Menkes Sebut Polusi Udara Jadi Faktor Risiko Kematian Tertinggi ke-5 di Indonesia
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin saat menyampaikan pemaparan dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR yang diikuti dalam jaringan di Jakarta, Selasa (8/11). ANTARA/Andi Firdaus
MerahPutih.com - Masalah polusi udara di Jakarta dan daerah-daerah penyangga berdampak serius pada kesehatan masyarakat. Bahkan, pencemaran udara memperpendek umur manusia.
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan berdasarkan data yang dihimpun Kemenkes, polusi udara menjadi penyebab kematian nomor lima di Indonesia.
Baca Juga:
Jokowi Ancam Tutup Industri Tak Pasang Scrubber untuk Cegah Polusi Udara
“Satu, tekanan darah tinggi: 477.723 (kematian). Dua, gula darah tinggi: 259.251. Tiga, merokok: 264.359. Empat, obesitas: 186.657. Kelima, polusi udara: 186.267,” kata Budi dalam rapat kerja (raker) bersama Komisi IX DPR RI, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/8).
Lebih lanjut Budi menambahkan, polusi udara dapat menimbulkan masalah kesehatan yang serius pada sistem pernafasan manusia.
Dia menyebutkan apabila kualitas udara yang buruk dihirup oleh masyarakat, maka dapat menimbulkan penyakit pernafasan seperti Penyakit Paru Obstruksi Kronik (PPOK). Persentase terkena penyakit tersebut mencapai 37 persen.
Baca Juga:
Kemudian, pneumonia 32 persen, asma 28 persen, kanker paru 13 persen, dan Tuberculosis atau TBC sebesar 12 persen.
Sedangkan, kematian yang disebabkan diet tinggi natrium menempati posisi keenam dengan 91.668 kematian. Sementara itu, kematian yang disebabkan paparan asap rokok berada di peringkat ketujuh sebanyak 52.555.
"Dan sumber air tidak aman; 45.774 (kematian),” pungkasnya. (Pon)
Baca Juga:
Pemprov DKI Ajak Pihak Swasta Berpartisipasi Atasi Polusi Udara
Bagikan
Ponco Sulaksono
Berita Terkait
Advokat Usul RUU KUHAP Atur Hak Tersangka dan Sumpah Hakim sebelum Putusan Dibacakan
DPR Tegaskan Literasi Keuangan yang Rendah Bikin Rakyat Jadi 'Mangsa Empuk' Rentenir dan Pinjaman Jahat
Alasan Komisi X DPR Ngotot Pakai Metode Kodifikasi untuk Satukan Aturan Pendidikan Nasional, Omnibus Law Dicampakkan?
DPR Singgung Bahaya Edukasi Minim Tentang Konten Media Sosial
Sarifuddin Sudding Sebut Kasus Korupsi Sengaja Diulur-ulur untuk Dijadikan 'ATM Berjalan', RKUHAP Wajib Batasi Waktu Penyidikan
DPR Desak Polisi Usut Tuntas Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi PUPR Sumut
Pelarangan Produk Impor untuk MBG, Komisi VII : bakal Untungkan Produsen Lokal
Paripurna DPR Bakal Umumkan 'Comeback' Uya Kuya dan Adies Kadir, Ahmad Sahroni Cs Minggir Dulu
DPR Ingatkan BPKH Jangan Jadikan Uang Umat untuk Proyek Infrastruktur yang Tak Ada Urusannya dengan Ka'bah
Kebijakan Masa Tunggu Haji 26 Tahun Ciptakan Ketidakadilan Baru yang Rugikan Ribuan Calon Haji, Prioritaskan Jemaah Lansia Agar Tidak Tunggu Sampai Tutup Usia