnas Indonesia di Bandung. (PSSI)
MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memproses naturalisasi dua pemain keturunan yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut bakal berlangsung awal September 2022.
Baca Juga
Nantinya, selain Menpora dan perwakilan PSSI, Jordi Amat dan Sandy Walsh harus hadir dalam rapat bersama Komisi X DPR-RI itu.
"Kami jadwalkan September, karena kita harus sesuaikan jadwal. Kemarin karena saya ada kegiatan, jadi baru kita rencanakan awal September ini," kata Menpora Amali di Jakarta, Jumat (26/8).
"Tanggalnya nanti kami lihat. Saya harus menyesuaikan dengan kegiatan kegiatan saya juga," sambung politisi Partai Golkar ini.
Ia optimistis proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat di DPR-RI tidak akan menemui kendala. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan rekomendasi terhadap kedua pemain tersebut untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).
Baca Juga
"Sebenarnya persyaratan-persyaratan semua sudah oke, tapi memang di undang-undang, harus disetujui DPR, itu saja. Prosedurnya yang kita jalankan," terang Zainudin.
"Iya, presiden sudah kasih (rekomendasi) soal Sandy Walsh dan Jordi Amat," pungkas menteri asal Gorontalo tersebut.
PSSI memgharapkan Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia menghadapi Curacao dalam FIFA Match Day periode September 2022.
Laga itu akan digelar pada 24 dan 27 September 2022 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan Jakarta Internasional Stadium (JIS).
Dengan demikian, pemerintah bersama hanya punya waktu sekira tiga pekan untuk merampungkan proses naturalisasi ini di DPR. (*/Bolaskor)
Baca Juga
GBT Dikabarkan Batal Jadi Venue Piala Dunia U-20, Surabaya Show Off di Kualifikasi Piala Asia U-20
Bagikan
Andika Pratama
Berita Terkait
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Ada Demo Buruh di Sekitar MPR/DPR, ini Daftar Rute Transjakarta yang Dialihkan
[HOAKS atau FAKTA]: Prabowo Siapkan Dekrit untuk Membubarkan DPR
DPR Jelaskan Alasan Uang Pengganti Tak Melanggar UUD 1945, Bisa Jadi Senjata Rahasia Jaksa Sita Aset Koruptor