Dewas KPK Minta Firli Bahuri Mundur dari Kepolisian
Anggota Dewan Pengawas KPK Syamsudin Haris (Foto: ANTARA)
MerahPutih.Com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melantik lima pimpinan baru Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2019-2023 pada Jumat (20/12). Lima komisioner KPK tersebut yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Nawawi Pomolango, Nurul Ghufron, dan Lili Pintauli Siregar.
Pimpinan baru jilid V itu dilantik bersama-sama dengan lima anggota Dewan Pengawas (Dewas) KPK. Adapun, lima Dewas KPK yang telah dilantik Presiden Jokowi yakni, Artidjo Alkostar, Harjono, Albertina Ho, Syamsudin Haris, dan Tumpak Hatorangan Panggabean.
Baca Juga:
Firli: Kalau Gaji Pegawai KPK Naik Pasti Tidak Ada Kegaduhan
Namun, Ketua KPK Firli Bahuri hingga kini masih menjabat sebagai Analisis Kebijakan Utama Badan Pemelihara Keamanan (Baharkam) Polri. Tak hanya Firli, Nawawi Pomolango juga masih menjabat sebagai hakim Pengadilan Tinggi Denpasar.
Anggota Dewas KPK Syamsudin Haris mengimbau agar para Pimpinan KPK yang baru dilantik segera mengundurkan diri dari instansi asalnya. Meski tidak ada aturan tertulis, menurut Syamsudin secara etik tidak elok jika merangkap jabatan.
"Ya sebaiknya tentu tidak (rangkap jabatan). Karena bagaimanapun itu kan soal kesadaran saja," kata Syamsudin di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (23/12).
Namun demikian, kata pakar politik Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini, sesungguhnya tidak ada aturan yang mengikat terkait hal tersebut.
Baca Juga:
Pengamat: Komposisi Dewas KPK Ibarat Tudung yang Bagus Tapi Makanannya Basi
"Sebetulnya tidak hitam putih demikian, tidak ada juga dinyatakan sejauh yang saya baca tapi ini menyangkut kesadaran personal aja," pungkasnya.
Diketahui dalam UU Nomor 19 Tahun 2019 Pasal 29 huruf i dijelaskan bahwa untuk dapat diangkat sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi harus melepaskan jabatan struktural dan/atau jabatan lainnya selama menjadi anggota Komisi Pemberantasan Korupsi.(Pon)
Baca Juga:
PKS Berharap Dewan Pengawas Bantu KPK Ungkap Sejumlah Kasus Mangkrak
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah