Menpora Bocorkan Jadwal Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordy Amat di DPR

Andika PratamaAndika Pratama - Jumat, 26 Agustus 2022
Menpora Bocorkan Jadwal Proses Naturalisasi Sandy Walsh dan Jordy Amat di DPR

Sandy Walsh dan Jordi Amat bergabung dengan Timnas Indonesia di Bandung. (PSSI)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera memproses naturalisasi dua pemain keturunan yakni Sandy Walsh dan Jordi Amat.

Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Republik Indonesia, Zainudin Amali mengatakan pembahasan mengenai hal tersebut bakal berlangsung awal September 2022.

Baca Juga

Evan Dimas Tegaskan Bukan Pemain Bintang di Arema FC

Nantinya, selain Menpora dan perwakilan PSSI, Jordi Amat dan Sandy Walsh harus hadir dalam rapat bersama Komisi X DPR-RI itu.

"Kami jadwalkan September, karena kita harus sesuaikan jadwal. Kemarin karena saya ada kegiatan, jadi baru kita rencanakan awal September ini," kata Menpora Amali di Jakarta, Jumat (26/8).

"Tanggalnya nanti kami lihat. Saya harus menyesuaikan dengan kegiatan kegiatan saya juga," sambung politisi Partai Golkar ini.

Ia optimistis proses naturalisasi Sandy Walsh dan Jordi Amat di DPR-RI tidak akan menemui kendala. Sebab, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sudah memberikan rekomendasi terhadap kedua pemain tersebut untuk menjadi Warga Negara Indonesia (WNI).

Baca Juga

Jadwal Lengkap Pekan Ketujuh Liga 1 2022/2023

"Sebenarnya persyaratan-persyaratan semua sudah oke, tapi memang di undang-undang, harus disetujui DPR, itu saja. Prosedurnya yang kita jalankan," terang Zainudin.

"Iya, presiden sudah kasih (rekomendasi) soal Sandy Walsh dan Jordi Amat," pungkas menteri asal Gorontalo tersebut.

PSSI memgharapkan Sandy Walsh dan Jordi Amat sudah bisa memperkuat Timnas Indonesia menghadapi Curacao dalam FIFA Match Day periode September 2022.

Laga itu akan digelar pada 24 dan 27 September 2022 di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dan Jakarta Internasional Stadium (JIS).

Dengan demikian, pemerintah bersama hanya punya waktu sekira tiga pekan untuk merampungkan proses naturalisasi ini di DPR. (*/Bolaskor)

Baca Juga

GBT Dikabarkan Batal Jadi Venue Piala Dunia U-20, Surabaya Show Off di Kualifikasi Piala Asia U-20

#DPR RI #Komisi X DPR #Menteri Pemuda Dan Olahraga (Menpora) #Zainudin Amali
Bagikan
Ditulis Oleh

Andika Pratama

Berita Terkait

Indonesia
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Komisi XI DPR RI menilai rendahnya literasi keuangan memicu jebakan pinjaman online ilegal dan rentenir.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Indonesia
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Komisi X DPR RI memilih pendekatan kodifikasi untuk RUU Sisdiknas, melebur UU Pendidikan Tinggi dan Sisdiknas 2003 menjadi satu payung hukum sistematis
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
Indonesia
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Dasco soroti dugaan pengaruh media sosial dan bullying di balik ledakan bom molotov SMAN 72 Jakarta yang melukai 54 siswa.
Angga Yudha Pratama - Minggu, 09 November 2025
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Indonesia
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Sudding singgung perlunya due process of law dan persoalan UU Tipikor terkait DPA
Angga Yudha Pratama - Jumat, 07 November 2025
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
Indonesia
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Komisi III DPR mendesak polisi untuk mengusut tuntas kebakaran rumah hakim kasus korupsi PUPR Sumut.
Soffi Amira - Jumat, 07 November 2025
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Indonesia
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Kebijakan tersebut dinilai sebagai bentuk keberpihakan pemerintah terhadap produk lokal dan pelaku usaha kecil di dalam negeri.
Dwi Astarini - Kamis, 06 November 2025
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Indonesia
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Adies Kadir dan Uya Kuya aktif kembali setelah MKD menyatakan mereka tidak melanggar kode etik. Simak sanksi nonaktif yang dijatuhkan pada Sahroni, Eko Patrio, dan Nafa Urbach
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
Indonesia
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
BPKH didesak fokus investasi untuk layanan jemaah dan bertanggung jawab moral atas amanah umat
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Indonesia
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Ia desak prioritas lansia, stop jalur cepat, dan diplomasi kuota ke Arab Saudi
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia
Indonesia
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Melati mendesak kejelasan norma pengawasan dan mitigasi risiko investasi dana haji untuk menjamin keamanan dan transparansi dana jemaah
Angga Yudha Pratama - Kamis, 06 November 2025
Gerindra Soroti Pasal Krusial RUU PKH, Jangan Sampai Dana Miliaran Rupiah Jadi Bancakan Investasi Gelap
Bagikan