Menko Polhukam Mahfud MD Usulkan Koruptor Dihukum Mati Lewat Revisi UU KUHP

Eddy FloEddy Flo - Kamis, 12 Desember 2019
 Menko Polhukam Mahfud MD Usulkan Koruptor Dihukum Mati Lewat Revisi UU KUHP

Menko Polhukam Mahfud MD (MP/Ismail)

Ukuran text:
14
Dengarkan Berita:

MerahPutih.Com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengusulkan aturan hukuman mati bagi koruptor dimasukkan dalam revisi UU Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Mahfud, jika ingin tegas, maka rancangan RKUHP soal hukuman mati bagi koruptor bisa diterapkan.

Baca Juga:

Pengamat Ingatkan Ancaman Hukuman Mati Koruptor Tak Sekadar Wacana Saja

Ia menjelaskan aturan hukuman mati untuk koruptor sesungguhnya sudah ada saat ini. Namun sifatnya masih sangat terbatas yaitu hanya terkait korupsi dana bencana alam dan jika terjadi pengulangan. Itu pun aturan atau kriteria bencana tidak dijelaskan secara detail.

Menko Polhukam Mahfud MD usulkan koruptor dihukum mati lewat KUHP
Menko Polhukam Mahfud MD usulkan hukuman mati untuk koruptor (Foto: ANTARA)

"Selama ini sudah ada UU No 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana pemberantasan korupsi yang kemudian diperbarui menjadi UU No 30 Tahun2002. Pasal 1 ayat 2 mengatakan dalam keadaan tertentu hukuman mati bisa dijatuhkan tetapi penjelasannya keadaan tertentu itu bencana alam, dalam keadaan krisis dan pengulangan. Nah itu enggak pernah diterapkan. Kalau mau diterapkan sebenarnya sudah ada," jelas Mahfud kepada wartawan di Jakarta, Rabu (12/12).

Dia mengusulkan jika ingin diterapkan untuk kasus korupsi maka tinggal diatur besar angka korupsi yang masuk dalam kategori hukuman mati. Hal itu bisa ditetapkan dalam KUHP jika disetujui semua pihak.

"Kalau kita mau tambahkan untuk korupsi itu, ya sudah kalau terbukti melakukan sekian bisa dilakukan hukuman mati begitu. Jadi ada besaran korupsinya seperti apa. Biar jelas yang by greed (rakus). Korupsi by greed itu dengan jumlah tertentu. By greed itu karena kesalahan," tutur Mahfud.

Menurutnya, apa yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa hari lalu soal hukuman mati adalah dalam konteks atuaran yang sudah.

"Saya kira Pak Jokowi yang spesifik itu mengatakan kalau rakyat menghendaki hukuman mati dilakukan, ya coba lakukan. Caranya bagaimana? Ya disampaikan nanti ke DPR, lembaga legislatif agar dimasukan di dalam UU. Kan begitu, artinya kan setuju," ungkap Mahfud.

Ia berpandangan UU Tindak Pidana Korupsi hanya mengatur hukuman mati bagi koruptor dalam keadaan tertentu. Seperti saat terjadinya bencana alam dan keadaan negara dalam kondisi krisis.

"Nah itu ga pernah di terapkan," kata dia.

Presiden Joko Widodo berencana menerapkan hukuman mati bagi pelaku tindak pidana korupsi atau koruptor. Menurutnya, itu bisa diterapkan jika dikehendaki masyarakat.

Baca Juga:

Jokowi: Kalau Masyarakat Berkehendak Hukuman Mati Koruptor Bisa Diterapkan

Wakil Presiden Ma'ruf Amin setuju. Menurutnya, dari sudut pandang agama, hukuman mati memang boleh diterapkan.

