Menko Polhukam Pastikan Firli Bahuri Bukan Bawahan Kapolri
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (Antara Foto/Syaiful Hakim)
MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menegaskan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tetap menjadi anggota Polri.
Menurut Mahfud, jabatan Ketua KPK setingkat dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) yang saat ini dijabat Jenderal Idham Azis.
Baca Juga:
Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Bersikukuh Ogah Mundur dari Polri
"Seperti menteri dengan menteri, kan bukan di bawahnya meski satu ini. Kita proporsional saja, itu hak Pak Firli lho untuk tetap menjadi anggota Polri, tapi tidak menjabat apapun di Polri,” kata Mahfud kepada wartawan, Jumat (27/12).
Firli sudah mengundurkan diri dan diberhentikan dari jabatannya sebagai Kapolda Sumatera Selatan.
“Pak Firli di Polri tidak menjabat apapun. Hanya anggota Polri yang nonaktif, sudah mundur, dan diberhentikan dari jabatan sebagai Kapolda Sumsel,” tegas Mahfud.
Firli Bahuri juga tidak lagi menjadi bawahan Kapolri Jenderal Idham Azis karena jabatan ketua komisi antirasuah setingkat dengan pimpinan korps Bhayangkara.
Sebelumnya Firli pernah menjabat sebagai Kepala Baharkam Polri, namun digeser menjadi Analis Kebijakan Utama jelang pelantikannya sebagai Ketua KPK. Mahfud juga menjelaskan sesuai aturan, Firli bisa kembali bekerja di Polri bila sesuai usia kerja serta berhenti sebagai Ketua KPK.
Baca Juga:
Mahfud MD Tegaskan Ketua KPK Berhak Tetap Jadi Anggota Polri
"Kalau yang ditanyakan Pak Firli merangkap pejabat di Polri, (dia) tidak rangkap jabatan apapun. Hanya anggota Polri yang non aktif," kata Mahfud.
Presiden Joko Widodo resmi melantik Firli sebagai Ketua KPK pada Jumat (20/12) lalu. Selain mantan Kapolda Sumsel, empat pimpinan yang diambil sumpahnya adalah Alexander Marwata, Nurul Ghufron, Nawawi Pamolango, dan Lili Pintauli Siregar sebagai Wakil Ketua KPK.(Knu)
Baca Juga:
Bagikan
Berita Terkait
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah