Jadi Ketua KPK, Firli Bahuri Bersikukuh Ogah Mundur dari Polri
Ketua KPK Firli Bahuri di gedung KPK, Jakarta (Antara/Benardy Ferdiansyah)
MerahPutih.Com - Ketua KPK Komjen Firli Bahuri memberi sinyal tak akan mengundurkan diri sebagai polisi aktif.
Menurut Firli, dirinya cukup melepas jabatan di Polri tanpa mau mundur.
Baca Juga:
Pada tanggal 19 Desember lalu Firli menyerahkan jabatannya sebagai Kabaharkam Polri kepada Komjen Agus Andrianto. Firli didudukkan sebagaj pejabat non struktural sebagai analis kebijakan utama Baharkam Polri.
Dalam poin (i) Pasal 29 Undang-undang KPK, disebutkan bahwa pimpinan KPK harus melepaskan jabatan struktural dan atau jabatan lainnya selama menjadi anggota KPK dan poin (j) mengatur bahwa tidak menjalankan profesinya selama menjadi anggota KPK.
Firli baru akan pensiun sebagai anggota Polri pada November 2021.
“(Terkait desakan mundur dari Polri) saya itu sejak tanggal 19 Desember sudah tidak memiliki jabatan. Jelas ya. (Posisi sebagai analis kebijakan utama Baharkam Polri) itu bukan jabatan,” kata Firli kepada wartawan di Jakarta, Kamis (26/12).
Saat disinggung soal posisinya sebagai Analis Kebijakan Baharkam Polri, dengan tegas Firli menyebut itu bukan jabatan.
"Itu bukan jabatan," kata dia.
Firli menyebut, jabatan terakhirnya di Polri adalah Kabaharkam. Dan jabatan tersebut sudah di serahterimakan olehnya pada tanggal 19 Desember 2019 kepada Irjen Pol Agus Andriyanto.
Baca Juga:
Firli: Kalau Gaji Pegawai KPK Naik Pasti Tidak Ada Kegaduhan
"Sekarang saya hanya fokus untuk menjalankan tugas sebagai Komisioner KPK RI. Saya akan kerja," ucap Firli.
Sementara, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Raden Prabowo Argo Yuwono menyebut untuk berhenti dari jabatan aktif di Polri ada ketentuannya.
"Enggaklah, itu kan semuanya ada aturannya," pungkas Argo.(Knu)
Baca Juga:
Pengamat: Komposisi Dewas KPK Ibarat Tudung yang Bagus Tapi Makanannya Basi
Bagikan
Berita Terkait
Satgasus OPN Bongkar Modus Baru Penghindaran Ekspor Produk Turunan Sawit, Potensi Kerugian Negara Mencapai Rp 140 Miliar
2 Oknum Polisi Polda Jateng Dipecat, Janjikan Korban Diterima Akpol hingga Rugikan Rp 2,65 Miliar
KPK Resmi Tetapkan Gubernur Riau Abdul Wahid Tersangka Dugaan Korupsi di Dinas PUPR
Demi Rakyat, Menhan Sjafrie Minta TNI dan Polri Tetap Kompak
Desak Polisi Usut Tuntas Temuan 2 Kerangka Manusia di Kwitang secara Profesional, DPR: Jangan Sampai Menimbulkan Banyak Spekulasi
Presiden Prabowo Sebut Negara Lain Bingung Polisi Indonesia Ikut Urus Persoalan Pangan
Tak Ada Toleransi, Polri Kembangkan Sistem Deteksi Dini LGBT untuk Seleksi Calon Polisi
Mencengangkan! Polri Ungkap Ada 228 Kampung Narkoba Tersebar di Seluruh Indonesia
Polres Mamberamo Raya Papua Diserang Massa: Aparat Terluka, Mobil dan Bangunan Rusak
Polisi Mulai Terpapar Radikalisme, As SDM Kapolri Waspadai Fenomena Polisi Cinta Sunah