Komnas HAM dan Amnesty International Indonesia malah menentang rencana pemerintah soal hukuman mati bagi pelaku tindakan korupsi. Bukan berarti anti terhadap pemberantasan korupsi. Amnesty menilai hukuman mati cenderung tidak manusiawi.(Knu)

Baca Juga:

Komnas HAM: Hukuman Mati Koruptor Tak Efektif Memberantas Korupsi

#Hukuman Mati #Koruptor #Mahfud MD #Menko Polhukam
Bagikan
Ditulis Oleh

Eddy Flo

Simple, logic, traveler wanna be, LFC and proud to be Indonesian

Berita Terkait

Indonesia
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Mantan Menkopolhukam Mahfud Md berpotensi kembali masuk ke pemerintahan.
Ananda Dimas Prasetya - Jumat, 19 September 2025
Presiden Prabowo Bentuk Komisi Reformasi Polri, Mahfud Md Masuk Kandidat Utama
Indonesia
13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
KPK mengumumkan memulai penyidikan perkara dugaan korupsi dalam penentuan kuota dan penyelenggaraan ibadah haji pada Kementerian Agama tahun 2023–2024, yakni pada 9 Agustus 2025.
Alwan Ridha Ramdani - Jumat, 19 September 2025
 13 Asosiasi dan 400 Biro Perjalanan Haji  Diduga Kasus Korupsi Kuota Haji, Proses Penyidikan Bakal Lama
Indonesia
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Mahfud MD membantah pelantikan.
Dwi Astarini - Kamis, 18 September 2025
[HOAKS atau FAKTA] : Prabowo Lantik Mahfud Md jadi Jaksa Agung untuk Berantas Pejabat yang Korupsi
Berita
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Presiden Prabowo Subianto resmi mengumumkan reshuffle Kabinet Merah Putih, Senin (8/9/2025), salah satunya ada nama besar Budi Gunawan.
ImanK - Senin, 08 September 2025
Profil Budi Gunawan yang Tersingkir dari Kabinet Merah Putih, Siapa Penggantinya?
Indonesia
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Selain itu, KPK memanggil mantan staf ahli dari Ahmadi Noor Supit berinisial MKA sebagai saksi.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 20 Agustus 2025
KPK Kembali Panggil Mantan Anggota BPK Ahmadi Noor Supit Buat Bikin Terang Kasus Dugaan Korupsi Bank BJB
Indonesia
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Beny merupakan residivis yang pernah mengendalikan produksi pil PCC saat menjalani hukuman di Lapas Pemuda Tangerang.
Wisnu Cipto - Sabtu, 16 Agustus 2025
Pemilik Pabrik Obat PCC Serang Divonis Mati, Terpidana Mengaku Cuma Orang Suruhan
Indonesia
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Kopda Bazarsah tak terima divonis hukuman mati. Melalui kuasa hukumnya, ia akan mengajukan upaya banding.
Soffi Amira - Senin, 11 Agustus 2025
Tak Terima Divonis Hukuman Mati, Kopda Bazarsah Bakal Ajukan Banding
Indonesia
Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Pemerintah, berupaya untuk membawa pulang Riza Chalid ke Indonesia.
Alwan Ridha Ramdani - Rabu, 30 Juli 2025
 Pemerintah Malaysia Diminta Bantu Proses Pemulangan Pengusaha Minyak Riza Chalid
Indonesia
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Mahfud berharap Paradoks Indonesia harus menjadi buku panduan utama bagi seluruh menteri di Kabinet Merah Putih
Wisnu Cipto - Kamis, 24 Juli 2025
Mahfud MD Sarankan Semua Menteri Baca Paradoks Indonesia Karya Prabowo Biar Lolos dari Bui
Indonesia
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Pada 5 Juni 2025, KPK mengungkapkan identitas delapan orang tersangka kasus pemerasan dalam pengurusan RPTKA di Kemenaker,
Alwan Ridha Ramdani - Kamis, 17 Juli 2025
KPK Tahan 4 Tersangka Dugaan Pemerasan Izin  Penggunaan Tenaga Kerja Asing di Kemenaker
Bagikan